fbpx
Connect with us

Berita

Musim Tanam Tiba, Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Pupuk di Lampung

Meski praktik ilegal pemalsuan pupuk tersebut baru beroperasi empat bulan terakhir, namun usaha haram tersebut telah memproduksi 45,5 ton pupuk palsu dalam kemasan karung, yang beredar di beberapa provinsi Sumatra Bagian Selatan.

Loading

Published

on

Pupuk Palsu
Konferensi pers Polres Lampung Selatan terkait pengungkapan pembuatan pupuk palsu di wilayah Lampung | Foto: Ist.

Lampung.co – Beberapa daerah sentra produksi gabah di Provinsi Lampung seperti di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pringsewu, saat ini mulai menyiapkan masuknya waktu musim tanam.

Setiap menjelang musim tanam tiba, biasanya petani yang tergabung dalam kelompok tani mulai kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Kondisi ini dimanfaat oleh pihak yang ingin mencari keuntungan dengan membuat pupuk palsu.

Adanya praktik ilegal pemalsuan pupuk tersebut terungkap setelah jajaran Polres Lampung Selatan menggerebek empat pabrik pembuatan pupuk palsu di wilayah Lampung pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Adapun jenis pupuk palsu yang di produksi tersebut yakni KCL, TSP, NPK, dan Phonska. Pupuk palsu itu disebut sudah beredar tak hanya di provinsi Lampung, melainkan di beberapa provinsi di Sumatra Bagian Selatan seperti Bengkulu, Jambi dan lainnya.

Dalam konferensi pers yang digelar hari Kamis (20/10/2022) kemarin, Kapolres Lampung Selatan Edwin mengatakan, petugas melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya praktik ilegal pemalsuan pupuk.

Lalu petugas menggerebek sebuah gudang penggilingan padi yang berada di Dusun Rejosari, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan digunakan untuk memalsukan pupuk pada Jumat (14/10/2022) lalu.

“Petugas mendapati lima orang sedang membuat campuran pupuk dengan bahan berbagai jenis,” kata Edwin.

Meski praktik ilegal pemalsuan pupuk tersebut baru beroperasi empat bulan terakhir, namun usaha haram tersebut telah memproduksi 45,5 ton pupuk palsu dalam kemasan karung, yang beredar di beberapa provinsi Sumatra Bagian Selatan.

Untuk wilayah Lampung sendiri, pupuk palsu yang ditemukan oleh petugas terbuat dari garam, zat pewarna, kapur serta batu bata itu telah dipasarkan kepada petani di Kabupaten Lampung Timur dan Tulangbawang.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah membongkar praktik pemalsuan pupuk di Kubu Panglima, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda. Di tempat ini, terdapat sebuah gudang yang diduga ada praktik pengepakan pupuk palsu bermerek Mahkota Fertilizer dan AFG.

Dari gudang tersebut polisi mengamankan empat orang pekerja. Salah satu pekerja, Fandika Riski (24) menerangka, pupuk merek Mahkota Fertilizer yang diproduksi di Gudang Desa Taman Agung, Kalianda.

“Sedangkan pupuk merek AFG dikerjakan di gudang Desa Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Edwin membeberkan keterangan Fandika Riski dalam konferensi pers.

Dari keterangan tersebut, polisi mengembangkan kasus ini hingga melakukan penggerebekan sebuah gudang di Desa Bulusari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Di tempat ini, terdapat kegiatan pembuatan pupuk NPK dan Phonska. Pupuk-pupuk dalam kemasan tersebut siap dikirim ke Bengkulu.

Dari tempat tersebut, polisi mengamankan pupuk jenis NPK Phonska, mesin pengolah pupuk, dan juga mengamankan seorang pemilik gudang Adi Candra, warga Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Dari hasil pembongkaran pemalsuan pupuk ini, petugas juga menyita 160 karung pupuk palsu jenis NPK merek AFG yang diproduksi PT Agro Fertilizer Group di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan Edwin mengatakan perbuatan pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 121 jo Pasal 66 ayat (5) dan Pasal 122 jo Pasal 73 Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. (*)

Loading

Afrilia Netalisa bekerja untuk media online Lampung.co yang bertanggung jawab mengangkat isu sosial sesuai bidang keahliannya.

Berita

Reihana Masih Bungkam, Dugaan Kasus Korupsi Covid-19 Sampai ke Bareskrim Polri

“Laporan sudah dikirim ke pusat bulan Januari 2023. Selanjutnya laporan itu ditelaah dulu oleh pusat, baru kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar Bulan Ramadhan,”

Loading

Published

on

Reihana
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana | Foto: Ist.

Lampung dot co – Kabar Lampung | Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto masih enggan buka suara saat ditanya terkait pemanggilan dirinya di oleh KPK untuk klarifikasi laporan harta kekayaan.

Usai menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Lampung, pada Senin (29/5/2023), Reihana ditanya awak media soal dua kali pemanggilan oleh KPK.

Namun Kadinkes Lampung selama 14 tahun itu memilih bungkam. Awalnya, Reihana mau diwawancarai terkait hal lain, namun saat ditanya soal pemanggilan dirinya yang kedua kali di KPK ia langsung menghindari wartawan.

Diketahui, Kadinkes Provinsi Lampung Reihana telah dua kali memenuhi undangan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemanggilan itu buntut dari viralnya Reihana yang menjadi sorotan publik karena gaya hidup mewahnya.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) Perwakilan Lampung mengaku, telah menyerahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi anggaran Covid-19 Dinkes Lampung ke Bareskrim Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Lampung, Ambal Riyanto, Senin (29/5/2023).

Dipetik dari Kupastuntas.co, Ambal menjelaskan, pihaknya telah diminta Polda Lampung untuk melakukan audit investigasi dan saat ini pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi kasus yang menyeret Kadinkes Lampung, Reihana tersebut.

Kini, hasil audit investigasi itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri. “Laporan sudah dikirim ke pusat bulan Januari 2023. Selanjutnya laporan itu ditelaah dulu oleh pusat, baru kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar Bulan Ramadhan,” kata dia.

Terkait perkembangan hasil audit, Ambal mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Hasil sudah kami serahkan ke Bareskrim Polri, sampai dengan kemarin saya belum tau hasil perkembangannya,” tandas Ambal. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Terkait Kenaikan Tarif Tol, DPRD Lampung Akan Panggil PT Hutama Karya

“Evaluasi boleh saja dilakukan, tetapi harus melihat pemenuhan indikatornya, bisa (menaikan tarif tol) dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“

Loading

Published

on

Mingrum Gumay

Lampung dot co – Kabar Lampung | Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif tol ruas Bakauheni- Terbanggi (Bakter) yang dinilai memberatkan pengguna tol.

Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek. Selain itu juga harus melihat pemenuhan indikatornya serta melalukan survei kepuasan pengguna jalan.

“Evaluasi boleh saja dilakukan, tetapi harus melihat pemenuhan indikatornya, bisa (menaikan tarif tol) dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“ kata Mingrum, dikutip JPNN, Senin (29/5/2023).

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, 89 persen memilih tidak setuju kenaikan tol dilakukan.

“Kita lakukan poling yang awalnya banyak sekali mengeluhkan kenaikan tol dan meminta tanggapan atas hal tersebut, sebagai wakil rakyat kami serap kemudian kami simpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berencana akan memanggil pihak Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol ruas Bakter untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif tol tersebut.

“Sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, nanti kami akan panggil pihak HK dalam waktu dekat,“ tandasnya. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Ini Saran DPRD Agar Target Realisasi Investasi Lampung Tercapai

Investasi di Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2023 baru mencapai Rp3,24 triliun atau 29,48 persen dari target yang ditentukan

Loading

Published

on

Noverisman Subing
Anggota DPRD Provinsi Lampung Noverisman Subing | Foto: Ist.

Lampung dot co – Kabar Lampung | Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing menyarankan Pemprov Lampung agar terus melakukan inovasi agar realisasi investasi pada tahun ini dapat tercapai bahkan melebihi target yang telah ditentukan.

“Adapun inovasi yang dapat dilakukan seperti mempermudah izin atau melakukan jemput bola dan memaparkan sejumlah program-program strategis yang ada di Lampung terlebih yang ada di kabupaten/kota,” kata dia, Minggu (28/5/2023) kemarin.

Noverisman juga mengatakan, jika Pemprov Lampung harus bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga agar daerah tetap kondusif dan aman sehingga para investor tetap merasa aman dan nyaman saat berinvestasi di Lampung.

“Kondusitivitas daerah harus tetap dijaga sehingga berkolaborasi dengan semua pihak penting untuk dilakukan jika daerah kondusif maka para investor akan merasa aman dan nyaman,” ujar Politisi PKB itu.

Diketahui, investasi di Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2023 sebesar Rp3,24 triliun atau 29,48 persen dari target yang ditentukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun ini sebesar Rp11 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri mengatakan, untuk PMA Lampung berada di peringkat ke 5 di Sumatera dan peringkat ke 19 nasional.

“Untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) Lampung berada di peringkat 7 di sumatera dan peringkat 17 untuk nasional.,” ungkapnya dikutip dari Kupastuntas.co.

Proyek PMA di Lampung sebanyak 211 yang menyerapan tenaga kerja sebanyak 1.656 TKI dan 10 TKA. Sementara PMDN 1.118 proyek yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 929 TKI. (*)

Loading

Continue Reading

Banyak Dibaca