fbpx
Connect with us

Nasional

Termasuk dari Lampung, Korban Penipuan CPNS Capai 110 Orang, Uang Puluhan Miliar

Published

on

Penipuan CPNS

Lampung.co – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menggelar kasus penangkapan tiga anggota jaringan penipuan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), di Semarang, Kamis (29/3/2018).

Ketiga tersangka yakni Maria Sri Endang (59) warga Tembalang, Kota Semarang; Windu Prabowo (28) warga Semarang Tengah; dan Herry Sucipto (59) warga Sukabumi, Jawa Barat.

“Para pelaku sudah beraksi sejak 2012. Total jumlah korban, menurut pengakuan pelaku, mencapai sekitar 110 orang. Nilai penipuannya, diperkirakan mencapai puluhan miliar,” ujar Kapolrestabes Semarang. Kombes Abiyoso Seno Aji, seperti dilansir beritagar.id, Jum’at (30/3/2018).

Dia meminta kepada masyarakat yang pernah tertipu iming-iming jaminan lolos seleksi CPNS untuk melapor ke polisi. Pasalnya, baru 14 korban yang melapor ke Mapolrestabes Semarang karena tertipu ulah Maria dkk.

Dari 14 korban tersebut, nilai penipuannya sudah mencapai Rp 4,9 miliar. Korban ada yang berasal dari Surabaya, Bandung, Lampung, Medan, dan Bengkulu.

“Itu yang diluar provinsi, yang di Semarang atau di Jawa Tengah sendiri masih banyak. Ada sekitar ratusan orang yang belum melapor,” terang Kombes Abiyoso.

Windu berperan membantu memberi penjelasan kepada calon korban dan menyerahkan SK pengangkatan CPNS palsu. Kemudian tersangka Herry bertugas mendampingi korban untuk bertemu Maria.

Maria mengaku bekerja di Lembaga Administrasi Negara kepada korban. Para korban dimintai tarif antara Rp150 juta bagi pemegang ijazah SMA, dan Rp250 juta per orang bila tingkat pendidikan terakhirnya S1.

“Tapi nggak semua bayar segitu, ada yang sanggup Rp300 juta, ada yang sanggup Rp400 juta ya saya terima. Ada yang saya kasih bukti kuitansi, ada bukti transfer, yang nggak pakai bukti juga ada,” ucap Maria dengan tenangnya.

Maria, ibu lima anak yang menjadi otak jaringan tersebut, mengaku terinspirasi oleh anaknya. Wisuda Sunyoto (38), sang anak pertama yang kini jadi buron, mengklaim punya “orang dalam” di sebuah kementerian.

“Orang dalam” yang disebut-sebut bernama “Simanjuntak” ini, perannya menyediakan dokumen palsu untuk menipu korban.

Maria mengontak Wisuda alias Wiwis, dan menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan surat keterangan penerimaan dari tiap kementerian.

Salah satu dokumen yang ia tunjukan saat gelar kasus di Polrestabes Semarang, adalah surat dari Kementerian Perhubungan–lengkap dengan cap dan tandatangan. Polisi sudah memastikan bahwa surat keterangan tersebut palsu.

Peminat CPNS Tinggi

Tingginya peminat dalam seleksi aparatur sipil negara ini, membuat korban rentan ditipu. Minat untuk menjadi aparatur sipil negara itu tergambar dalam penerimaan CPNS 2017. Data yang diolah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperlihatkan serbuan bergelombang pelamar CPNS.

Bila keseluruhan pelamar CPNS 2017 Periode I dan II digabungkan, jumlahnya mencapai 2.433.656 orang, yang mengincar 37.138 formasi. Rata-rata satu jabatan diperebutkan oleh 65,5 pelamar, atau rasionya mencapai 1:65,5, atau hanya 1,4 persen.

Di sisi lain, survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, masih ada sekitar 10 persen masyarakat yang menganggap wajar pemberian uang agar lolos dalam seleksi pegawai. Indeks itu memperlihatkan adanya perbaikan dalam pengetahuan atau persepsi antikorupsi masyarakat, tetapi tidak dipraktikkan dalam kehidupan keseharian.

Pihak BKN pada Februari 2018 lalu sempat menerbitkan pengumuman yang mengklarifikasi sejumlah berita sumir ihwal penerimaan CPNS. Penipuan seputar penerimaan CPNS ini bahkan merambah hingga ke Papua.

BKN menerima laporan adanya pelaksanaan seleksi CPNS dari Honorer K2 dan formasi umum oleh pihak yang mengaku bekerja sama dengan BKN. Selain itu, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan via website yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu.

“BKN perlu mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara ilegal,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, dalam keterangan tertulisnya (27/2/2018).

Perihal isu penerimaan CPNS 2018, BKN melalui siaran pers 10 Januari 2018 telah menyampaikan ke publik bahwa pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi untuk penerimaan CPNS tahun anggaran 2018.

Rencana kebijakan pengadaan CPNS 2018 masih dalam tahap penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansi masing-masing, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan pihaknya tengah melakukan telaah terhadap usulan tambahan formasi CPNS dari seluruh instansi pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten/ kota.

Saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak boleh melebihi yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

“Berdasarkan data, terdapat 134 pemerintah daerah yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Sesuai ketentuan, mereka tidak dapat mengajukan tambahan formasi CPNS,” ujarnya dalam keterangan resmi di situs Kementerian PANRB (12/3/2018). (*/Rus)

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita

Putra Daerah Lampung Agus Fatoni Disebut Bakal Jabat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profilnya

Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan. “Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),”

Published

on

Agus Fatoni
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni | Foto: Ist.

Lampung dot co – Nasional | Salah satu putra daerah Lampung disebut-sebut bakal jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Dia adalah Agus Fatoni, yang lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampuing, 6 Juni 1972.

Agus Fatoni menghabiskan masa pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dihabiskan di kampung halaman, sedangkan masa SMA harus pindah ke Bandar Lampung.

Setelah lulus SMA, Agus Fatoni mendaftar ke Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang kini jadi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan lulus menyelesaikan program D3 di STPDN Jatinangor tahun 1994.

Kemudian melanjutkan Sarjana (S1) jurusan Kebijakan Pemerintah, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta lulus tahun 1999. Lalu menyelesaikan Magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran tahun 2003 dan Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, lulus tahun 2009.

Kariernya di dunia birokrasi pemerintahan bermula sebagai Ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997. Setelah itu, sebagian kariernya dihabiskan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jabatan terbarunya sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah sejak 12 Maret 2022.

Rupanya Agus Fathoni pernah jadi Pejabat Sementara (Pjs), Gubernur Provinsi. Tugas itu diembannya pada 2020, ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukkan sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara.

Upacara penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan oleh Mendagri kepada Fatoni dilaksanakan Jumat 25 September 2020 bertempat di Kementerian Dalam Negeri. Agus Fatoni menjabat mulai tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember 2020

Saat ini dia memiliki peluang besar untuk menjadi Penjabat atau Pj Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang. Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan.

“Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),” kata sumber tersebut dikutip dari Sriwijaya Post (Sripoku.com).

Dijelaskannya, Agus Fatoni dipilih karena dianggap berpengalaman karena pernah menjadi Pj Gubernur di Sulawesi dan senior alumni STPDN. “Beliau dianggap paling senior di alumni STPDN dibanding dua nama lainnya (Robi Kurniawan dan Syafrizal), sehingga dipilih Agus Fatoni,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Selain Berpotensi Langgar HAM, UU Kesehatan Dinilai Cacat Secara Hukum

Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini disebut akan menimbulkan banyak persoalan, terutama bagi masyarakat miskin di wilayah tertinggal.

Published

on

RUU Kesehatan

Lampung dot co – Nasional | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) pada hari Selasa (11/7/2023).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan. “Setuju,” sahut mayoritas anggota yang hadir. “Tok,” bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU yang penuh kontroversi itu.

Rapat paripurna ini telah ditandatangani oleh 105 dari 575 anggota dan dihadiri oleh fraksi yang ada di DPR RI. Selain itu, turut hadir juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, MenPAN-RB Abdullah Azwar, serta Wamen Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Fraksi-fraksi yang menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Lalu Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Kontroversi RUU Kesehatan

Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini disebut akan menimbulkan banyak persoalan, terutama bagi masyarakat miskin di wilayah tertinggal. Hal ini lantaran kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar minimal 5% dari total APBN dihapuskan.

Dalam laporan BBC News Indonesia, CEO lembaga kajian Central for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih mengtakan, banyak pelayanan dasar di fasilitas kesehatan daerah bergantung pada anggaran tersebut.

Misalnya untuk penyediaan obat, pemberian makanan bergizi untuk mencegah stunting, pembiayaan bantuan iuran kepesertaan BPJS, pembayaran insentif tenaga kesehatan, hingga program edukasi kesehatan.

“[Kebijakan] ini akan berdampak ke daerah-daerah, petugas puskesmas di daerah yang bergantung pada alokasi anggaran 5% itu,” kata Diah.

Nakes Begerak

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung menilai UU tersebut melanggar hak masyarakat dan merugikan tenaga medis. Sehingga berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hak konstitusional warna negara.

Oleh karenanya, PPNI Provinsi Lampung meminta Dewan Pimpinan Pusat PPNI segera mengajukan uji materi terhadap RUU Kesehatan yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR itu.

“Kami minta ada hak uji materi Undang Undang Kesehatan tersebut melalui judicial review di MK,” ujar Ketua PPNI Lampung yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung, Puji Sartono dikutip dari Tempo.co, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, permasalahan kesehatan di Indonesia jauh lebih penting untuk ditangani oleh pemerintah daripada membuat Undang-Undang baru. Masih banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil, yang seharusnya menjadi prioritas.

Dari sudut pandang hukum, prosedur penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan sejak awal sudah muncul problem di kalangan para ahli. Demikian Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PPNI Provinsi Lampung, Jasmen Nadaek menambahkan.

Mulai pelanggaran asas, tidak terjadinya sinkronisasi dan harmonisasi antara naskah akademik dengan RUU sampai dengan terlanggarnya pilar pokok meaningful participation atau partisipasi yang bermakna.

“Sehingga hal itu, telah cukup kuat sebagai dasar untuk mengatakan telah terjadinya procedural process [arbitrary process? -red] terhadap RUU tersebut sehingga secara formil apabila RUU Kesehatan ini dipaksakan untuk disahkan menjadi UU, tentunya UU ini secara formil menjadi cacat hukum,” jelas Jasmen. (*)

Continue Reading

Berita

Ini Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Setelah Lolos Tes Tahap 1

Terakhir, peserta yang lolos dari rangkaian seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 akan menjalani inagurasi.

Published

on

Kementerian BUMN
Ilustrasi Kementerian BUMN | Foto: Ist.

Lampung dot co – Nasional | Setelah pengumuman hasil tes online tahap 1 rekrutmen Bersama BUMN 2023 pada hari Senin (3/7/2023), selanjutnya akan dilaksanakan tes online tahap 2.

Merujuk jadwal yang tertera pada laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, tes online tahap 2 direncanakan akan digelar pada 16-20 Juli 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Setelah lolos tes online tahap 2, selanjutnya akan ada tes seleksi di setiap BUMN. Tes di BUMN meliputi Tes Kompetensi Bidang (TKB), User Interview, Social Media Analytic, Digital Mindset, dan Medical Check Up (MCU).

Tahap tes seleksi di BUMN tersebut dijadwalkan pada 5-26 Agustus 2023 dan akan diumumkan pada bulan yang sama. Terakhir, peserta yang lolos dari rangkaian seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 akan menjalani inagurasi.

Diberitakan sebelumnya, Forum Human Capital Indonesia (FHCI) mengumumkan hasil tes online tahap 1 rekrutmen Bersama BUMN 2023 pada hari Senin (3/7/2023).

Peserta FHCI Rekrutmen Bersama BUMN 2023 bisa melihat hasil seleksi lewat akun setiap pelamar di portal resmi https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. (*)

Continue Reading

Banyak Dibaca