fbpx
Connect with us

Lampung

Ombudsman Nyatakan Pringsewu Masuk Zona Merah

Published

on

Pringsewu Masuk Zona Merah

Lampung.co – Meskipun memperoleh nilai rendah dan masuk zona merah, Bupati Pringsewu secara gantle tetap mengambil sendiri hasil penilaian kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan publik di Jakarta, Desember, 2017. Sebagai bentuk tindak lanjut, Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dalam rangka membahas hasil penilaian kepatuhan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (10/01/2018).

Adapun Hasil penilaian dari Ombudsman, Kabupaten Pringsewu mendapat nilai rata-rata 13.7 terhadap penerapan standar pelayanan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik dibidan administratif. Nilai tersebut masuk dalam kategori rendah atau “Zona Merah”.

Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf melakukan koordinasi kepada Wakil Bupati Pringsewu Fauzi yang juga dihadiri Asisten dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar segera dilakukan evaluasi terhadap komponen penilaian yang masih rendah.

Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman yusuf mengatakan penilaian tersebut dilakukan berdasarkan beberapa indikator yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Ada 64 produk layanan dari 10 OPD di Lingkungan Pemkab Pringsewu yang dinilai terkait komponen standar pelayanan. Penilaian tersebut dilakukan pada pertengahan 2017,” Kata Nur Rakhman.

Menurut Nur Rakhman penilaian tersebut diharapkan dijadikan bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. “Pringsewu mendapatkan nilai terendah dari 5 Kabupaten di Provinsi Lampung yang kami nilai tahun ini. Namun demikian kami harap ada komitmen dari kepala daerah untuk melakukan perbaikan kedepannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Nur Rakhman menjelaskan, penilaian tersebut akan tetap dilakukan ditahun mendatang sampai terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan standar/ketentuan. “Kita akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik. Kita juga terbuka apabila pemerintah daerah meminta masukan terkait pemenuhan standar pelayanan publik yang baik itu seperti apa,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Bupati Pringsewu mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan kedepannya apa yang menjadi saran Ombudsman terkait penerapan standar pelayanan.

“Ini raport dari Ombudsman sudah kita terima, sudah kita dengarkan juga hasil penilaiannya. Saya juga berharap kedepannya kita lebih baik lagi. Jangan hanya waktu akan dinilai saja, tapi setiap saat kita siap pelayanannya sesuai dengan standar yang ada,” kata Fauzi.

Pada sesi akhir dilakukan penyerahan hasil penilaian kepatuhan komponen pelayanan publik dari Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung kepada Wakil Bupati Pringsewu. (Rls)

Loading

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Berita

Delapan Budaya Lampung Ditetapkan jadi WBTB, Pemprov: Harus Dilestarikan

“Banyak sekali potensi budaya di Provinsi Lampung, budaya ini menjadi aset bangsa yang semuanya harus dilestarikan dan dilindungi,”

Loading

Published

on

Takhi Pikhing Khua Belas
Takhi Pikhing Khua Belas | Foto: Ist.

Lampung dot co – Lampung | Sebanyak delapan budaya Lampung ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam mengatakan delapan budaya tersebut menjadi aset bangsa.

“Banyak sekali potensi budaya di Provinsi Lampung, budaya ini menjadi aset bangsa yang semuanya harus dilestarikan dan dilindungi,” kata Intizam, Senin (25/09/2023) seperti dilaporkan Antara.

Delapan budaya Lampung yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tersebut meliputi Takhi Batin, Tukhun Mandei, Petikan Gitar Klasik Lappung, Cangget Bakha, Takhi Khudat Lappung, Pekos Masin, Takhi Pikhing Khua Belas, dan Takhi Bujantan Budamping.

Selaku pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung, Intizam berujar, upaya untuk terus menjaga kelestarian budaya daerah itu akan terus dilakukan, terlebih lagi dengan adanya penetapan delapan budaya Lampung sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

“Kita semua patut bangga delapan budaya Lampung telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi. Sehingga upaya pelestarian budaya ini akan terus dilakukan agar semua kekayaan budaya yang ada disini tetap terjaga,” ucapnya.

Dia menambahkan, penetapan delapan warisan budaya tak benda di Lampung tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam merawat kebudayaan sekaligus mengembangkan kesenian.

“Sehingga ini tidak hanya menjadi pengakuan formal tetapi menjadi komitmen bersama pemerintah serta pemangku kepentingan untuk melestarikan budaya,” imbuhnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap upaya pelestarian budaya Lampung dapat terus berlangsung, sehingga makin banyak budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, khususnya dari Provinsi Lampung.

“Harapannya budaya ini bisa dijaga sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, sekaligus diwariskan dengan baik ke generasi selanjutnya. Jadi bisa makin banyak budaya Lampung yang bisa dikenal di tingkat nasional sampai internasional,” ujarnya.

“Dengan adanya pelestarian budaya daerah tersebut dapat menumbuhkan keinginan generasi muda untuk melestarikan budaya dan menjadi pelaku budaya. Semoga ada regenerasi yang menjaga budaya sekaligus menerapkan budaya tersebut supaya makin banyak yang mengenal,” tandasnya. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini

Anda juga boleh membagikan informasi ini ke saudara atau rekan kerja melalui media sosial atau pesan dan group WhatsApp karena diantara mereka mungkin ada yang membutuhkannya.

Loading

Published

on

BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) | Foto: Ist

Lampung dot co Info Harian | Ini merupakan halaman khusus perkiraan cuaca Lampung yang akan selalu kami update setiap hari berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Artinya halaman ini berlaku setiap hari bagi pembaca Lampung.co yang ingin mengetahui prakiraan cuaca di seluruh daerah provinsi Lampung termasuk perkiraan cuaca hari ini Bandar Lampung.

Hal ini penting bagi anda yang ingin merencanakan perjalanan atau akan melaksanakan kegiatan yang bergantung pada kondisi cuaca. Oleh karena itu, anda bisa menyimpan atau mengarsipkan link halaman perkiraan cuaca di Lampung ini ditempat yang mudah diingat untuk dikunjungi kembali kemudian hari.

Anda juga boleh membagikan informasi ini ke saudara atau rekan kerja melalui media sosial atau pesan dan group WhatsApp karena diantara mereka mungkin ada yang membutuhkannya. Berikut prakiraan cuaca umum Provinsi Lampung, Sabtu 30 September 2023:

Pagi hari: diprakirakan cerah – cerah berawan. Berpotensi hujan di wilayah Tanggamus.
Siang-sore hari: diprakirakan cerah – cerah berawan. Berpotensi hujan di wilayah Tulang Bawang, Mesuji.
Malam hari: diprakirakan cerah – cerah berawan. Berpotensi hujan di wilayah Lampung Barat, Way Kanan.
Dini hari: diprakirakan cerah – cerah berawan. Berpotensi hujan di wilayah Tanggamus.

Suhu udara: 23,0 °C – 37,0 °C. Untuk wilayah barat Lampung 17,0 °C – 32,0 °C.
Kelembapan udara: 30 – 90 %.
Angin: Tenggara – Selatan dengan kecepatan 05 – 22 knots (9 – 40 Km/Jam).

Peringatan Dini: NIHIL

Sumber: Prakirawan BMKG Lampung.
*Jika anda menemukan informasi ini belum diperbaharui, silakan menghubungi redaksi melalui pesan WhatsApp 0811-790-1188 segera.

Loading

Continue Reading

Berita

Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini

Berikut adalah jadwal Sholat di Kota Bandar Lampung, Lampung menurut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama atau Kemenag.

Loading

Published

on

Sholat Subuh
Ilustrasi Sholat Subuh | Foto: Ist.

Lampung dot coInfo Harian | kedudukan yang sangat penting dan mendasar dalam agama Islam, yang tidak bisa disejajarkan dengan ibadah-ibadah lain. Bahkan waktu atau jadwal sholat pun sudah ditentukan dengan paten dan tidak bisa diubah-ubah, termasuk di Kota Bandar Lampung.

Shalat juga merupakan sarana komunikasi dalam hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Shalat setidaknya 33 kali disebut dalam Al-Qur’an, hal itu menunjukkan betapa pentingnya kedudukan shalat dalam kehidupan.

Selain sebagai pengingat kita kepada Allah SWT dan tolak ukur kualitas amal seseorang, Sholat juga menjadi benteng yang menjaga diri kita dari perbuatan keji dan maksiat. Hal ini disebutkan dalam Al-Ankabut: 45 yang artinya:

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Jadi sesibuk apapun kegiatan sehari-hari, kita tidak boleh lupa waktu sholat. Oleh karena itu penting bagi kita, termasuk yang tinggal di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung untuk mengetahui jadwal sholat.

Berikut jadwal Sholat Kota Bandar Lampung, Lampung Sabtu 30 Sptember 2023 menurut Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag):

SUBUH04:30
ZUHUR11:53
ASAR14:57
MAGRIB17:57
ISYA’19:05

Berikut jadwal Sholat untuk kota Bandar Lampung lengkap selama Bulan September 2023

TanggalSubuhZuhurAsarMagribIsya
01/9/2304:4412:0315:2018:0219:11
02/9/2304:4312:0215:1918:0219:11
03/9/2304:4312:0215:1918:0219:11
04/9/2304:4312:0215:1818:0219:11
05/9/2304:4212:0115:1718:0219:10
06/9/2304:4212:0115:1718:0119:10
07/9/2304:4112:0115:1618:0119:10
08/9/2304:4112:0015:1518:0119:10
09/9/2304:4112:0015:1518:0119:09
10/9/2304:4012:0015:1418:0119:09
11/9/2304:4011:5915:1318:0019:09
12/9/2304:3911:5915:1218:0019:09
13/9/2304:3911:5915:1218:0019:08
14/9/2304:3811:5815:1118:0019:08
15/9/2304:3811:5815:1018:0019:08
16/9/2304:3711:5815:0917:5919:08
17/9/2304:3711:5715:0917:5919:08
18/9/2304:3611:5715:0817:5919:07
19/9/2304:3611:5615:0717:5919:07
20/9/2304:3511:5615:0617:5919:07
21/9/2304:3511:5615:0517:5819:07
22/9/2304:3411:5515:0417:5819:06
23/9/2304:3411:5515:0417:5819:06
24/9/2304:3311:5515:0317:5819:06
25/9/2304:3311:5415:0217:5819:06
26/9/2304:3211:5415:0117:5719:06
27/9/2304:3211:5415:0017:5719:06
28/9/2304:3111:5314:5917:5719:05
29/9/2304:3111:5314:5817:5719:05
30/9/2304:3011:5314:5717:5719:05

Demikian jadwal Sholat Bandar Lampung hari ini, semoga bermanfaat sebagai pengingat ibadah sholat kita semua, khususnya warga kota Tapis Berseri yang beragama Islam. (*)

Loading

Continue Reading

Banyak Dibaca