fbpx
Connect with us

Nasional

Presiden Tinjau Jembatan Holtekamp, Diharapkan Picu Perekonomian di Jayapura

Published

on

Presiden Tinjau Jembatan Holtekamp

Lampung.co –  Pembangunan Jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua, yang diperkirakan akan selesai pada akhir 2018 ini, diharapkan mampu memicu perekonomian di kawasan setempat.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau pembangunan Jembatan Holtekamp, Kamis (12/4/2018).

“Saya kira ini menjadi jembatan yang paling panjang, yang kita harapkan akan menumbuhkan titik perekonomian baru di Jayapura dan sekitarnya, karena dapat memperpendek jarak dari kota Jayapura ke Skouw yang biasanya ditempuh 2,5 jam, dengan jembatan ini bisa ditempuh 1 jam,” kata Presiden, dalam keterangan tertulis yang diterima Lampung.co.

Jembatan sepanjang 1328 meter termasuk bentang utama 732 meter ini berada di atas Teluk Youtefa, yang menghubungkan Kota Jayapura dengan Distrik Muara Tami di Provinsi Papua.

Nantinya waktu tempuh dari Kota Jayapura menuju perbatasan Skouw lebih cepat dari semula 2,5 jam menjadi 60 menit.

Dibangunnya Jembatan Holtekamp, selain memperlancar konektivitas juga akan mendorong pengembangan wilayah Kota Jayapura ke Timur yakni ke arah Skouw.

Hal ini juga ditunjang dengan pengembangan kawasan perbatasan Skouw sebagai embrio pusat ekonomi baru yang telah selesai bangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan dilanjutkan dengan pembangunan pasar.

“Ini dikerjakan dengan kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Ada bagian-bagiannya sendiri-sendiri, yang bagus di situ,” tutur Jokowi.

Selain mendorong perekonomian daerah, pembangunan selanjutnya adalah untuk kawasan wisata air sehingga menjadi lokasi wisata yang mampu menarik minat wisatawan.

“Kita harapkan juga selain titik pertumbuhan ekonomi baru, kawasan di sekitar jembatan ini juga menjadi tempat wisata yang indah, cantik, dan bagus,” ujar Presiden

Setelah melihat langsung jembatan tersebut, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Pj Gubernur Papua Soedarmo dan Walikota Jayapura Benny Tommy Mano menggunakan tug boat mengitari jembatan tersebut.

Dua bentang Jembatan Holtekamp memiliki panjang 1.328 meter, terdiri dari panjang jembatan utama 433 meter, jembatan pendekat sepanjang 895 meter.

Selain dibangun 400 meter jalan akses ke jembatan pendekat arah Hamadi dan 7410 meter arah Holtekamp. Jembatan ini juga terdiri dari dua bentang utama dengan pelengkung baja. Masing-masing panjang bentang utama 150 meter, tinggi 20 meter dan berat 2.000 ton.

Dibuat secara utuh di PT. PAL Indonesia di Surabaya dan pengiriman bentang utama pertama dilakukan pada 3 Desember 2017 dilepas oleh Menteri Basuki dan tiba tanggal 21 Desember 2017.

Sedangkan bentang kedua dikirim tanggal 17 Desember 2017 dan tiba tanggal 2 Januari 2018. Kedua bentang dikirim dengan menggunakan kapal dan menempuh perjalanan sejauh 3.200 km.

Tantangan utama dalam lifting kedua bentang, selain beban adalah kondisi cuaca, arus air, dan angin.

Pembangunan jembatan dibiayai oleh APBN melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, sementara Pemerintah Provinsi Papua mendanai pembangunan jalan pendekat dari arah Holtekamp, dan Pemerintah Kota Jayapura membangun jalan pendekat dari arah Hamadi.

Ditargetkan keseluruhan jembatan dan jalan pendekat rampung pada akhir tahun 2018 yang akan datang.

Biaya pembangunan bentang utama jembatan adalah sebesar Rp 943 miliar yang dikerjakan oleh konsorsium kontraktor PT. PP sebagai pimpinan, PT Hutama Karya dan PT Nindya Karya.

Dalam rangka memenuhi spesifikasi mutu jembatan, material pembangunan jembatan ini sebagian didatangkan dari Bitung seperti batu pecah.

Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan mutu beton K500 yang membutuhkan keausan (tingkat kehancurannya) tidak boleh lebih dari 20 persen. (*/rus)

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Berita

Putra Daerah Lampung Agus Fatoni Disebut Bakal Jabat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profilnya

Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan. “Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),”

Published

on

Agus Fatoni
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni | Foto: Ist.

Lampung dot co – Nasional | Salah satu putra daerah Lampung disebut-sebut bakal jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Dia adalah Agus Fatoni, yang lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampuing, 6 Juni 1972.

Agus Fatoni menghabiskan masa pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dihabiskan di kampung halaman, sedangkan masa SMA harus pindah ke Bandar Lampung.

Setelah lulus SMA, Agus Fatoni mendaftar ke Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang kini jadi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan lulus menyelesaikan program D3 di STPDN Jatinangor tahun 1994.

Kemudian melanjutkan Sarjana (S1) jurusan Kebijakan Pemerintah, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta lulus tahun 1999. Lalu menyelesaikan Magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran tahun 2003 dan Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, lulus tahun 2009.

Kariernya di dunia birokrasi pemerintahan bermula sebagai Ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997. Setelah itu, sebagian kariernya dihabiskan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jabatan terbarunya sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah sejak 12 Maret 2022.

Rupanya Agus Fathoni pernah jadi Pejabat Sementara (Pjs), Gubernur Provinsi. Tugas itu diembannya pada 2020, ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukkan sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara.

Upacara penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan oleh Mendagri kepada Fatoni dilaksanakan Jumat 25 September 2020 bertempat di Kementerian Dalam Negeri. Agus Fatoni menjabat mulai tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember 2020

Saat ini dia memiliki peluang besar untuk menjadi Penjabat atau Pj Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang. Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan.

“Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),” kata sumber tersebut dikutip dari Sriwijaya Post (Sripoku.com).

Dijelaskannya, Agus Fatoni dipilih karena dianggap berpengalaman karena pernah menjadi Pj Gubernur di Sulawesi dan senior alumni STPDN. “Beliau dianggap paling senior di alumni STPDN dibanding dua nama lainnya (Robi Kurniawan dan Syafrizal), sehingga dipilih Agus Fatoni,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Selain Berpotensi Langgar HAM, UU Kesehatan Dinilai Cacat Secara Hukum

Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini disebut akan menimbulkan banyak persoalan, terutama bagi masyarakat miskin di wilayah tertinggal.

Published

on

RUU Kesehatan

Lampung dot co – Nasional | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) pada hari Selasa (11/7/2023).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan. “Setuju,” sahut mayoritas anggota yang hadir. “Tok,” bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU yang penuh kontroversi itu.

Rapat paripurna ini telah ditandatangani oleh 105 dari 575 anggota dan dihadiri oleh fraksi yang ada di DPR RI. Selain itu, turut hadir juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, MenPAN-RB Abdullah Azwar, serta Wamen Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Fraksi-fraksi yang menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Lalu Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Kontroversi RUU Kesehatan

Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini disebut akan menimbulkan banyak persoalan, terutama bagi masyarakat miskin di wilayah tertinggal. Hal ini lantaran kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar minimal 5% dari total APBN dihapuskan.

Dalam laporan BBC News Indonesia, CEO lembaga kajian Central for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih mengtakan, banyak pelayanan dasar di fasilitas kesehatan daerah bergantung pada anggaran tersebut.

Misalnya untuk penyediaan obat, pemberian makanan bergizi untuk mencegah stunting, pembiayaan bantuan iuran kepesertaan BPJS, pembayaran insentif tenaga kesehatan, hingga program edukasi kesehatan.

“[Kebijakan] ini akan berdampak ke daerah-daerah, petugas puskesmas di daerah yang bergantung pada alokasi anggaran 5% itu,” kata Diah.

Nakes Begerak

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung menilai UU tersebut melanggar hak masyarakat dan merugikan tenaga medis. Sehingga berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hak konstitusional warna negara.

Oleh karenanya, PPNI Provinsi Lampung meminta Dewan Pimpinan Pusat PPNI segera mengajukan uji materi terhadap RUU Kesehatan yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR itu.

“Kami minta ada hak uji materi Undang Undang Kesehatan tersebut melalui judicial review di MK,” ujar Ketua PPNI Lampung yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung, Puji Sartono dikutip dari Tempo.co, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, permasalahan kesehatan di Indonesia jauh lebih penting untuk ditangani oleh pemerintah daripada membuat Undang-Undang baru. Masih banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil, yang seharusnya menjadi prioritas.

Dari sudut pandang hukum, prosedur penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan sejak awal sudah muncul problem di kalangan para ahli. Demikian Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PPNI Provinsi Lampung, Jasmen Nadaek menambahkan.

Mulai pelanggaran asas, tidak terjadinya sinkronisasi dan harmonisasi antara naskah akademik dengan RUU sampai dengan terlanggarnya pilar pokok meaningful participation atau partisipasi yang bermakna.

“Sehingga hal itu, telah cukup kuat sebagai dasar untuk mengatakan telah terjadinya procedural process [arbitrary process? -red] terhadap RUU tersebut sehingga secara formil apabila RUU Kesehatan ini dipaksakan untuk disahkan menjadi UU, tentunya UU ini secara formil menjadi cacat hukum,” jelas Jasmen. (*)

Continue Reading

Berita

Ini Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Setelah Lolos Tes Tahap 1

Terakhir, peserta yang lolos dari rangkaian seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 akan menjalani inagurasi.

Published

on

Kementerian BUMN
Ilustrasi Kementerian BUMN | Foto: Ist.

Lampung dot co – Nasional | Setelah pengumuman hasil tes online tahap 1 rekrutmen Bersama BUMN 2023 pada hari Senin (3/7/2023), selanjutnya akan dilaksanakan tes online tahap 2.

Merujuk jadwal yang tertera pada laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, tes online tahap 2 direncanakan akan digelar pada 16-20 Juli 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Setelah lolos tes online tahap 2, selanjutnya akan ada tes seleksi di setiap BUMN. Tes di BUMN meliputi Tes Kompetensi Bidang (TKB), User Interview, Social Media Analytic, Digital Mindset, dan Medical Check Up (MCU).

Tahap tes seleksi di BUMN tersebut dijadwalkan pada 5-26 Agustus 2023 dan akan diumumkan pada bulan yang sama. Terakhir, peserta yang lolos dari rangkaian seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 akan menjalani inagurasi.

Diberitakan sebelumnya, Forum Human Capital Indonesia (FHCI) mengumumkan hasil tes online tahap 1 rekrutmen Bersama BUMN 2023 pada hari Senin (3/7/2023).

Peserta FHCI Rekrutmen Bersama BUMN 2023 bisa melihat hasil seleksi lewat akun setiap pelamar di portal resmi https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. (*)

Continue Reading

Banyak Dibaca