fbpx
Connect with us

Berita

Wanita di Lampung Suruh Selingkuhan Bunuh Suami, Ini Kronologisnya

Published

on

Pembunuhan

Lampung.co – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang menggelar persidangan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Andi Saputra (31) warga Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (13/5/2019).

Tersangka utama dalam kasus ini, tak lain merupakan istri korban Rina (31) yang dibantu oleh pria idaman lain (PIL) atau selingkuhannya Mimin alias Meo (34) sebagai eksekutor.

Keduanya didakwa telah melakukan atau menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.

Persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim ketua Aslan Ainin ini digelar untuk kedua kalinya, yang mana agendanya adalah keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

JPU Eko Winangto pun menghadirkan lima saksi diantaranya saksi Ari Anggara. Dalam kesaksiannya, Angga nama panggilannya tidak mengetahui persis. Meski demikian, Angga mengakui jika pasangan suami istri Andi dan Rina ada masalah.

“Memang korban Andi cerita sama saya ada masalah kayak gini, saya gak nanggepin. Kan masalah keluarga, cerita gugurin kandungan. Dan saya cuman sekali mendengar kalau cekcok salah satunya masalah selingkuhan,” tandasnya.

Sementara, dalam dakwaannya JPU Eko Winangto, perbuatan terdakwa bermula pada sekitar bulan Juni tahun 2018, saat terdakwa Rina berkenalan dengan terdakwa Mimin alias Meo.

Pada saat berkenalan ditempat kerja itu, terdakwa Rina berstatus sebagai istri dari korban Andi, sedangkan terdakwa Mimin berstatus duda yang telah bercerai dengan istrinya.

Setelah perkenalan itu, terdakwa Rina sering menceritakan keretakan hubungan rumah tangganya kepada Mimin. “Keduanya pun terjalin hubungan tanpa diketahui korban,” ungkap JPU.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 9 Desember 2018, Rina terlibat cekcok dengan Andi usai suaminya itu bercerita telah menghamili seorang wanita dan meminta tanggung jawab.

“Mendengar hal ini terdakwa Rina marah dan minta diceraikan, namun korban tidak mau,” sebut JPU dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).

Karena merasa sakit hati, pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2018, Rina menghubungi Mimin. Rina meminta terdakwa Meo untuk melampiaskan rasa kesal dan sakit hatinya terhadap korban.

Terdakwa Mimin pun menyetujuinya, kemudian hari Rabu 12 Desember 2018 dini hari, terdakwa Mimin mendatangi rumah korban dan masuk dengan merusak pintu samping rumah.

“Lalu Mimin langsung mendatangi korban yang sedang tertidur disamping istrinya. Terdakwa langsung menusuk korban hingga berlumuran darah, sementara terdakwa Rina diam saja dan keluar sembari menggendong anaknya meminta pertolongan,” beber JPU.

Selanjutnya, terdakwa Mimin kabur melalui pintu belakang rumah. Sementara Rina meminta bantuan keluarga korban.

Atas perbuatan keduanya diancam dengan pasal berlapis, yakni dakwaan pertama diancam pidana Pasal 340, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

“Dakwaan kedua diancam pidana Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 ke-2 KUHP,” tandasnya. (*)

Loading

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Berita

Putra Daerah Lampung Agus Fatoni Disebut Bakal Jabat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profilnya

Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan. “Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),”

Loading

Published

on

Agus Fatoni
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni | Foto: Ist.

Lampung dot co – Nasional | Salah satu putra daerah Lampung disebut-sebut bakal jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Dia adalah Agus Fatoni, yang lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampuing, 6 Juni 1972.

Agus Fatoni menghabiskan masa pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dihabiskan di kampung halaman, sedangkan masa SMA harus pindah ke Bandar Lampung.

Setelah lulus SMA, Agus Fatoni mendaftar ke Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang kini jadi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan lulus menyelesaikan program D3 di STPDN Jatinangor tahun 1994.

Kemudian melanjutkan Sarjana (S1) jurusan Kebijakan Pemerintah, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta lulus tahun 1999. Lalu menyelesaikan Magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran tahun 2003 dan Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, lulus tahun 2009.

Kariernya di dunia birokrasi pemerintahan bermula sebagai Ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997. Setelah itu, sebagian kariernya dihabiskan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jabatan terbarunya sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah sejak 12 Maret 2022.

Rupanya Agus Fathoni pernah jadi Pejabat Sementara (Pjs), Gubernur Provinsi. Tugas itu diembannya pada 2020, ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukkan sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara.

Upacara penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan oleh Mendagri kepada Fatoni dilaksanakan Jumat 25 September 2020 bertempat di Kementerian Dalam Negeri. Agus Fatoni menjabat mulai tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember 2020

Saat ini dia memiliki peluang besar untuk menjadi Penjabat atau Pj Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang. Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan.

“Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),” kata sumber tersebut dikutip dari Sriwijaya Post (Sripoku.com).

Dijelaskannya, Agus Fatoni dipilih karena dianggap berpengalaman karena pernah menjadi Pj Gubernur di Sulawesi dan senior alumni STPDN. “Beliau dianggap paling senior di alumni STPDN dibanding dua nama lainnya (Robi Kurniawan dan Syafrizal), sehingga dipilih Agus Fatoni,” jelasnya. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif. Berikut harga emas hari ini lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram atau 1 kg.

Loading

Published

on

Harga emas hari ini
Ilustrasi emas Antam | Foto: Ist.

Lampung dot co – Info Harian | Sebelum membahas harga emas hari ini, perlu diketahui juga bahwa emas merupakan unsur kimia yang memiliki simbol Au (aurum) dan nomor atom 79. Bahasa lain dari logam mulia ini tidak bereaksi dengan zat kimia lainnya tetapi terserang oleh klorin, fluorin dan aqua regia.

Emas Antam adalah produk logam mulia batangan dengan ukuran beragam hasil produksi PT Aneka Tambang. Produk Antam menawarkan emas batangan mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram yang dicetak dengan beberapa desain.

Emas Batangan dalam bahasa inggris berarti gold bullion yakni emas yang tidak berbentuk perhiasan seperti kalung dan gelang, melainkan berbentuk batangan, lempengan, atau bungkalan. Kadar emas batangan mencapai 99.99% atau biasa juga disebut emas murni.

Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan sangat bergantung pada kekuatan pasar. Berikut harga emas hari ini lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram atau 1 kg.

  1. Emas batangan 0,5 gram Rp 589.500
  2. Emas batangan 1 gram Rp 1.079.000
  3. Emas batangan 2 gram Rp 2.098.000
  4. Emas batangan 3 gram Rp 3.122.000
  5. Emas batangan 5 gram Rp 5.170.000
  6. Emas batangan 10 gram Rp 10.285.000
  7. Emas batangan 25 gram Rp 25.587.000
  8. Emas batangan 50 gram Rp 51.095.000
  9. Emas batangan 100 gram Rp 102.112.000
  10. Emas batangan 250 gram Rp 255.015.000
  11. Emas batangan 500 gram Rp 509.820.000
  12. Emas batangan 1000 gram Rp 1.019.600.000

Harga emas antam hari ini diperbarui pada Sabtu, 23 September 2023 pukul 07:00 WIB. Harga ini juga bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Berdasarkan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP setiap transaksinya.

Demikian informasi harga emas hari ini yang akan selalu kami update setiap hari agar masyarakat Indonesia bisa mengetahui harga emas terbaru. Sebagai tambahan, diingatkan juga agar berhati-hati saat membeli emas, jangan tergiur dengan tawaran yang tak wajar. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini

Anda juga boleh membagikan informasi ini ke saudara atau rekan kerja melalui media sosial atau pesan dan group WhatsApp karena diantara mereka mungkin ada yang membutuhkannya.

Loading

Published

on

BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) | Foto: Ist

Lampung dot co Info Harian | Ini merupakan halaman khusus perkiraan cuaca Lampung yang akan selalu kami update setiap hari berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Artinya halaman ini berlaku setiap hari bagi pembaca Lampung.co yang ingin mengetahui prakiraan cuaca di seluruh daerah provinsi Lampung termasuk perkiraan cuaca hari ini Bandar Lampung.

Hal ini penting bagi anda yang ingin merencanakan perjalanan atau akan melaksanakan kegiatan yang bergantung pada kondisi cuaca. Oleh karena itu, anda bisa menyimpan atau mengarsipkan link halaman perkiraan cuaca di Lampung ini ditempat yang mudah diingat untuk dikunjungi kembali kemudian hari.

Anda juga boleh membagikan informasi ini ke saudara atau rekan kerja melalui media sosial atau pesan dan group WhatsApp karena diantara mereka mungkin ada yang membutuhkannya. Berikut prakiraan cuaca umum Provinsi Lampung, Sabtu 23 September 2023:

Pagi hari: diprakirakan cerah berawan – berawan.
Siang-sore hari: diprakirakan cerah berawan – berawan. Berpotensi hujan lokal di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Malam hari: diprakirakan cerah berawan – berawan. Berpotensi hujan di wilayah Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Selatan dan Pesisir Barat.
Dini hari: diprakirakan cerah berawan – berawan.

Suhu udara: 23,0 °C – 34,0 °C. Untuk wilayah barat Lampung 18,0 °C – 31,0 °C.
Kelembapan udara: 40 – 92 %.
Angin: Tenggara – Selatan dengan kecepatan 03 – 20 knots (5 – 38 Km/Jam).

Peringatan Dini: NIHIL.

Sumber: Prakirawan BMKG Lampung.
*Jika anda menemukan informasi ini belum diperbaharui, silakan menghubungi redaksi melalui pesan WhatsApp 0811-790-1188 segera.

Loading

Continue Reading

Banyak Dibaca