fbpx
Connect with us

Nasional

Hakim Cepi Ternyata Diketahui Punya Catatan Buruk Terkait Kode Etik

Published

on

Cepi Iskandar

Lampung.co – Cepi Iskandar, hakim tunggal praperadilan yang diajukan Setya Novanto, tercatat telah lebih dari satu kali dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik kehakiman.

“Sudah 4 kali dilaporkan ke Komisi Yudisial,” ujar Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, dalam diskusi bertajuk “Golkar Pasca Putusan Praperadilan” yang diselenggarakan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017).

Aidul menuturkan, Cepi pernah dilaporkan saat menjadi hakim di Purwakarta pada 2014. Lalu pada 2015, saat Cepi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Depok.

Pada 2016, saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Cepi dua kali dilaporkan ke KY, yakni tatkala menangani suatu kasus perdata dan juga praperadilan.

“Tapi semuanya tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” papar Aidul seperti dikutip dari kompas.com.

Ia menuturkan, untuk praperadilan yang diajukan Setya Novanto, laporan terhadap hakim Cepi juga telah masuk ke KY. Menurut Aidul, laporan itu akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan fakta dan bukti-bukti untuk dilakukan penyelidikan.

Ia menambahkan, selama proses praperadilan berlangsung, KY terus melakukan pemantauan. Namun, tidak dapat langsung memberikan opini sebab dikhawatirkan akan memengaruhi independesi hakim.

Ketika memberi putusan praperadilan Setya Novanto, Hakim Cepi Iskandar menilai penetapan Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. Menurutnya, KPK harus menghentikan penyidikan terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya hakim Cepi Iskandar menerima sejumlah gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Dalam putusannya, penetapan tersangka Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak sah.

Novanto menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK. Putusan diumumkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017) pukul 17.30 WIB.

“Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah,” putus hakim Cepi ketika itu.

Hakim memberikan putusan itu seusai menimbang sejumlah hal, antara lain dalil gugatan pihak pemohon Setya Novanto, jawaban atas gugatan dari termohon KPK serta bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua belah pihak.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017 silam. (Erwin/kompas.com)

Loading

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Berita

BPOM Cabut Izin 69 Jenis Obat Sirup, Ini Daftar Lengkapnya

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, ketiga perusahaan farmasi terbukti menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada obat sirup.

Loading

Published

on

Obat Sirup
Ilustrasi Obat Sirup | Foto: Ist.

Lampung.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma karena terbukti menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, ketiga perusahaan farmasi terbukti menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada obat sirup.

Hal itu berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi.

“Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat,” tutur Penny Lukito dalam keterangan resminya.

“Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut,” imbuhnya.

Penny merinci, dari PT Yarindo Farmatama, BPOM mencabut izin edar untuk 6 jenis obat sirup, kemudian dari PT Universal Pharmaceutical Industries 14 jenis, serta 49 jenis obat sirup dari PT Afi Farma.

Atas sanksi tersebut, BPOM telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi sirup obat, dan mengembalikan surat persetujuan izin edar semua sirop obat.

“Kemudian menarik dan memastikan semua sirop obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, serta fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya,” ujarnya.

Selain itu, BPOM juga meminta seluruh produk tersebut dimusnahkan dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan.

Berikut Daftar Obat Sirop yang Dicabut Zizinya oleh BPOM:

PT Yarindo Farmatama

1. Cetirizine HCI sirop 60 ml
2. Dopepsa suspensi 100 ml
3. Flurin SMP sirop 60 ml
4. Sucralfate suspensi 100 ml
5. Tomaag Forte suspensi 100 ml
6. Yarizine sirop 60 ml

PT Universal Pharmaceutical Industries

1. Antasida Doen suspensi 60 ml
2. Fritillary & Almond Cough Mixture sirop 100 ml
3. Glynasin sirop 60 ml
4. New Mentasin sirop 110 ml
5. New Mentasin sirop 60 ml
6. Unibebi Cough Syrup sirop 60 ml
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk sirop 60 ml
8. Unibebi Demam drops 15 ml
9. Unibebi Demam sirop 60 ml
10. Unidryl sirop 60 ml
11. Uniphenicol suspensi 60 ml
12. Univxon sirop 15 ml
13. Uni OBH sirop 100 ml
14. Uni OBH sirop 300 ml

PT Afi Farma

1. Afibramol drops 15 ml
2. Afibramol sirop 60 ml
3. Afibramol Rasa Anggur sirop 60 ml
4. Afibramol Rasa Apel sirop 60 ml
5. Afibramol Rasa Jeruk sirop 60 ml
6. Afibramol 250 sirop 60 ml
7. Afibramol 160 sirop 60 ml
8. Aficitrin sirop 10 ml
9. Ambroxol HCI sirop 60 ml
10. Antasida Doen suspensi 60 ml
11. Antasida Doen suspensi 60 ml
12. Broncoxin sirop 60 ml
13. Cetirizine Hydrichloride sirop 60 ml
14. Cetirizine Hydrichloride sirop 60 ml
15. Chloramphenicol Palmitate suspensi 60 ml
16. Coldys Jr suspensi 60 ml
17. Coldys Jr Forte suspensi 60 ml
18. Domino drops 10 ml
19. Domino suspensi 60 ml
20. Domperidone drop 10 ml
21. Domperidone suspensi 60 ml
22. Ecomycetin suspensi 60 ml
23. Fumadryl sirop 60 ml
24. Fumadryl sirop 100 ml
25. Gastricid suspensi 60 ml
26. Ibuprofen suspensi 60 ml
27. Ibuprofen suspensi dalam dus 60 ml
28. Obat Batuk Hitam sirop 100 ml
29. LBH Afi sirop 125 ml
30. LBH Afi Rasa Lemon sirop 100 ml
31. OBH Afi Rasa Mint sirop 100 ml
32. Paracetamol drops 15 ml
33. Paracetamol Rasa Anggur sirop 60 ml
34. Paracetamol Rasa Anggur sirop dalam dus 60 ml
35. Paracetamol Rasa Apel sirop 60 ml
36. Paracetamol Rasa Apel sirop dalam dus 60 ml
37. Paracetamol Rasa Jeruk sirop 60 ml
38. Paracetamol Rasa Jeruk sirop dalam dus 60 ml
39. Paracetamol Rasa Mint sirop 60 ml
40. Paracetamol Rasa Mint sirop dalam dus 60 ml
41. Paracetamol Rasa Strawberry sirop 60 ml
42. Paracetamol Rasa Strawberry sirop dalam dus 60 ml
43. Resproxol drops 15 ml
44. Resproxol sirop 60 ml
45. Vipcol sirop 60 ml
46. Zinc Go sirop 100 ml
47. Zinc Go Forte sirop 60 ml
48. Zinc Sulfate Monohydrate sirop 60 ml
49. Zyleron sirop 60 ml

Kepala BPOM menambahkan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan terkait dengan obat sirup yang menggunakan bahan baku pelarut PG, PEG, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Kemenkominfo akan Bagikan Tips Digital untuk Masyarakat Sumatra

Lanjutan kegiatan webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk Komunitas/Masyarakat Sumatra dan sekitarnya di bulan September ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 30 September 2022 pukul 10.00 – 12.00 WIB dengan tema “TIPS DIGITAL: ADS BERBASIS SEGMENTASI”.

Loading

Published

on

Kemenkominfo
Kantor Kemenkominfo | Foto: Ist.

Lampung.co – Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin terpacu akibat pandemi covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan beraktivitas di ruang digital. Kehadiran teknologi digital sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat ini lah yang mempertegas kita sedang berada di masa percepatan transformasi digital.

Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, percepatan penggunaan teknologi ini perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan tepat guna.

Dia menambahkan, hasil survey nasional oleh Kemenkominfo bersama Kata Data pada tahun 2021 menunjukkan indeks literasi digital masyarakat Indonesia berada pada level SEDANG dengan skor 3.49 yang dihitung berdasarkan skor indek 4 (empat) pilar literasi digital seperti kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

“Kenaikan skor indeks literasi digital ini merupakan suatu peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi serupa di tahun 2020 yang menunjukkan skor 3,46. Kemenkominfo akan terus meningkatkan pencapaian tersebut dengan menyasar kelompok-kelompok strategis di masyarakat”, kata Samuel saat membuka acara webinar literasi digital.

Berangkat dari visi tersebut, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi kembali hadir di wilayah Sumatra dan sekitarnya untuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat melalui program “Indonesia Makin Cakap Digital 2022”.

Program ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam bentuk webinar (seminar dan diskusi secara online), talkshow dalam format hybrid (offline dan online), serta special event penunjang kegiatan literasi digital dengan target penduduk di wilayah Sumatra dan sekitarnya, khususnya di segmen kelompok masyarakat atau komunitas.

Lanjutan kegiatan webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk Komunitas/Masyarakat Sumatra dan sekitarnya di bulan September ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 30 September 2022 pukul 10.00 – 12.00 WIB dengan tema “TIPS DIGITAL: ADS BERBASIS SEGMENTASI”.

Webinar ini menghadirkan Al Akbar Rahmadillah, Founder Sobat Cyber Indonesia; Syarif Maulana, Business Consultant & Praktisi Literasi Digital; serta Rizky Ardi Nugroho, Co-Founder Paberik Soeara Rakjat & Praktisi Literasi Digital, sebagai narasumber.

Kegiatan webinar akan dilakukan dan disiarkan menggunakan platform Zoom Meeting dan anggota kelompok masyarakat atau komunitas yang ingin mengikuti webinar tersebut dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir elektronik melalui link: https://bit.ly/PendaftaranSumatra24399.

E-sertifikat dan beragam hadiah menarik sudah disiapkan untuk para peserta webinar. Informasi lebih lanjut mengenai program #MakinCakapDigital dapat diakses melalui Media Literasi Digital Kominfo.
website: info.literasidigital.id atau event.literasidigital.id;
Instagram: @literasidigitalkominfo;
Facebook Page: Literasi Digital Kominfo.

Informasi program juga dapat diakses melalui media sosial Siberkreasi di Instagram: @siberkreasi, Facebook Page: Siberkreasi, Twitter: @SiBerkreasi, TikTok: @siberkreasi.id, dan Youtube: Siberkreasi. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Selain Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Tuntutan Lain Massa Demo

Aksi yang diikuti 2.000 massa pendemo ini diorganisir oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi.

Loading

Published

on

Aksi massa tolak kenaikan harga BBM
Aksi massa tolak kenaikan harga BBM | Foto: Ist.

Lampung.co – Menolak kenaikan harga bahan bakar minya (BBM), ribuan buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada hari ini, Selasa (6/9/2022). Selain di Jakarta, aksi juga dilakukan secara serentak di 34 provinsi.

Aksi yang diikuti 2.000 massa pendemo ini diorganisir oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi.

Hal itu sebagaimana dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurutnya, para buruh menolak kenaikan harga BBM karena akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen.

Selain itu, upah buruh juga tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Oleh karenanya, pada kesempatan itu massa buruh mendesak DPR untuk segera membentuk panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) BBM.

“Kami minta dengan hormat [DPR] membentuk Panja atau Pansus tentang BBM,” ujar Said Iqbal, Selasa (6/9/2022).

“Harga BBM dunia sudah turun, di Malaysia RON 92 harga Rp7.000 per liter. Ada apa dengan Pertamina dan menteri, dengan mafia minyak bumi yang masih berkeliaran?” imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga, Sekjen KSPI Muhammas Rudi menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali hal tersebut di tengah kondisi kenaikan harga pangan baik dalam negeri dan global.

“Secara tegas sikap buruh jelas menolak kenaikan harga BBM. Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan BBM,” ujarnya.

Selain menolak kenaikan harga BBM, berikut 3 tuntutan buruh dalam aksi demo hari ini:

1. Tolak kenaikan harga BBM
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
3. Naikkan UMK 2023 sebesar 10-13 persen

Diketahui, Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Kini harga Pertalite resmi naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, lalu Pertamax naik dari dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, serta Solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. (*)

Loading

Continue Reading

Banyak Dibaca