Nasional
Menjelang Bahas Perppu Ormas, DPR Buka Peluang Undang HTI dan FPI

Lampung.co – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam punya kemungkinan untuk diundang dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di DPR. Pembahasannya ditargetkan selesai pada akhir Oktober.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menuturkan, undangan kepada HTI ditujukan untuk mendengarkan organisasi kemasyarakatan yang dibubarkan sebagai hasil penerbitan Perppu Ormas.
“Tadi ada usulan (mengundang HTI), tetapi dia bukan HTI (sebagai organisasi), tetapi sebagai eks ya. Sebagai eks. Sedang kami pertimbangkan,” ungkap Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10) seperti dikutip dari cnnindonesia.com.
Ia memastikan, Komisi II a akan mengundang pihak-pihak terkait secara berimbang, baik dari pihak yang pro, kontra, maupun yang cenderung netral. Namun, hingga saat ini, ormas-ormas yang akan diundang itu masih diinventarisasi.
Selain HTI , Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menuturkan, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk mengundang Front Pembela Islam (FPI).
“HTI telah dibubarkan. Ada kemungkinan (undang FPI). Ini tergantung dari kesepakatan di pimpinan komisi tentang organisasi mana saja,” ucap dia.
Pada prinsipnya, ujar Ace, dalam pembahasan Perppu Ormas ini Komisi II DPR harus mendengarkan pendapat yang terkait dengan Perppu Ormas itu.
Politikus Golkar tersebut mengatakan, Komisi II DPR masih menginventarisasi beberapa ormas yang akan diundang dalam rapat pembahasan Perppu tersebut. Sejumlah ormas telah dipastikan akan diundang.
“Yang pasti bahwa NU akan diundang, kemudian Muhammadiyah juga akan diundang, kemudian MUI juga akan diundang,” papar dia.
Anggota Komisi II DPR yang lain, Ahmad Baidowi mengatakan, semua yang berkepentingan terhadap Perppu Ormas akan dihadirkan.
“Nanti kami susun jadwalnya, pokoknya siapapun yang berkepentingan dengan itu kita undang,” ucapnya.
Dalam pembahasan Perppu Ormas, Komisi II DPR memang akan menyimak pandangan-pandangan dari ormas, para pakar, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi keagamaan. Hal tersebut akan diagendakan mulai pekan depan.
Adapun untuk rapat pada Rabu (4/10) ini, Komisi II DPR bakal menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya, mendengarkan pandangan pemerintah dalam soal penerbitan Perppu itu.
“Kami ingin mendengarkan dari Pemerintah tentang penjelasan, alasan, argumentasi apa hingga Perppu Ormas ini diterbitkan oleh pemerintah,” sambung Ace.
Sesudah mendengar alasan pemerintah, menurut Ace bakal ada kunjungan ke daerah-daerah untuk mengetahui pandangan masyarakat atas diterbitkannya Perppu Ormas.
“Kami targetkan tanggal 24 Oktober, Perppu Ormas ini bisa dibawa ke rapat paripurna DPR RI,” ungkap Ace.
Perppu Ormas terbit pada 12 Juli 2017 sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Imbas penerbitan Perppu tersebut, HTI dibubarkan Pemerintah, pada 18 Juli 2017. Alasannya, karena HTI memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Dari sepuluh fraksi di parlemen, diketahui empat fraksi yakni Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS menyatakan menolak Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
Penolakan juga datang dari beberapa elemen organisasi masyarakat dengan aksi 299 yang dilakukan pada Jumat pekan silam. (Erwin/cnnindonesia.com)

Berita
BPOM Cabut Izin 69 Jenis Obat Sirup, Ini Daftar Lengkapnya
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, ketiga perusahaan farmasi terbukti menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada obat sirup.

Lampung.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma karena terbukti menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, ketiga perusahaan farmasi terbukti menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada obat sirup.
Hal itu berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi.
“Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat,” tutur Penny Lukito dalam keterangan resminya.
“Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut,” imbuhnya.
Penny merinci, dari PT Yarindo Farmatama, BPOM mencabut izin edar untuk 6 jenis obat sirup, kemudian dari PT Universal Pharmaceutical Industries 14 jenis, serta 49 jenis obat sirup dari PT Afi Farma.
Atas sanksi tersebut, BPOM telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi sirup obat, dan mengembalikan surat persetujuan izin edar semua sirop obat.
“Kemudian menarik dan memastikan semua sirop obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, serta fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya,” ujarnya.
Selain itu, BPOM juga meminta seluruh produk tersebut dimusnahkan dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan.
Berikut Daftar Obat Sirop yang Dicabut Zizinya oleh BPOM:
PT Yarindo Farmatama
1. Cetirizine HCI sirop 60 ml
2. Dopepsa suspensi 100 ml
3. Flurin SMP sirop 60 ml
4. Sucralfate suspensi 100 ml
5. Tomaag Forte suspensi 100 ml
6. Yarizine sirop 60 ml
PT Universal Pharmaceutical Industries
1. Antasida Doen suspensi 60 ml
2. Fritillary & Almond Cough Mixture sirop 100 ml
3. Glynasin sirop 60 ml
4. New Mentasin sirop 110 ml
5. New Mentasin sirop 60 ml
6. Unibebi Cough Syrup sirop 60 ml
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk sirop 60 ml
8. Unibebi Demam drops 15 ml
9. Unibebi Demam sirop 60 ml
10. Unidryl sirop 60 ml
11. Uniphenicol suspensi 60 ml
12. Univxon sirop 15 ml
13. Uni OBH sirop 100 ml
14. Uni OBH sirop 300 ml
PT Afi Farma
1. Afibramol drops 15 ml
2. Afibramol sirop 60 ml
3. Afibramol Rasa Anggur sirop 60 ml
4. Afibramol Rasa Apel sirop 60 ml
5. Afibramol Rasa Jeruk sirop 60 ml
6. Afibramol 250 sirop 60 ml
7. Afibramol 160 sirop 60 ml
8. Aficitrin sirop 10 ml
9. Ambroxol HCI sirop 60 ml
10. Antasida Doen suspensi 60 ml
11. Antasida Doen suspensi 60 ml
12. Broncoxin sirop 60 ml
13. Cetirizine Hydrichloride sirop 60 ml
14. Cetirizine Hydrichloride sirop 60 ml
15. Chloramphenicol Palmitate suspensi 60 ml
16. Coldys Jr suspensi 60 ml
17. Coldys Jr Forte suspensi 60 ml
18. Domino drops 10 ml
19. Domino suspensi 60 ml
20. Domperidone drop 10 ml
21. Domperidone suspensi 60 ml
22. Ecomycetin suspensi 60 ml
23. Fumadryl sirop 60 ml
24. Fumadryl sirop 100 ml
25. Gastricid suspensi 60 ml
26. Ibuprofen suspensi 60 ml
27. Ibuprofen suspensi dalam dus 60 ml
28. Obat Batuk Hitam sirop 100 ml
29. LBH Afi sirop 125 ml
30. LBH Afi Rasa Lemon sirop 100 ml
31. OBH Afi Rasa Mint sirop 100 ml
32. Paracetamol drops 15 ml
33. Paracetamol Rasa Anggur sirop 60 ml
34. Paracetamol Rasa Anggur sirop dalam dus 60 ml
35. Paracetamol Rasa Apel sirop 60 ml
36. Paracetamol Rasa Apel sirop dalam dus 60 ml
37. Paracetamol Rasa Jeruk sirop 60 ml
38. Paracetamol Rasa Jeruk sirop dalam dus 60 ml
39. Paracetamol Rasa Mint sirop 60 ml
40. Paracetamol Rasa Mint sirop dalam dus 60 ml
41. Paracetamol Rasa Strawberry sirop 60 ml
42. Paracetamol Rasa Strawberry sirop dalam dus 60 ml
43. Resproxol drops 15 ml
44. Resproxol sirop 60 ml
45. Vipcol sirop 60 ml
46. Zinc Go sirop 100 ml
47. Zinc Go Forte sirop 60 ml
48. Zinc Sulfate Monohydrate sirop 60 ml
49. Zyleron sirop 60 ml
Kepala BPOM menambahkan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan terkait dengan obat sirup yang menggunakan bahan baku pelarut PG, PEG, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman. (*)
Berita
Kemenkominfo akan Bagikan Tips Digital untuk Masyarakat Sumatra
Lanjutan kegiatan webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk Komunitas/Masyarakat Sumatra dan sekitarnya di bulan September ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 30 September 2022 pukul 10.00 – 12.00 WIB dengan tema “TIPS DIGITAL: ADS BERBASIS SEGMENTASI”.

Lampung.co – Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin terpacu akibat pandemi covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan beraktivitas di ruang digital. Kehadiran teknologi digital sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat ini lah yang mempertegas kita sedang berada di masa percepatan transformasi digital.
Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, percepatan penggunaan teknologi ini perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan tepat guna.
Dia menambahkan, hasil survey nasional oleh Kemenkominfo bersama Kata Data pada tahun 2021 menunjukkan indeks literasi digital masyarakat Indonesia berada pada level SEDANG dengan skor 3.49 yang dihitung berdasarkan skor indek 4 (empat) pilar literasi digital seperti kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
“Kenaikan skor indeks literasi digital ini merupakan suatu peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi serupa di tahun 2020 yang menunjukkan skor 3,46. Kemenkominfo akan terus meningkatkan pencapaian tersebut dengan menyasar kelompok-kelompok strategis di masyarakat”, kata Samuel saat membuka acara webinar literasi digital.
Berangkat dari visi tersebut, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi kembali hadir di wilayah Sumatra dan sekitarnya untuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat melalui program “Indonesia Makin Cakap Digital 2022”.
Program ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam bentuk webinar (seminar dan diskusi secara online), talkshow dalam format hybrid (offline dan online), serta special event penunjang kegiatan literasi digital dengan target penduduk di wilayah Sumatra dan sekitarnya, khususnya di segmen kelompok masyarakat atau komunitas.
Lanjutan kegiatan webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk Komunitas/Masyarakat Sumatra dan sekitarnya di bulan September ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 30 September 2022 pukul 10.00 – 12.00 WIB dengan tema “TIPS DIGITAL: ADS BERBASIS SEGMENTASI”.
Webinar ini menghadirkan Al Akbar Rahmadillah, Founder Sobat Cyber Indonesia; Syarif Maulana, Business Consultant & Praktisi Literasi Digital; serta Rizky Ardi Nugroho, Co-Founder Paberik Soeara Rakjat & Praktisi Literasi Digital, sebagai narasumber.
Kegiatan webinar akan dilakukan dan disiarkan menggunakan platform Zoom Meeting dan anggota kelompok masyarakat atau komunitas yang ingin mengikuti webinar tersebut dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir elektronik melalui link: https://bit.ly/PendaftaranSumatra24399.
E-sertifikat dan beragam hadiah menarik sudah disiapkan untuk para peserta webinar. Informasi lebih lanjut mengenai program #MakinCakapDigital dapat diakses melalui Media Literasi Digital Kominfo.
website: info.literasidigital.id atau event.literasidigital.id;
Instagram: @literasidigitalkominfo;
Facebook Page: Literasi Digital Kominfo.
Informasi program juga dapat diakses melalui media sosial Siberkreasi di Instagram: @siberkreasi, Facebook Page: Siberkreasi, Twitter: @SiBerkreasi, TikTok: @siberkreasi.id, dan Youtube: Siberkreasi. (*)
Berita
Selain Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Tuntutan Lain Massa Demo
Aksi yang diikuti 2.000 massa pendemo ini diorganisir oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi.

Lampung.co – Menolak kenaikan harga bahan bakar minya (BBM), ribuan buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada hari ini, Selasa (6/9/2022). Selain di Jakarta, aksi juga dilakukan secara serentak di 34 provinsi.
Aksi yang diikuti 2.000 massa pendemo ini diorganisir oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi.
Hal itu sebagaimana dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurutnya, para buruh menolak kenaikan harga BBM karena akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen.
Selain itu, upah buruh juga tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Oleh karenanya, pada kesempatan itu massa buruh mendesak DPR untuk segera membentuk panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) BBM.
“Kami minta dengan hormat [DPR] membentuk Panja atau Pansus tentang BBM,” ujar Said Iqbal, Selasa (6/9/2022).
“Harga BBM dunia sudah turun, di Malaysia RON 92 harga Rp7.000 per liter. Ada apa dengan Pertamina dan menteri, dengan mafia minyak bumi yang masih berkeliaran?” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, Sekjen KSPI Muhammas Rudi menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali hal tersebut di tengah kondisi kenaikan harga pangan baik dalam negeri dan global.
“Secara tegas sikap buruh jelas menolak kenaikan harga BBM. Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan BBM,” ujarnya.
Selain menolak kenaikan harga BBM, berikut 3 tuntutan buruh dalam aksi demo hari ini:
1. Tolak kenaikan harga BBM
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
3. Naikkan UMK 2023 sebesar 10-13 persen
Diketahui, Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Kini harga Pertalite resmi naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, lalu Pertamax naik dari dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, serta Solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. (*)
-
Berita23 jam ago
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini
-
Berita22 jam ago
Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg
-
Berita1 hari ago
Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini
-
Berita21 jam ago
Harga Pertalite di Lampung Hari Ini
-
Berita22 jam ago
Harga Solar di Lampung Hari Ini
-
Berita3 hari ago
Truk Tangki BBM Pertamina Terbakar di Bandar Lampung, Diduga Sedang ‘Kencing’
-
Penyakit3 hari ago
Insomnia: Gejala, Penyebab dan Cara Mengatasi
-
Fauna1 hari ago
Mengenal Lebih Dekat Komodo, Reptil Raksasa Nusantara
You must be logged in to post a comment Login