fbpx
Connect with us

Berita

Sekolah Favorit, Sistem Zonasi dan Polemiknya

Published

on

Pelajar SMA

Lampung.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menggunakan jalur zonasi, sebagaimana diatur dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.

Berdasarkan Permendikbud tersebut, penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing.

Seleksi calon peserta didik baru pun dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy meyakinkan bahwa tujuan diterapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru semata untuk hilangkan kastanisasi dunia pendidikan.

Siswa dari keluarga yang mampu dan pintar berkumpul dalam satu sekolah favorit, sementara siswa kurang mampu dengan kemampuan akademik pas-pasan berkumpul di sekolahan non favorit.

Muhadjir menegaskan ingin mengubah sikap mental dan persepsi masyarakat tentang adanya sekolah favorit dan non favorit. Ke depan tak ada lagi kastanisasi sekolah.

“Saya sebagai Mendikbud merasa terpanggil untuk membongkar praktik kastanisasi sekolah itu,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu, Jumat (21/6/2019) dikutip dari Detikcom.

Namun penerapan sistem zonasi selama dua tahun terakhir ini dinilai menimbulkan banyak persolan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut setidaknya terdapat sembilan masalah utama.

Pertama, penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di tiap kecamatan, sementara banyak daerah yang pembagian zonasi pada awalnya, di dasarkan pada wilayah administrasi kecamatan.

Kedua, Terdapat calon siswa yang tidak terakomodasi, karena tidak bisa mendaftar ke sekolah manapun. Sementara ada sekolah yang kekurangan siswa, karena letaknya jauh dari pemukiman penduduk

Ketiga, orangtua mengantre hingga menginap di sekolah, padahal kebijakan PPDB zonasi dan sistem online, memastikan bahwa siswa di zona terdekat dengan sekolah pasti diterima.

Jadi meski mendapatkan nomor antrian 1, namun jika domisili tempat tinggal jauh dari sekolah, maka peluangnya sangat kecil untuk diterima.

Keempat, minimnya sosialisasi sistem PPDB ke para calon peserta didik dan orangtuanya, sehingga menimbulkan kebingungan. Sosialisasi seharusnya dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif.

Kelima, masalah kesiapan infrastruktur untuk pendaftaran secara online.

Keenam, transparansi kuota per zonasi yang sering menjadi pertanyaan masyarakat, termasuk kuota rombongan belajar dan daya tampung.

Permendikbud 51/2018 menentukan maksimal jumlah Rombel per kelas untuk SD 28, untuk SMP 32 dan untuk SMA/SMK 36 siswa.

Ketujuh, penentuan jarak atau ruang lingkup zonasi yang kurang melibatkan kelurahan, sehingga di PPDB tahun 2019 titik tolak zonasi dari Kelurahan.

Kedelapan, soal petunjuk teknis (juknis) yang kurang jelas dan kurang dipahami masyarakat, dan terkadang petugas penerima pendaftaran juga kurang paham.

Kesembilan, karena jumlah sekolah negeri yang tidak merata di setiap kecamatan maka beberapa pemerintah daerah membuat kebijakan menambah jumlah kelas dengan sistem 2 shift (pagi dan siang).

Dampaknya, banyak sekolah swasta di wilayah tersebut kekurangan peserta didik. Di khawatirkan, kalau tidak dipikirkan maka sekolah swasta akan tutup.

Selain itu juga, sistem zonasi dianggap membatasi siswa dalam memilih sekolah favorit di daerah dan dinilai kurang berpihak pada siswa berprestasi yang telah berjuang keras.

Masalah ini diutarakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur  Ayub Junaidi Selasa (18/6/2019).

“Sehingga siswa yang memiliki prestasi menonjol namun berasal dari daerah pinggiran, dan […] layak di sekolah favorit […], maka harapannya harus pupus,” kata dia dilansir Detikcom.

Adanya banyak masalah dan kendala dalam penerapan sistem zonasi tersebut pun diakui presiden Joko Widodo. Menurutnya, kebijakan perlu dilakukan evaluasi.

“[…] memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (20/6/2019) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Akhirnya, setelah menuai protes di sejumlah daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan merevisi aturan tentang PPDB sistem zonasi.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muchlis R Luddin mengatakan revisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 itu mulai dalam tahap proses.

“Jadi sekarang setelah mendapatkan masukan dari masyarakat dan juga dari Presiden, Permendikbudnya akan kita revisi,” ujar Muchlis.

Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi mengatakan, revisi Permendikbud No 51 Tahun 2018 telah ditandatangani Mendikbud, khususnya jalur prestasi ditingkatkan menjadi 15 persen.

“Jadi jalur prestasi diperluas guna menampung aspirasi masyarakat khususnya para orangtua di beberapa daerah yang meminta diperluas jalur prestasi ini,” ujar Didik, Kamis (20/6/2019) malam.

Sehingga dari hasil revisi tersebut, jalur zonasi menjadi 80 persen dan jalur perpindahan tetap 5 persen.

Menurut Muchlis, peningkatan jalur prestasi tersebut karena banyaknya tuntutan orang tua yang masih memburu sekolah favorit. Sementara, ini masalah yang ingin dientaskan Mendikbud Muhadjir. (*)

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

1 Comment

1 Comment

  1. M.ZIKRI

    Juni 24, 2019 at 8:09 am

    Saya pernah mendengar RSBI
    Dan ada juga yg telah menjadi SBI
    Kalau sistem nya ZONASI maka ini SANGAT SULIT /Mustahil
    Karena hanya anak2 yg cerdas yg mampu masuk sekolah RSBI n SBI
    Anak yg dekat dengan sekolah bukan berarti pintar meskipun pagi sore siang malam mainnya disekolah

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita

Samudera Peduli Bersama Dompet Dhuafa Resmikan Ruang Isolasi dan Rawa Inap RS AKA Sribhawonno

“Dompet Dhuafa berikhtiar untuk mengoptimalisasikan dana yang kami himpun untuk membangun RS untuk para masyarakat dhuafa. Dengan bergabungnya Samudera Peduli, mudah – mudahan Dompet Dhuafa dapat semakin diterima oleh masyarakat,”

Published

on

RS AKA Medika Sribhawono
Peresmian Ruang Isolasi dan Rawa Inap RS AKA Medika Sribhawono | Foto: Rodi Ediyansyah/Lampung dot co

Lampung dot co – Lampung Timur | Dompet Dhuafa bersama Samudera Peduli meresmikan Ruang Ruang Isolasi & Rawat Inap di Rumah Sakit (RS) AKA Medika Sribhawono, Lampung Timur pada Rabu (20/12/2023) kemarin.

General Manager Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manulang mengatakan, pihaknya bersyukur atas kehadirannya Samudera Peduli atas bantuan ruang inap dan ruang isolasi untuk RS AKA Medika Sribhawono Lampung Timur.

“Dompet Dhuafa berikhtiar untuk mengoptimalisasikan dana yang kami himpun untuk membangun RS untuk para masyarakat dhuafa. Dengan bergabungnya Samudera Peduli, mudah – mudahan Dompet Dhuafa dapat semakin diterima oleh masyarakat,” kata dia.

Direktur Pengembangan Bisnis DD Medika, Erwin Mukhtaruddin menjelaskan, RS Aka Medika Sribhawono yang dibangun pada lahan seluas 8.000 meter persegi ini memiliki 102 tempat tidur pasien rawat inap biasa dan intensif.

Setiap bulannya, yang baru saja akreditasi dengan predikat paripurna ini dikunjungi oleh sekitar 1.500 sampai 1.700 pasien. Sebanyak 35 persen sampai 40 persen pasien dari jumlah tersebut umumnya harus menjalani rawat inap.

“Terima kasih dan apresiasi yang setingginya kami ucapkan untuk Samudera Peduli atas bantuannya. Sehingga kami dapat terus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Erwin Mukhtaruddin dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Ketua Yayasan Samudera Peduli, Asril Bari mengatakan bahwa Samudera Peduli mengikuti jejak pendiri Samudera Indonesia, pebisnis yang nasionalis serta ingin berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan doa kita semua, harapannya yang kami berikan dapat menjadi wasilah dikabulkannya segala urusannya Samudera Peduli. Kami berharap dapat terus dilanjutkan untuk program selanjutnya,” tandas Asril Bari. (doy)

Continue Reading

Berita

Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif. Berikut harga emas hari ini lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram atau 1 kg.

Published

on

Harga emas hari ini
Ilustrasi emas Antam | Foto: Ist.

Lampung dot co – Info Harian | Sebelum membahas harga emas hari ini, perlu diketahui juga bahwa emas merupakan unsur kimia yang memiliki simbol Au (aurum) dan nomor atom 79. Bahasa lain dari logam mulia ini tidak bereaksi dengan zat kimia lainnya tetapi terserang oleh klorin, fluorin dan aqua regia.

Emas Antam adalah produk logam mulia batangan dengan ukuran beragam hasil produksi PT Aneka Tambang. Produk Antam menawarkan emas batangan mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram yang dicetak dengan beberapa desain.

Emas Batangan dalam bahasa inggris berarti gold bullion yakni emas yang tidak berbentuk perhiasan seperti kalung dan gelang, melainkan berbentuk batangan, lempengan, atau bungkalan. Kadar emas batangan mencapai 99.99% atau biasa juga disebut emas murni.

Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan sangat bergantung pada kekuatan pasar. Berikut harga emas hari ini lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram atau 1 kg.

  1. Emas batangan 0,5 gram Rp 612.000
  2. Emas batangan 1 gram Rp 1.124.000
  3. Emas batangan 2 gram Rp 2.188.000
  4. Emas batangan 3 gram Rp 3.257.000
  5. Emas batangan 5 gram Rp 5.395.000
  6. Emas batangan 10 gram Rp 10.735.000
  7. Emas batangan 25 gram Rp 26.712.000
  8. Emas batangan 50 gram Rp 53.345.000
  9. Emas batangan 100 gram Rp 106.612.000
  10. Emas batangan 250 gram Rp 266.265.000
  11. Emas batangan 500 gram Rp 532.320.000
  12. Emas batangan 1000 gram Rp 1.064.600.000

Harga emas antam hari ini diperbarui pada Rabu, 29 November 2023 pukul 07:00 WIB. Harga ini juga bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Berdasarkan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP setiap transaksinya.

Demikian informasi harga emas hari ini yang akan selalu kami update setiap hari agar masyarakat Indonesia bisa mengetahui harga emas terbaru. Sebagai tambahan, diingatkan juga agar berhati-hati saat membeli emas, jangan tergiur dengan tawaran yang tak wajar. (*)

Continue Reading

Berita

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini

Anda juga boleh membagikan informasi ini ke saudara atau rekan kerja melalui media sosial atau pesan dan group WhatsApp karena diantara mereka mungkin ada yang membutuhkannya.

Published

on

BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) | Foto: Ist

Lampung dot co Info Harian | Ini merupakan halaman khusus perkiraan cuaca Lampung yang akan selalu kami update setiap hari berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Artinya halaman ini berlaku setiap hari bagi pembaca Lampung.co yang ingin mengetahui prakiraan cuaca di seluruh daerah provinsi Lampung termasuk perkiraan cuaca hari ini Bandar Lampung.

Hal ini penting bagi anda yang ingin merencanakan perjalanan atau akan melaksanakan kegiatan yang bergantung pada kondisi cuaca. Oleh karena itu, anda bisa menyimpan atau mengarsipkan link halaman perkiraan cuaca di Lampung ini ditempat yang mudah diingat untuk dikunjungi kembali kemudian hari.

Anda juga boleh membagikan informasi ini ke saudara atau rekan kerja melalui media sosial atau pesan dan group WhatsApp karena diantara mereka mungkin ada yang membutuhkannya. Berikut prakiraan cuaca umum Provinsi Lampung, Rabu 29 November 2023:

Pagi hari: diprakirakan berawan. Berpotensi hujan di wilayah Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulang Bawang.
Siang-sore hari: Berpotensi hujan di wilayah Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Utara.
Malam hari: Berpotensi hujan di sebagian besar wilayah Lampung.
Dini hari: diprakirakan berawan. Berpotensi hujan di wilayah Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang.

Suhu udara: 23,0 °C – 32,0 °C. Untuk wilayah Lampung bagian barat 16,0 °C – 30,0 °C.
Kelembapan udara: 60 – 100 %.
Angin: Selatan – Barat Daya dengan kecepatan 05 – 20 knots (9 – 38 Km/Jam).

Peringatan Dini: Waspada potensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pagi hari di wilayah Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tanggamus. Siang dan sore hari di wilayah Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Lampung Utara. Malam hari di sebagian besar wilayah Lampung. Dini hari di wilayah Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Mesuji, dan Tulang Bawang

Kemudian, Apabila terjadi perubahan cuaca yang signifikan akan diperbaharui dan diinformasikan kembali melalui media sosial Facebook (akun: Infocuaca BMKG Lampung atau Whatsapp Grup Info BMKG Prov. Lampung) serta IG: @infocuacalampung atau dapat diakses di website http://www.bmkg.go.id dan http://lampung.bmkg.go.id/.

Sumber: Prakirawan BMKG Lampung.
*Jika anda menemukan informasi ini belum diperbaharui, silakan menghubungi redaksi melalui pesan WhatsApp 0811-790-1188 segera.
Continue Reading

Banyak Dibaca