fbpx
Connect with us

Kriminal

Seorang Warga Bandung Tewas Ditembak Anggota Polisi

Published

on

Warga Ditembak Polisi

Lampung.co – Seorang warga Babakan Cisereuh RT 04 RW 04 Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, bernama Agus Maulana (23) tewas dengan luka tembak di bagian leher, Minggu (1/10/2017) dini hari di pintu masuk Tol Moch Toha.

Suhendar (32), kakak korban, menuturkan, kejadian berawal saat dia dan adiknya beserta rekannya sedang nongkrong di sebuah warung di kawasan Jalan Moch Toha yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya.

Suhendar memaparkan, sekitar pukul 24.00 WIB, adiknya pamit untuk menyusul rekannya yang lebih dulu pergi mengendarai sepeda motor. Namun tak lama kemudian, ia mendapat kabar bahwa adiknya ditembak seseorang.

“Kami lagi nongkrong, dia (Agus Maulana) izin pergi. Sekitar 15 menit temannya yang pergi sama dia bilang ke saya, dia ditembak. Kayaknya dia tahu kejadian penembakannya. Dia bilang ribut sama polisi,” ucap Suhendar, ketika ditemui di RS Bhayangkara Sartika Asih, Minggu siang.

Suhendar mengaku tidak mengetahui secara detil mengapa adiknya bisa ditembak. Sebab, menurut Suhendar, Agus tidak punya masalah dan tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.

“Dia itu kerjanya ojek online . Saya bingung, ini salah sasaran atau bagaimana karena sepengetahuan saya dia tidak pernah punya masalah,” tuturnya

Suhendar menambahkan, selain luka tembak, wajah Agus juga lebam ketika dia melihatnya di RS Bhayangkara Sartika Asih.

“Ada luka tembak di leher sebelah kanan pas saya lihat di rumah sakit. Wajahnya juga lebam,” jelas Suhendar.

Pihak keluarga menangis ketika mendengar Agus dipastikan meninggal. Sekira pukul 12.00, jenazah Agus dibawa dari RS Bhayangkara Sartika Asih menuju rumah duka untuk segera dimakamkan. Ayah korban, Toto (52), tampak lemas saat melihat jenazah anak bungsunya dinaikkan ke dalam keranda.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dengan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Yoris Maulana sempat mendatangi rumah duka untuk menyampaikan rasa bela sungkawa.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengkonfirmasi kebenaran bahwa pelaku penembakan adalah anggotanya. Hendro menyebutkan, sampai saat ini ia belum bisa menyimpulkan kejadian yang sebenarnya. Sebab, ujar Hendro, ada sejumlah versi terkait kronologi kejadian tersebut.

“Memang tadi malam ada kejadian di TKP (yakni pintu) Tol Mochamad Toha. Pada waktu anggota kita empat orang dari Polsek Bojongloa Kidul akan melakukan penangkapan. Sesuai laporan polisi yang diterima dari masyarakat, terjadi tindak pidana pengeroyokan,” papar Hendro saat ditemui seusai melayat ke rumah duka di Kawasan Jalan Moch Toha, Minggu siang sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Hendro mengungkapkan, pada saat anggotanya melakukan penangkapan, ada kesalah pahaman hingga terjadi keributan.

“Pada saat akan melakukan penangkapan terjadi keributan, terjadi kesalah pahaman sehingga anggota ada yang dikeroyok mengalami luka-luka. Tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata api dari salah satu anggota kita,” ujar dia. (Erwin/kompas.com)

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Berita

Buntut Poliandri di Lampung, Suami Sah Tewas di Tangan Suami Siri

“Pelaku langsung menuju kamar RH dan mendobrak pintu kamar, terjadilah keributan di kamar, pelaku menusuk betis korban sebelah kiri menggunakan pisau,”

Published

on

Kasus Pembunuhan
Ilustrasi Kasus Pembunuhan | Foto: Ist.

Lampung.co – Seorang pria berinisial JR (41) yang merupakan suami sah RH (29) meninggal dunia usai dibacok HK (41) yang tak lain adalah suami sirih dari wanita itu juga yang melakukan poliandri alis memiliki suami dua atau lebih.

Peristiwa naas itu terjadi di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kejadiaan itu berawal dari pelaku HK yang mendatangi rumah sekretaris kampung (WS) untuk memberi tahu bahwa istrinya menginapkan seorang laki-laki.

“Lalu WS (sekertaris kampung) menghubungi kepala kampung AS, kemudian mereka bertemu di Jalan dan langsung menuju rumah RH,” kata dia, Selasa (4/10/2022) kemarin.

Sesampainya di depan gerbang rumah RH, lanjut Doffie, gerbang rumah tersebut masih terkunci dari dalam. Kemudian, pelaku melompati pagar dan masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci.

“Pelaku langsung menuju kamar RH dan mendobrak pintu kamar, terjadilah keributan di kamar, pelaku menusuk betis korban sebelah kiri menggunakan pisau,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Doffie, WS dan AS masuk ke dalam rumah dan langsung menghubungi Kapolsek Selagai Lingga. Namun, pelaku HK sudah melarikan diri. Kemudian, anggota datang dan langsung membawa korban ke rumah bidan dengan kondisi berlumuran darah.

Namun, karena luka korban terlalu besar, bidan tersebut tidak dapat membantu. “Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit Handayani Kota Bumi Lampung Utara, saat tiba di rumah sakit nyawa korban sudah tidak tertolong,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian saat hendak melarikan diri ke ke pulau Jawa. Anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, uang tunai Rp 8,1 juta, satu lembar tiket penumpang, satu buah KTP dan empat buah ATM BRI.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandas Doffie. (*)

Continue Reading

Berita

Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Tewas Ditembak, Apa Motif Pelaku?

“Iya benar, sudah di rumah sakit,” kata Kapolsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, AKP Muhammad Ali Mansyur

Published

on

Polisi Tembak Warga
Ilustrasi | Foto: Ist.

Lampung.co – Seorang anggota kepolisian yang berdinas di Kepolisian Sektor (Polsek) Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, tewas ditembak orang tidak dikenal, Minggu (4/9/2022) malam.

Personel kepolisian yang tewas tertembak tersebut diketahui bernama Ahmad Karnain. Dia ditembak di dekat rumahnya di Kawasan Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat.

Anggota polisi yang berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah.

Kapolsek Way Pengubuan, AKP Muhammad Ali Mansyur membenarkan peristiwa naas tersebut. Saat ini, jenazah Aipda Ahmad Karnain telah dibawa ke Rumah Sakit.

“Iya benar, sudah di rumah sakit,” katanya dikutip dari detiksumut, Senin (5/9/2022).

Saat disinggung terkait motif peristiwa dibalik tertembaknya personel Bhabinkamtibmas, Ali menyebutkan saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kalau itu masih dalam penyelidikan, kami belum mengetahui secara pasti penyebabnya,” ujarnya. (*)

Continue Reading

Berita

Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Published

on

Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo | Foto: Ist.

Lampung.co – Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Timsus sudah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus tersebut, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga berperan memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Selain itu, Ferdy Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak. Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.

Selain Ferdy Sambo, terdapat satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM. Adanya tersangka baru ini, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu. (doy)

Continue Reading

Banyak Dibaca