Iqro
Hukum Memelihara Jenggot dalam Islam, Sunnah atau Wajib?
Beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukum memelihara jenggot. Ada yang melabeli hukum wajib, ada yang makruh, dan ada yang sunnah. Namun tiada satu pun yang melabeli dengan hukum haram.

Lampung dot co – Iqro | Sebelum membahas hukum memelihara jenggot dalam islam, perlu diketahui bahwa jenggot adalah rumpun rambut yang terletak tepat di bawah dagu. Biasanya kemunculan jenggot ini ditandai ketika seseorang mulai tumbuh remaja-dewasa.
Tentu saja jenggot dengan brewok memiliki perbedaan yang mencolok yang tidak bisa disandarkan dalam hukum yang sama. Brewok bisa meliputi perpanjangan athi-athi, jenggot, dan juga penghubung antara jenggot dengan kumis. Sedangkan jenggot hanya ada di satu daerah.
Hukum Memelihara Jenggot dalam Islam
Beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukum memelihara jenggot. Ada yang melabeli hukum wajib, ada yang makruh, dan ada yang sunnah. Namun tiada satu pun yang melabeli dengan hukum haram.
Dan pendapat terkuat mengenai cukur jenggot telah diimani oleh Imam Al-Ghazali, Syaikhul Islam, dan Ibnu Hajar dalam At-Tuhfah Ar-Ramly, Al-Khatib, bahwa hukumnya makruh. Meninggalkannya mendapat pahala, sementara ketika melakukannya tiada berdosa.
Adapun pendapat memelihara jenggot yang kerapkali mendatangkan polemik berasal dari Syekh Ali Jum’ah. Beliau adalah mufti dari Mesir. Beliau memiliki pedoman tersendiri terkait memelihara jenggot dan berkiblat pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi:
“Ubahlah uban. Jangan engkau samakan diri dengan orang-orang Yahudi.”
Beliau menganggap hukum mengubah uban itu wajib, sebab menyamakan diri dengan kaum Yahudi akan menyebabkan penyerupaan yang tentu tidak dianjurkan dalam agama Islam. Dalam hadits tersebut terdapat penekanan alias perintah.
Namun, karena kehadiran uban sebagaimana adanya dianggap lumrah, mengubahnya hanya jadi anjuran, tidak lagi bersifat wajib sebagaimana mestinya. Hal itu beliau samakan dengan hukum memelihara jenggot.
Awalnya, pada masa Salaf, seluruh penduduk bumi, entah kafir maupun muslim semua memanjangkan jenggot. Semuanya memanjangkan jenggot tanpa memandang status maupun agama, tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, banyak para ulama yang berpendapat bahwa memelihara jenggot hukumnya sunnah, dan mencukurnya tiada berdosa.
Namun, tradisi pun berubah. Sekarang lebih banyak orang yang mencukur jenggot daripada memeliharanya. Bahkan banyak iklan alat cukur jenggot bertebaran di media televisi. Adalah tepat, ketika kita mengikuti amalan dari madzhab Syafi’i karena perubahan kebiasaan secara global. Hukum mencukur jenggot menjadi makruh, sementara hukum memelihara jenggot tetap sunnah.
Melihat perubahan hukum tersebut bisa kita tengarai bahwa hukum memelihara maupun mencukur jenggot bisa berubah seiring perubahan secara global. Tentu saja tiada yang bisa memaksakan perubahan itu terjadi. Misalkan nanti, atau suatu saat nanti tiba-tiba semua orang di seluruh dunia kembali lagi memanjangkan jenggot, kemungkinan berubahkan hukum tentang jenggot bisa terjadi.
Keutamaan Memelihara Jenggot
Namun, di antara hal itu, tentu memelihara jenggot memiliki keutamaan tersendiri. Tidak hanya untuk gaya-gayaan ikut artis, atlet olahraga, dan semacamnya. Keutamaan ini bisa langsung Anda rasakan sendiri. Apa saja? Silakan simak berikut ini.
Bisa Menambah Kewibaan
Coba lihat perbedaan antara orang yang memelihara jenggot dengan orang yang mencukur jenggot sampai habis. Ketika Anda memelihara jenggot, kewibaan Anda akan bertambah, ataupun akan muncul kalau sebelumnya belum terlihat. Tumbuhnya jenggot menandai kalau Anda telah tumbuh menjadi pribadi yang dewasa. Dengan merawatnya, berarti Anda tengah belajar bagaimana tampil sebagai pria dewasa.
Mendapatkan Pahala
Al-Qadhi ‘Iyadh berkata: “Makruh hukumnyan mencukur, memotong dan membakar jenggot.”Al-Qhadi ‘Iyadh berasal dari madzhab Maliki. Siapakah Imam Maliki? Beliau adalah Imam besar bahkan sekaligus sebagai guru dari Imam Syafi’i dan pendapat tersebut pun diimani beliau. Ketika Anda memutuskan untuk tidak mencukur, memotong, maupun membakar jenggot, secara otomatis Anda mendapat pahala yang merupakan tiket utama menuju surga yang penuh berkah.
Terhindar dari Tasyabbuh
Tasyabbuh, secara umum memiliki makna menyerupai. Namun dalam konteks islami, tasyabbuh berarti sikap seorang muslim yang menyerupai orang non-muslim atau kafir. Apa dampaknya jika Anda berbuat hal demikian dan bukan lagi golongan dari umat Islam? Tentu bisa ditebak dampaknya. Adapun hadits yang berkenaan dengan tasyabbuh bisa Anda simak uraiannya berikut ini.
“Aku diutus ke hadapan waktu dengan membawa serta pedang, sehingga hanya Allah yang disembah, tiada sekutu bagi-Nya, dan rizki saya telah diletakkan di bawah bayang tombak ini. Kehinaan maupun kenistaan akan menimpa siapa pun yang menyelisihi perintah saya; barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia masuk golongan kaum tersebut.” (HR. Imam Ahmad)
Penutup
Sebenarnya tidak sulit memelihara jenggot di zaman sekarang. Apalagi ketika hampir seluruh orang kini menggenggam internet. Anjuran semacam itu mudah sekali ditemukan dan banyak motivasi di dalamnya. Tinggal Anda mau atau tidak. Mungkin ini adalah hal kecil bagi Anda. Namun, berapa kali kita melihat kalau kebanyakan hal besar tercipta karena terkumpulnya hal-hal kecil secara terus-menerus?
Wallahu a’lam bish-shawab

Iqro
Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan Menurut 4 Imam Mazhab
Pertanyaan berikutnya, apakah hukum membaca Al-qur’an di sisi kubur itu boleh dilakukan? Untuk menjawab pertanyaan ini, sebaiknya kita kembalikan lagi ke asalnya. Tentu saja kembali pada Al-qur’an dan Al-hadits.

Lampung dot co – Iqro | Pemakaman bahagia ialah pemakaman yang sering dikunjungi. Orang yang sudah meninggal dunia, ia juga meninggalkan apa-apa yang ia miliki di dunia. Merasa kesepian, sendirian, tiada teman, tiada orang untuk diajak mengobrol. Yang tersisa di dunia hanyalah buah amal dan keluarga. Alangkah beruntung ketika seseorang yang meninggal dunia, ia masih memiliki keluarga yang rajin mengunjungi rumah barunya.
Alangkah tidak beruntung, ketika ia meninggal dunia, keluarga malah ribut soal harta warisan. Kondisi makam tak terawat dan daun-daun yang berguguran ke permukaan makamnya tiada yang membersihkan. Kondisi makam yang serupa ini tak terhitung lagi jumlahnya. Kehujanan pun tiada peduli. Seolah-olah ia tidak ada dan tidak pernah terlahir ke dunia.
Tentang Ziarah Kubur Musiman
Paling tidak, kita pernah atau kerap melihat kegiatan ziarah musiman. Apa itu ziarah musiman? Tak bukan dan tak lain adalah ziarah yang dilakukan setahun sekali, misalkan pada waktu menjelang masuk bulan Ramadhan. Kebiasaan ini belum luntur di beberapa daerah. Anak-ayah pergi ke kuburan. Mereka membaca Al-qur’an, bershalawat, dan juga membersihkan area sekitar.
Bukankah itu pemandangan yang indah? Meskipun hanya setahun sekali, penghuni kubur tentu akan senang karena beban azab mereka diringankan oleh keluarga sendiri. Mungkin mereka saat itu sedang dipalu, dicacah, disembelih, ditusuk, dirayapi ular ganas yang beracun, dan beragam siksaan yang tersedia. Namun, berkat doa dan bacaan Al-qur’an dari anak dan cucu, ia bisa bernapas lega karena untuk sementara siksaan itu terhenti.
Kalau saja ia bisa bicara, tentu yang diucapkan pertama kali adalah ungkapan terima kasih. Membaca Al-qu’an dan berdoa termasuk kegiatan yang ringan di lidah, tapi berat di niat. Siapa yang bisa melewati hal ini, tentu ia termasuk manusia-manusia pilihan. Sebab, lebih banyak orang yang bicara harta dan dunia daripada kematian dan akhirat. Sementara doa dan membaca Al-qur’an tidak bisa dikomersilkan.
Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan
Pertanyaan berikutnya, apakah hukum membaca Al-qur’an di sisi kubur itu boleh dilakukan? Untuk menjawab pertanyaan ini, sebaiknya kita kembalikan lagi ke asalnya. Tentu saja kembali pada Al-qur’an dan Al-hadits. Sebab, dua warisan terindah dari Rasulullah Saw hanya dua pegangan itu.
Dari Abdullah ibnu Umar, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda: ‘Apabila salah seorang dari kalian meninggal dunia, maka janganlah kalian menahannya, segerakan ia ke kuburnya, bacakan di sisi kubur dengan Al-Fatihah dan di sisi kedua kakinya dengan akhir surat Al-Baqarah”. (HR. At-tabrani)
Seorang mayat yang jasadnya ditahan-tahan di rumah, hal itu akan menyulitkan proses penyatuan kembali ke tanah. Apabila mayat itu meninggal dunia akibat penyakit yang bisa menular, tentu akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Lagi pula hal itu jelas berseberangan dengan perintah Rasulullah Swa. Kita diciptakan dari tanah, dan ketika meninggal, akan kembali pula ke tanah. Semakin cepat semakin baik.
Pendapat 4 Imam Mazhab
Imam Syafi’i dan para ulama lainnya yang ber-madzhab Syafi’i berpendapat bahwa membaca sebagaian dari Al-qur’an di sisi kubur itu sangat dianjurkan. Misal, seperti di hadits di atas: surat Al-Fatihah dan akhir surat Al-Baqarah. Namun, apabila ada di antara peziarah yang mampu mengkhatamkan Al-qur’an secara keseluruhan pada saat itu juga, maka hal itu lebih utama.
Para ahli fikih telah berpendapat tentang hukum membaca Al-qur’an di sisi kubur. Menurut madzhab Syafi’i dan Imam Muhammad bin Al-Hasan hukumnya dianjurkan, disebabkan sifat keberkahan yang dimiliki Al-qur’an itu sendiri. Menurut Imam Ahmad bin Hambal hukumnya boleh. Sementara menurut Imam Maliki dan Imam Hanafi hukumnya makruh.
Pendapat para ulama
Dari banyaknya pendapat ulama yang membolehkan bacaan Al-qur’an di sisi kubur menjadi sinyal bagus untuk kita agar bisa meringankan beban azab yang dipikul oleh para penghuni kubur, misal kakek kita. Tapi, lebih banyak mana, orang yang berziarah atau yang tidak peduli dengan kegiatan ziarah?
Wallahu a’lam bish-shawab
Iqro
Menghadiahkan Bacaan Al Qur’an untuk Mayit, Apakah Pahalanya Sampai?
Dalam perkembangannya, terjadi gesekan yang cukup populer di tubuh umat Islam terkait sampai atau tidaknya pahala akibat membacakan Al-qur’an pada orang yang sudah meninggal dunia.

Lampung dot co – Iqro | Dalam masyarakat kita, mengirim bacaan Al-qur’an untuk orang yang sudah meninggal itu sudah lumrah adanya. Hal yang sering dilakukan antara lain mengirim surat Al-Fatihah yang dalam intro-nya dikhususkan untuk arwah si fulan dan si fulan. Utamanya adalah ketika datang malam Jum’at.
Namun, dalam perkembangannya, terjadi gesekan yang cukup populer di tubuh umat Islam terkait sampai atau tidaknya pahala akibat membacakan Al-qur’an pada orang yang sudah meninggal dunia.
Apakah pahala dari membacakan ayat-ayat Al-qur’an untuk si arwah atau mayit itu benar-benar sampai dengan niatan dikhususkan? Atau apakah pahala itu tetap hanya untuk pembacanya saja? Ikhtilaf pada poin ini sebaiknya dikembalikan pada yang lebih tahu.
Kita tidak bisa memutuskan sesuatu begitu saja berdasarkan penafsiran sendiri. Apa pendapat para ‘alim-ulama terkait hal ini? Simak uraian di bawah ini. Semoga bisa menjadi rujukan yang baik untuk Anda.
Pendapat Imam Ibnu Taimiyah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa dengan membacakan Al’quran untuk orang yang sudah meninggal dunia pahalanya akan tetap sampai. Hal ini menjadi sejalan dengan doa, istighfar, dan shalat jenazah yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang sudah meninggal).
Beliau memiliki cenderung terhadap hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim berikut. Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa yang meninggal dunia, sedangkan ia masih memiliki kewajiban berpuasa, maka walinya melaksanakan puasa untuknya.”
Hadits tersebut diragukan oleh ayat Al-qur’an dalam surat An-Najm ayat 39: “Dan bahwasanya manusia tiada memperoleh selain dari apa yang telah diusahakannya.” Memang benar bahwa setiap usaha manusia hanya mendapat pahala dari apa yang diusahakannya.
Namun, dalam kacamata lain, kita sudah sering melihat doa seseorang untuk orang lain yang telah meninggal. Apakah yang menerima manfaat hanya si pelantun? Bahkan hal ini juga semakin diteguhkan dalam ayat Al-qur’an.
“Dan orang-orang yang datang setelah mereka (kaum Muhajirin dan kaum Anshar) pun berdoa: ‘Ya Allah, berilah ampun pada kami dan saudara-saudara kami yang lebih dahulu beriman dari kami, dan janganlah Kau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (QS. Al Hasyr: 10)
Menurut Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Terkait hal ini, ulama besar, Imam Ibu Qayyim Al-Jauziyah memiliki pendapat yang sama dengan Imam Ibnu Taimiyah. Beliau berpendapat bahwa membacakan Al-qur’an untuk orang yang sudah meninggal dunia dengan sukarela, maka pahalanya akan sampai sebagaimana pahala puasa dan haji yang ditunaikan untuk menetapi nazar dan hutang si mayat.
Pemikiran Syakh Ibnu Utsaimin
Beliau berpendapat, ada yang lebih afdal daripada membacakan Al-qur’an untuk orang yang sudah meninggal. Apa itu? Dengan doa. Semua ulama tiada ikhtilaf soal ini. Sebab, telah terangkum dengan jelas dalam hadits berikut.
Rasulullah SAW bersabda: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang masih hidup dan orang-orang yang sudah meninggal dunia di antara kami.” (HR. At-Tirmidzi).
Kesimpulan
Berdasarkan tiga pendapat di atas, membacakan Al-qur’an untuk si mayat tetap akan bermanfaat terhadapnya. Namun dengan dasar sukarela tanpa upah sama sekali. Dengan kata lain, pembacaan Al-qur’an itu tidak ada unsur bayar-membayar atau sewa-menyewa jasa orang pintar agar membacakan Al-qur’an untuk si arwah.
Hal ini sudah termasuk dalam menjual agama demi dunia. Dan ini bukan perkara baik untuk diteladani, meskipun sudah lumrah adanya. Namun, hal tersebut pun juga bisa menjadi ikhtilaf di antara kalangan masyarakat.
Sebab, masih ada orang yang sampai sekarang belum bisa membaca Al-qur’an, sementara ia ingin menghadiahkan pahala dari ayat Al-qur’an untuk orang yang sudah meninggal seperti kemauannya.
Dalam problematika ini, sangat dianjurkan untuk bertolak pada pendapat Syaikh Ibnu Utsaimin, yakni berdoa lebih baik. Adakah manusia di bumi ini yang tidak bisa memanjatkan doa pada Allah Swt? Rasanya tidak ada.
Penutup
Demikian uraian singkat mengenai tiga pendapat para ulama yang menyoal sampai-tidaknya pahala membacakan ayat-ayat Al-qur’an untuk orang yang telah meninggal. Namun lebih jauh disampaikan, bahwa perselisihan antar umat Islam akan selalu ada hingga hari Kiamat.
Manakah yang lebih baik, apakah perbedaan pendapat dengan cara menonjolkan urat, ataukah dengan cara-cara santun sebagaimana teladan Rasulullah Saw? Tentu saja pilihan kedua lebih baik.
Wallahu a’lam bish-shawab
Doa
Niat dan Doa Setelah Sholat Tahajud Sesuai Sunnah Nabi
Dengan mengamalkan Sholat ini secara rutin, kita akan mendapatkan keberkahan dalam berbagai aspek kehidupan.

Lampung dot co – Iqro | Sebelum membahas niat dan doa setelah sholat Tahajud, perlu diketahui bahwa sholat Tahajud adalah ibadah sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur. Meskipun ibadah ini bukanlah wajib, namun memiliki keutamaan yang luar biasa dan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan sehari-hari.
Dalam artikel ini, kita akan membahas niat dan doa setelah Sholat Tahajud serta keutamaan dan manfaatnya hingga bagaimana kita dapat mengaplikasikan praktik ini dalam rutinitas kita. Karena dengan mengamalkan Sholat ini secara rutin, kita akan mendapatkan keberkahan dalam berbagai aspek kehidupan.
Niat Sholat Tahajud
Dalam buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW karya Ustaz Arif Rahman, bacaan niat sholat Tahajud sebagai berikut:
أصلي سُنَّة التَّهَجُدِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli sunnatat tahajjudi rak’ataini lillahi ta’aala
Artinya: “Saya berniat mengerjakan sholat sunnah Tahajud dua rakaat karena Allah Ta’aala.”
Doa Setelah Sholat Tahajud
Umat muslim dianjurkan juga membaca doa Sholat Tahajud sesuai dengan yang disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW. Berikut bacaan doa setelah Tahajud sesuai sunnah,
Dalam Tulisan Arab
اَللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ واْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاءُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ. اَللهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَاِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْلِيْ مَاقَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَسْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ وَمَا اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ
Dalam Tulisan Latin
Allâhumma rabbana lakal hamdu. Anta qayyimus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta malikus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta nûrus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu antal haq. Wa wa’dukal haq. Wa liqâ’uka haq. Wa qauluka haq. Wal jannatu haq. Wan nâru haq. Wan nabiyyûna haq. Wa Muhammadun shallallâhu alaihi wasallama haq. Was sâ’atu haq. Allâhumma laka aslamtu. Wa bika âmantu. Wa alaika tawakkaltu. Wa ilaika anabtu. Wa bika khâshamtu. Wa ilaika hâkamtu. Fagfirlî mâ qaddamtu, wa mâ akhkhartu, wa mâ asrartu, wa mâ a’lantu, wa mâ anta a’lamu bihi minnî. Antal muqaddimu wa antal mu’akhkhiru. Lâ ilâha illâ anta. Wa lâ haula, wa lâ quwwata illâ billâh.
Artinya
“Ya Allah, Tuhan kami, segala puji bagi-Mu, Engkau penegak langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau penguasa langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau cahaya langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau Maha Benar. Janji-Mu benar. Pertemuan dengan-Mu kelak itu benar. Firman-Mu benar adanya. Surga itu nyata. Neraka pun demikian. Para nabi itu benar. Demikian pula Nabi Muhammad SAW itu benar. Hari Kiamat itu benar. Ya Tuhanku, hanya kepada-Mu aku berserah. Hanya kepada-Mu juga aku beriman. Kepada-Mu aku pasrah. Hanya kepada-Mu aku kembali. Karena-Mu aku rela bertikai. Hanya pada-Mu dasar putusanku. Karenanya ampuni dosaku yang telah lalu dan yang terkemudian, dosa yang kusembunyikan dan yang kunyatakan, dan dosa lain yang lebih Kau ketahui ketimbang aku. Engkau Yang Maha Terdahulu dan Engkau Yang Maha Terkemudian. Tiada Tuhan selain Engkau. Tiada daya upaya dan kekuatan selain pertolongan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Keutamaan
Sholat Tahajud adalah ibadah yang memiliki keutamaan luar biasa dan manfaat yang besar dalam kehidupan sehari-hari. Melalui Sholat Tahajud, kita dapat memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT, membangun kesadaran dan ketakwaan, meningkatkan konsentrasi dan fokus, menenangkan hati dan pikiran, serta membangun keutamaan dan akhlak mulia.
Sholat Tahajud memiliki keutamaan yang sangat penting dalam agama Islam, bahkan dikatakan sebagai sholat utama setelah sholat fardhu lima waktu. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasul SAW bersabda,
“Rasulullah pernah ditanya mengenai sholat paling utama sesudah sholat wajib, beliau menjawab, ‘Sholat tengah malam (qiyamul lail).” (HR Muslim dan dinilai shahih).
Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Sholat Tahajud memberikan kesempatan bagi kita untuk berkomunikasi secara pribadi dengan Allah SWT. Pada waktu tersebut, dunia cenderung lebih tenang, dan kita dapat memusatkan pikiran dan hati kita sepenuhnya pada ibadah. Dalam kesunyian malam, kita dapat merenungkan kebesaran Allah SWT, memohon ampunan, dan memperbaiki hubungan spiritual dengan-Nya.
Meningkatkan Ketakwaan
Melakukan Sholat Tahajud secara teratur membantu meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Dengan mempersembahkan sebagian malam kita untuk beribadah kepada Allah, kita menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab, dan meningkatkan kesadaran akan kehadiran-Nya dalam setiap aspek kehidupan kita. Sholat Tahajud juga membantu meningkatkan kualitas ibadah kita secara keseluruhan.
Penguatan Konsentrasi
Sholat Tahajud melibatkan konsentrasi yang tinggi karena dilakukan pada saat yang tenang dan sepi. Dengan melakukan sholat Tahajud secara rutin, kita dapat melatih dan meningkatkan konsentrasi serta fokus kita. Kemampuan ini juga dapat membantu kita dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sehari-hari dengan lebih baik.
Penyejuk Hati dan Pikiran
Rutinitas hidup yang sibuk dan tekanan dari berbagai aspek kehidupan dapat membuat hati dan pikiran kita gelisah. Sholat Tahajud memberikan kesempatan untuk menenangkan hati dan pikiran kita. Ketika kita merenungkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan berdoa, kita dapat merasakan ketenangan dan kedamaian yang datang dari Allah SWT. Hal ini membantu kita mengatasi stres dan kecemasan, serta meningkatkan kesejahteraan mental kita.
Membentuk Akhlak Mulia
Sholat Tahajud juga membantu dalam membentuk akhlak mulia. Dalam ibadah ini, kita berusaha untuk meningkatkan kesabaran dan ketekunan. Selain itu, kita juga diajarkan untuk bersikap rendah hati, tawadhu’, dan berbagi dengan sesama. Dengan melaksanakan Sholat ini secara rutin, kita dapat meningkatkan diri kita menjadi pribadi yang lebih baik.
Mendapat Keberkahan
Sholat Tahajud juga membawa keberkahan dalam kehidupan sehari-hari kita. Allah SWT berjanji untuk memberikan rahmat-Nya kepada orang-orang yang mengamalkan sholat ini dengan sungguh-sungguh. Keberkahan ini dapat tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, seperti karier, keluarga, hubungan sosial, dan kehidupan spiritual kita.
Penutup
Mari kita jadikan Sholat Tahajud sebagai bagian yang penting dalam rutinitas ibadah kita untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Wallahu a’lam bish-shawab
-
Berita23 jam ago
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini
-
Berita22 jam ago
Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg
-
Berita1 hari ago
Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini
-
Berita1 hari ago
Harga Pertalite di Lampung Hari Ini
-
Berita1 hari ago
Harga Solar di Lampung Hari Ini
-
Berita17 jam ago
Ini Formasi 7.130 PPPK Guru Pemprov Lampung 2023
-
Penyakit1 hari ago
Ketombe: Penyebab dan Cara Menghilangkan
-
Berita3 hari ago
Identitas 4 Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan di Lampung Mulai Terungkap, Ini Kata Polisi