fbpx
Connect with us

Berita

BPOM Cabut Izin 69 Jenis Obat Sirup, Ini Daftar Lengkapnya

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, ketiga perusahaan farmasi terbukti menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada obat sirup.

Loading

Published

on

Obat Sirup
Ilustrasi Obat Sirup | Foto: Ist.

Lampung.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma karena terbukti menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, ketiga perusahaan farmasi terbukti menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada obat sirup.

Hal itu berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi.

“Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat,” tutur Penny Lukito dalam keterangan resminya.

“Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut,” imbuhnya.

Penny merinci, dari PT Yarindo Farmatama, BPOM mencabut izin edar untuk 6 jenis obat sirup, kemudian dari PT Universal Pharmaceutical Industries 14 jenis, serta 49 jenis obat sirup dari PT Afi Farma.

Atas sanksi tersebut, BPOM telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi sirup obat, dan mengembalikan surat persetujuan izin edar semua sirop obat.

“Kemudian menarik dan memastikan semua sirop obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, serta fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya,” ujarnya.

Selain itu, BPOM juga meminta seluruh produk tersebut dimusnahkan dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan.

Berikut Daftar Obat Sirop yang Dicabut Zizinya oleh BPOM:

PT Yarindo Farmatama

1. Cetirizine HCI sirop 60 ml
2. Dopepsa suspensi 100 ml
3. Flurin SMP sirop 60 ml
4. Sucralfate suspensi 100 ml
5. Tomaag Forte suspensi 100 ml
6. Yarizine sirop 60 ml

PT Universal Pharmaceutical Industries

1. Antasida Doen suspensi 60 ml
2. Fritillary & Almond Cough Mixture sirop 100 ml
3. Glynasin sirop 60 ml
4. New Mentasin sirop 110 ml
5. New Mentasin sirop 60 ml
6. Unibebi Cough Syrup sirop 60 ml
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk sirop 60 ml
8. Unibebi Demam drops 15 ml
9. Unibebi Demam sirop 60 ml
10. Unidryl sirop 60 ml
11. Uniphenicol suspensi 60 ml
12. Univxon sirop 15 ml
13. Uni OBH sirop 100 ml
14. Uni OBH sirop 300 ml

PT Afi Farma

1. Afibramol drops 15 ml
2. Afibramol sirop 60 ml
3. Afibramol Rasa Anggur sirop 60 ml
4. Afibramol Rasa Apel sirop 60 ml
5. Afibramol Rasa Jeruk sirop 60 ml
6. Afibramol 250 sirop 60 ml
7. Afibramol 160 sirop 60 ml
8. Aficitrin sirop 10 ml
9. Ambroxol HCI sirop 60 ml
10. Antasida Doen suspensi 60 ml
11. Antasida Doen suspensi 60 ml
12. Broncoxin sirop 60 ml
13. Cetirizine Hydrichloride sirop 60 ml
14. Cetirizine Hydrichloride sirop 60 ml
15. Chloramphenicol Palmitate suspensi 60 ml
16. Coldys Jr suspensi 60 ml
17. Coldys Jr Forte suspensi 60 ml
18. Domino drops 10 ml
19. Domino suspensi 60 ml
20. Domperidone drop 10 ml
21. Domperidone suspensi 60 ml
22. Ecomycetin suspensi 60 ml
23. Fumadryl sirop 60 ml
24. Fumadryl sirop 100 ml
25. Gastricid suspensi 60 ml
26. Ibuprofen suspensi 60 ml
27. Ibuprofen suspensi dalam dus 60 ml
28. Obat Batuk Hitam sirop 100 ml
29. LBH Afi sirop 125 ml
30. LBH Afi Rasa Lemon sirop 100 ml
31. OBH Afi Rasa Mint sirop 100 ml
32. Paracetamol drops 15 ml
33. Paracetamol Rasa Anggur sirop 60 ml
34. Paracetamol Rasa Anggur sirop dalam dus 60 ml
35. Paracetamol Rasa Apel sirop 60 ml
36. Paracetamol Rasa Apel sirop dalam dus 60 ml
37. Paracetamol Rasa Jeruk sirop 60 ml
38. Paracetamol Rasa Jeruk sirop dalam dus 60 ml
39. Paracetamol Rasa Mint sirop 60 ml
40. Paracetamol Rasa Mint sirop dalam dus 60 ml
41. Paracetamol Rasa Strawberry sirop 60 ml
42. Paracetamol Rasa Strawberry sirop dalam dus 60 ml
43. Resproxol drops 15 ml
44. Resproxol sirop 60 ml
45. Vipcol sirop 60 ml
46. Zinc Go sirop 100 ml
47. Zinc Go Forte sirop 60 ml
48. Zinc Sulfate Monohydrate sirop 60 ml
49. Zyleron sirop 60 ml

Kepala BPOM menambahkan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan terkait dengan obat sirup yang menggunakan bahan baku pelarut PG, PEG, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman. (*)

Loading

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Berita

Putra Daerah Lampung Agus Fatoni Disebut Bakal Jabat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profilnya

Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan. “Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),”

Loading

Published

on

Agus Fatoni
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni | Foto: Ist.

Lampung dot co – Nasional | Salah satu putra daerah Lampung disebut-sebut bakal jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Dia adalah Agus Fatoni, yang lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampuing, 6 Juni 1972.

Agus Fatoni menghabiskan masa pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dihabiskan di kampung halaman, sedangkan masa SMA harus pindah ke Bandar Lampung.

Setelah lulus SMA, Agus Fatoni mendaftar ke Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang kini jadi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan lulus menyelesaikan program D3 di STPDN Jatinangor tahun 1994.

Kemudian melanjutkan Sarjana (S1) jurusan Kebijakan Pemerintah, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta lulus tahun 1999. Lalu menyelesaikan Magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran tahun 2003 dan Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, lulus tahun 2009.

Kariernya di dunia birokrasi pemerintahan bermula sebagai Ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997. Setelah itu, sebagian kariernya dihabiskan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jabatan terbarunya sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah sejak 12 Maret 2022.

Rupanya Agus Fathoni pernah jadi Pejabat Sementara (Pjs), Gubernur Provinsi. Tugas itu diembannya pada 2020, ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukkan sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara.

Upacara penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan oleh Mendagri kepada Fatoni dilaksanakan Jumat 25 September 2020 bertempat di Kementerian Dalam Negeri. Agus Fatoni menjabat mulai tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember 2020

Saat ini dia memiliki peluang besar untuk menjadi Penjabat atau Pj Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang. Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan.

“Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),” kata sumber tersebut dikutip dari Sriwijaya Post (Sripoku.com).

Dijelaskannya, Agus Fatoni dipilih karena dianggap berpengalaman karena pernah menjadi Pj Gubernur di Sulawesi dan senior alumni STPDN. “Beliau dianggap paling senior di alumni STPDN dibanding dua nama lainnya (Robi Kurniawan dan Syafrizal), sehingga dipilih Agus Fatoni,” jelasnya. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif. Berikut harga emas hari ini lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram atau 1 kg.

Loading

Published

on

Harga emas hari ini
Ilustrasi emas Antam | Foto: Ist.

Lampung dot co – Info Harian | Sebelum membahas harga emas hari ini, perlu diketahui juga bahwa emas merupakan unsur kimia yang memiliki simbol Au (aurum) dan nomor atom 79. Bahasa lain dari logam mulia ini tidak bereaksi dengan zat kimia lainnya tetapi terserang oleh klorin, fluorin dan aqua regia.

Emas Antam adalah produk logam mulia batangan dengan ukuran beragam hasil produksi PT Aneka Tambang. Produk Antam menawarkan emas batangan mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram yang dicetak dengan beberapa desain.

Emas Batangan dalam bahasa inggris berarti gold bullion yakni emas yang tidak berbentuk perhiasan seperti kalung dan gelang, melainkan berbentuk batangan, lempengan, atau bungkalan. Kadar emas batangan mencapai 99.99% atau biasa juga disebut emas murni.

Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan sangat bergantung pada kekuatan pasar. Berikut harga emas hari ini lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram atau 1 kg.

  1. Emas batangan 0,5 gram Rp 589.500
  2. Emas batangan 1 gram Rp 1.079.000
  3. Emas batangan 2 gram Rp 2.098.000
  4. Emas batangan 3 gram Rp 3.122.000
  5. Emas batangan 5 gram Rp 5.170.000
  6. Emas batangan 10 gram Rp 10.285.000
  7. Emas batangan 25 gram Rp 25.587.000
  8. Emas batangan 50 gram Rp 51.095.000
  9. Emas batangan 100 gram Rp 102.112.000
  10. Emas batangan 250 gram Rp 255.015.000
  11. Emas batangan 500 gram Rp 509.820.000
  12. Emas batangan 1000 gram Rp 1.019.600.000

Harga emas antam hari ini diperbarui pada Sabtu, 23 September 2023 pukul 07:00 WIB. Harga ini juga bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Berdasarkan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP setiap transaksinya.

Demikian informasi harga emas hari ini yang akan selalu kami update setiap hari agar masyarakat Indonesia bisa mengetahui harga emas terbaru. Sebagai tambahan, diingatkan juga agar berhati-hati saat membeli emas, jangan tergiur dengan tawaran yang tak wajar. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini

Anda juga boleh membagikan informasi ini ke saudara atau rekan kerja melalui media sosial atau pesan dan group WhatsApp karena diantara mereka mungkin ada yang membutuhkannya.

Loading

Published

on

BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) | Foto: Ist

Lampung dot co Info Harian | Ini merupakan halaman khusus perkiraan cuaca Lampung yang akan selalu kami update setiap hari berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Artinya halaman ini berlaku setiap hari bagi pembaca Lampung.co yang ingin mengetahui prakiraan cuaca di seluruh daerah provinsi Lampung termasuk perkiraan cuaca hari ini Bandar Lampung.

Hal ini penting bagi anda yang ingin merencanakan perjalanan atau akan melaksanakan kegiatan yang bergantung pada kondisi cuaca. Oleh karena itu, anda bisa menyimpan atau mengarsipkan link halaman perkiraan cuaca di Lampung ini ditempat yang mudah diingat untuk dikunjungi kembali kemudian hari.

Anda juga boleh membagikan informasi ini ke saudara atau rekan kerja melalui media sosial atau pesan dan group WhatsApp karena diantara mereka mungkin ada yang membutuhkannya. Berikut prakiraan cuaca umum Provinsi Lampung, Sabtu 23 September 2023:

Pagi hari: diprakirakan cerah berawan – berawan.
Siang-sore hari: diprakirakan cerah berawan – berawan. Berpotensi hujan lokal di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Malam hari: diprakirakan cerah berawan – berawan. Berpotensi hujan di wilayah Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Selatan dan Pesisir Barat.
Dini hari: diprakirakan cerah berawan – berawan.

Suhu udara: 23,0 °C – 34,0 °C. Untuk wilayah barat Lampung 18,0 °C – 31,0 °C.
Kelembapan udara: 40 – 92 %.
Angin: Tenggara – Selatan dengan kecepatan 03 – 20 knots (5 – 38 Km/Jam).

Peringatan Dini: NIHIL.

Sumber: Prakirawan BMKG Lampung.
*Jika anda menemukan informasi ini belum diperbaharui, silakan menghubungi redaksi melalui pesan WhatsApp 0811-790-1188 segera.

Loading

Continue Reading

Banyak Dibaca