fbpx
Connect with us

Lampung Barat

Jamaludin Menangkan Undian Umroh Jalan Sehat Bersama Arinal

Published

on

Jalan Sehat Bersama Arinal

Lampung.co – Jamaludin (30) warga Desa Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat menjadi pemenang undian hadiah utama satu paket Umroh untuk 2 orang di acara jalan sehat yang digelar pasangan Bakal Calon Gubernur (Balongub) Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim (Nunik).

Pedagang Cilok (jajanan khas Jawa Barat, Red) itu, pria yang paling beruntung dari ribuan warga yang menjadi peserta jalan sehat di Lapangan Sanayuda, Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, akabupaten Lampung Barat, Minggu (21/01/2018) pagi.

Aminah (26), istri Jamaludin terharu saat nama suaminya diumumkan oleh Arinal-Nunik menjadi pemenang hadiah utama.

“Saya senang bener dapat hadiah Umroh. Saya enggak ada firasat apa-apa bakal menang,” kata ibu satu anak ini sembari mengelap air mata yang menitik di matanya.

Wanita berjilbab ini tak henti-hentinya mengucap syukur dan mengucapkan terima kasih pada Balongub Arinal-Nunik

“Terima kasih Bapak Arinal, Ibu Nunik, saya mau berangkat Umroh sama suami,” ungkapnya.

Kegiatan ini dimeriahkan oleh artis ibu kota Nassar KDI dan Tata Agatha, selain disuguhkan hiburan, warga yang beruntung akan mendapatkan hadiah undian berupa 20 rice cooker, uang tunai masing-masing Rp 500 ribu untuk 15 orang pemenang, uang tunai Rp 1 juta untuk 20 orang pemenang, 15 TV LED untuk 15 orang pemenang, 10 sepeda gunung untuk 10 orang, 8 HP android, 4 motor dan 1 paket Umroh untuk 2 orang. (Rls)

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Berita

Kasus Inses Terungkap Lagi di Lampung, Ayah Tega Gagahi Anak Kandung

Persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung yang pertama bertempat di kebun milik pelaku. Lalu yang kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam dilakukan dirumah tersangka.

Published

on

Kasus Asusila
Ilustrasi kasus Asusila | Foto: Ist.

Lampung dot co – Lampung Barat | Kasus hubungan badan sedarah (Inses) kembali terungkap di Lampung. Kali ini seorang ayah di Lampung Barat, TI tega menggagahi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Saat ini kasus tersebut sudah di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat. Kejari setempat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kepolisian Resort Lampung Barat pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat, Zenericho, mewakili Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendy, mengatakan, TI menggauli korban pertama kali pada hari minggu (15/01/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Yang kedua pada hari selasa tanggal 21 Februari 2023 sekira pukul 21.30 WIB, yang ketiga pada hari senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB, yang keempat pada hari jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 05.30 WIB.

Kemudian yang kelima pada hari sabtu tanggal 08 Juli 2023 sekira pukul 19.30 WIB, yang keenam pada hari jumat tanggal 21 juli 2023 sekira pukul 21.35 WIB.

“TI bin AHW melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung yang pertama bertempat di kebun milik pelaku,” ungkapnya. Selanjutnya persetubuhan yang kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam dilakukan dirumah tersangka.

Zenericho menjelaskan, TI disangka melanggar Pasal 81 ayat (3) ATAU Pasal 81 ayat (2) ATAU Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 76D atau Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun barang bukti dalam perkara ini berupa satu buah celana dalam warna putih, satu buah bra warna coklat dan putih, satu buah baju lengan panjang warna hitam, satu buah rok panjang warna hitam.

“Berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Perintah Penahanan/Penahanan Lanjutan (BA-7), terhadap terdakwa untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas IIb Krui selama 20 hari terhitung mulai tanggal 12 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Japfa Siap Bangun KJA di Danau Ranau, Lampung Barat Terbuka Bagi Investor

“Kami selalu terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya demi kemajuan daerah. Tidak benar kami menolak investasi,”

Published

on

Keramba Jaring Apung
Ilustrasi Keramba Jaring Apung (KJA) | Foto: Ist.

Lampung dot coLampung Barat | Kepala Dinas Perikanan Lampung Barat Kamaludin membenarkan bahwa PT Suri Tani Pemuka (STP), anak usaha PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, sedang merencanakan untuk melakukan investasi di Danau Ranau, Lampung Barat.

Investasi tersebut berupa pembangunan keramba jaring apung (KJA) dan pabrik pengolahan ikan. Kamaludin menyebutkan, investasi diperkirakan mencapai Rp400 miliar untuk pembuatan KJA dan pabrik ikan.

Dia mengatakan, saat ini STP masih dalam proses penelitian mengenai kualitas air Danau Ranau dan hasilnya akan disampaikan kepada Dinas Perikanan dan Pemerintah Kabupaten setempat.

Kamaludin berujar, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana investasi dari PT STP ke depannya. Meski demikian, Lampung Barat selalu terbuka bagi investor.

“Kami selalu terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya demi kemajuan daerah. Tidak benar kami menolak investasi, asal sesuai dengan komitmen yang sudah dibahas dan sudah disepakati dengan BPTI beberapa waktu yang lalu,” kata Kamaludin, Rabu (31/5/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Barat Daman Nasir mengatakan, sampai saat ini pihak PT Japfa Comfeed Tbk masih melengkapi berkas rencana investasi di sektor perikanan di Kecamatan Lumbok Seminung itu.

Sejauh ini, kata Daman, ia mendapatkan informasi, PT Japfa Comfeed masih terus melengkapi berkas itu, antara lain soal dokumen tentang lingkungan. Sebab, dokumen-dokumen ini dibutuhkan untuk perizinan yang kelak diberikan atas rencana usaha Japfa di kabupaten ini.

“Semua perihal perizinan ini online via OSS,” ujar Daman. Daman menambahkan, sebelum bulan puasa lalu, Pemerintah Kabupaten dan PT STP bersepakat untuk meneken nota kesepahaman.

Perihal kabar terakhir dari dinas lain soal kelanjutan investasi, Daman mengaku belum mengetahuinya. Sebab, ia fokus pada tugasnya dalam ranah penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. (*)

Continue Reading

Berita

Petani di Lampung Barat Ini Budidaya Buah Rotan, Ternyata Menjanjikan

Usia produktif tanaman rotan juga bisa mencapai usia 20 tahun. Dalam satu batang tanaman rotan diketahui dapat menghasilkan empat sampai lima kg jernang setiap panen. Sementara harga jernang untuk 1 kg berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 50 ribu.

Published

on

Buah Rotan
Ilustrasi Buah Rotan | Foto: Ist.

Lampung.co – Masyarakat di Lampung Barat mulai melirik potensi komoditi buah rotan untuk dibudidayakan. Salah satu petani yang mulai membudidayakan buah rotan ini adalah Aan Yudiono.

Menurut warga Kecamatan Balik Bukit itu, buah yang akrab disebut jernang oleh masyarakat di Lampung Barat tersebut bisa digunakan untuk bahan baku obat-obatan, kosmetik, dan pewarna tekstil.

Potensi itu yang membuat jernang saat ini menjadi komoditi yang menjanjikan untuk para petani di Lampung Barat. “Itulah yang membuat saya tertarik karena potensi ekonominya bagus,” kata Aan, Minggu (30/10/2022).

Dia mengaku sudah memulai usaha budidaya jernang ini sejak tahun 2014 karena Saat itu permintaan akan komoditi jernang cukup tinggi. Namun karena Pandemi Covid-19 Aan vakum selama 3 tahun.

“Pasalnya, permintaan ekspore jernang distop. Sehingga permintaan jernang pun turun drastis,” ujarnya dikutip dari Tribun Lampung.

Pandemi usai, dirinya kembali mulai menekuni budidaya jernang. Dia menjelaskan, rotan banyak tumbuh alami di hutan. Kondisi sebagian wilayah Lampung Barat merupakan kawasan hutan, jadi masih mudah menemukan Jernang.

Aan menambahkan, masa tanam pohon rotan hanya memerlukan waktu sekitar empat tahunan agar jernang bisa dipanen. Setelah memasuki usia produktif, jernang bisa panen 2-3 kali dalam setiap tahunnya.

Usia produktif tanaman rotan juga bisa mencapai usia 20 tahun. Dalam satu batang tanaman rotan diketahui dapat menghasilkan empat sampai lima kg jernang setiap panen. Sementara harga jernang untuk 1 kg berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 50 ribu.

“Saat ini harga jualnya sekira harga Rp 20 ribu–Rp 22 ribu per kg,” ungkap Aan.

Karena memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi, dirinya ingin memperkenalkan budidaya jernang ini ke para petani di Lampung Barat. Dia juga siap untuk memberikan pendampingan kepada para petani yang tertarik dan ingin budidaya jernang.

Aan juga berharap kepada pemerintah kabupaten Lampung Barat agar dapat memberikan dukungan terhadap budidaya jernang. (*)

Continue Reading

Banyak Dibaca