Berita
Rizieq Shihab Serukan 2019 Ganti Presiden di Reuni 212, Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Kampanye

Lampung.co – Seruan pemipin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tentang ‘2019 Ganti Presiden’ disikapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diketahui, saat Reuni Aksi 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, Rizieq ikut menyampaikan ceramah. Dalam cermahanya, dalam beberapa tahun terakhir sejumlah pembiaran dilakukan oleh pemerintah saat ini.
Di antaranya soal perlindungan terhadap pelaku penodaan agama. Rizieq pun meminta umat Islam meneruskan amanat perjuangan dalam Pilpres dan Pileg pada 2019.
“Bahwasanya di pilpres haram memilih capres dan caleg yang diusung partai yang diusung partai penista agama,” kata Rizieq dalam rekaman tersebut.
Atas cermah tersebut, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menduga ada pelanggaran kampanye pilpres dan pileg dalam Reuni Aksi 212 terkait seruan Ketua FPI tersebut.
“Ada dugaan melanggar, karena (peraturannya) tidak boleh menghina atau melakukan fitnah terhadap peserta pemilu yang lain,” kata Rahmat dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (2/12/2018).
Menurutnya, tim Bawaslu DKI Jakarta sudah turun ke lapangan untuk mengawasi jalannya aksi Reuni 212, pihaknya juga akan menyelidiki rekaman dan akan mencari tahu indikasi pelanggaran atau tidaknya.
“Rekamannya belum dicek. Perlu dicek apakah dia masuk tim kampanye, tim pelaksana kampanye atau peserta Pemilu. Besok (3/12) teman-teman Bawaslu DKI Jakarta akan periksa rekaman (panitia) Reuni 212,” janjinya.
Selain itu, Bawaslu juga akan menyelidiki lagu 2019 ganti presiden yang berkumandang di tengah Reuni Aksi 212 tak lama setelah rekaman pidato Rizieq di putar.
Pihaknya juga akan memeriksa apakah lagu tersebut dinyanyikan berdasarkan arahan panitia atau tidak. Menurutnya, reuni Aksi 212 seharusnya tidak memasukkan unsur kampanye.
Hal ini dikarenakan izin kegiatan yang diajukan adalah untuk mengemukakan pendapat, bukan untuk kampanye pemilu. Untuk itu, hal tersebut jika benar akan menjadi masalah.
Jika terbukti ada temuan atau pun laporan, maka Bawaslu akan menindaklanjuti kasus itu dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
Bawaslu juga akan memutuskan dugaan itu termasuk pelanggaran kuat atau tidak. Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pun akan mencari alat bukti dalam kurun waktu lima hari.
Setelah itu, jika ada tindak pidana, maka kepolisian akan menindaklanjuti selama 14 hari dan kejaksaan selama lima hari.
“Kasus pelanggaran pemilu itu cepat. Dalam satu bulan harus sudah disidangkan,” ujar Rahmat.
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tindak pidana pemilu dapat dihukum dengan kurungan penjara maksimal dua tahun dan denda. (*)

Berita
Reihana Masih Bungkam, Dugaan Kasus Korupsi Covid-19 Sampai ke Bareskrim Polri
“Laporan sudah dikirim ke pusat bulan Januari 2023. Selanjutnya laporan itu ditelaah dulu oleh pusat, baru kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar Bulan Ramadhan,”

Lampung dot co – Kabar Lampung | Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto masih enggan buka suara saat ditanya terkait pemanggilan dirinya di oleh KPK untuk klarifikasi laporan harta kekayaan.
Usai menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Lampung, pada Senin (29/5/2023), Reihana ditanya awak media soal dua kali pemanggilan oleh KPK.
Namun Kadinkes Lampung selama 14 tahun itu memilih bungkam. Awalnya, Reihana mau diwawancarai terkait hal lain, namun saat ditanya soal pemanggilan dirinya yang kedua kali di KPK ia langsung menghindari wartawan.
Diketahui, Kadinkes Provinsi Lampung Reihana telah dua kali memenuhi undangan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemanggilan itu buntut dari viralnya Reihana yang menjadi sorotan publik karena gaya hidup mewahnya.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) Perwakilan Lampung mengaku, telah menyerahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi anggaran Covid-19 Dinkes Lampung ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Lampung, Ambal Riyanto, Senin (29/5/2023).
Dipetik dari Kupastuntas.co, Ambal menjelaskan, pihaknya telah diminta Polda Lampung untuk melakukan audit investigasi dan saat ini pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi kasus yang menyeret Kadinkes Lampung, Reihana tersebut.
Kini, hasil audit investigasi itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri. “Laporan sudah dikirim ke pusat bulan Januari 2023. Selanjutnya laporan itu ditelaah dulu oleh pusat, baru kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar Bulan Ramadhan,” kata dia.
Terkait perkembangan hasil audit, Ambal mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Hasil sudah kami serahkan ke Bareskrim Polri, sampai dengan kemarin saya belum tau hasil perkembangannya,” tandas Ambal. (*)
Berita
Terkait Kenaikan Tarif Tol, DPRD Lampung Akan Panggil PT Hutama Karya
“Evaluasi boleh saja dilakukan, tetapi harus melihat pemenuhan indikatornya, bisa (menaikan tarif tol) dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“

Lampung dot co – Kabar Lampung | Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif tol ruas Bakauheni- Terbanggi (Bakter) yang dinilai memberatkan pengguna tol.
Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek. Selain itu juga harus melihat pemenuhan indikatornya serta melalukan survei kepuasan pengguna jalan.
“Evaluasi boleh saja dilakukan, tetapi harus melihat pemenuhan indikatornya, bisa (menaikan tarif tol) dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“ kata Mingrum, dikutip JPNN, Senin (29/5/2023).
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, 89 persen memilih tidak setuju kenaikan tol dilakukan.
“Kita lakukan poling yang awalnya banyak sekali mengeluhkan kenaikan tol dan meminta tanggapan atas hal tersebut, sebagai wakil rakyat kami serap kemudian kami simpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana akan memanggil pihak Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol ruas Bakter untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif tol tersebut.
“Sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, nanti kami akan panggil pihak HK dalam waktu dekat,“ tandasnya. (*)
Berita
Ini Saran DPRD Agar Target Realisasi Investasi Lampung Tercapai
Investasi di Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2023 baru mencapai Rp3,24 triliun atau 29,48 persen dari target yang ditentukan

Lampung dot co – Kabar Lampung | Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing menyarankan Pemprov Lampung agar terus melakukan inovasi agar realisasi investasi pada tahun ini dapat tercapai bahkan melebihi target yang telah ditentukan.
“Adapun inovasi yang dapat dilakukan seperti mempermudah izin atau melakukan jemput bola dan memaparkan sejumlah program-program strategis yang ada di Lampung terlebih yang ada di kabupaten/kota,” kata dia, Minggu (28/5/2023) kemarin.
Noverisman juga mengatakan, jika Pemprov Lampung harus bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga agar daerah tetap kondusif dan aman sehingga para investor tetap merasa aman dan nyaman saat berinvestasi di Lampung.
“Kondusitivitas daerah harus tetap dijaga sehingga berkolaborasi dengan semua pihak penting untuk dilakukan jika daerah kondusif maka para investor akan merasa aman dan nyaman,” ujar Politisi PKB itu.
Diketahui, investasi di Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2023 sebesar Rp3,24 triliun atau 29,48 persen dari target yang ditentukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun ini sebesar Rp11 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri mengatakan, untuk PMA Lampung berada di peringkat ke 5 di Sumatera dan peringkat ke 19 nasional.
“Untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) Lampung berada di peringkat 7 di sumatera dan peringkat 17 untuk nasional.,” ungkapnya dikutip dari Kupastuntas.co.
Proyek PMA di Lampung sebanyak 211 yang menyerapan tenaga kerja sebanyak 1.656 TKI dan 10 TKA. Sementara PMDN 1.118 proyek yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 929 TKI. (*)
-
Berita14 jam ago
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini
-
Berita13 jam ago
Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg
-
Berita16 jam ago
Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini
-
Berita12 jam ago
Harga Pertalite di Lampung Hari Ini
-
Berita13 jam ago
Harga Solar di Lampung Hari Ini
-
Finance2 hari ago
Tips Mempersiapkan Nonton Konser agar Hemat Biaya
-
Berita2 hari ago
Benjo Teamlo Meninggal Dunia, Ini Asal-usul Nama Benjo dan Kisah Suksesnya TeamLo
-
Penyakit2 hari ago
Hipotensi: Penyebab, Pencegahan dan Cara Mengobati
You must be logged in to post a comment Login