fbpx
Connect with us

Pesisir Barat

Pemkab Pesibar Adakan Diklat Fungsional Untuk Kepala Sekolah

Published

on

Diklat Fungsional Kepala Sekolah

Lampung.co – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) adakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) fungsional pengembangan kompetensi kepala sekolah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017. Diklat yang diselenggarakan sejak Selasa (24/10/2017) tersebut berlangsung di Gedung B.be.c, Kampung Jawa.

Bupati Pesibar Agus Istiqlal mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada para peserta diklat fungsional pengembangan kompetensi kepala sekolah. Menurutnya, Diklat fungsional pengembangan kompetensi kepala sekolah merupakan program kerja Pemkab dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan serta keterampilan sebagai pendidik yang cerdas dan bermartabat.

“Sebagai insan pendidikan, tentu telah memahami kontribusi yang harus diberikan kepada bangsa dan negara, karakter sosok manusia indonesia yang diinginkan telah tertuang dalam undang-undang republik indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,” imbaunya dalam sambutan pembukaan.

Selanjutnya, kata Agus, diperlukan upaya strategis dan sistematis dalam meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan. “Untuk itulah nilai-nilai pendidikan karakter hendaknya dilaksanakan secara komprehensif disekolah, melalui aktivitas intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler,” kata dia.

Sebagaimana, dijelaskannya, kepala sekolah bertugas merencanakan, melaksanakan, mengontrol dan melakukan perbaikan berkelanjutan sebagaimana realisasi perubahan kurikulum. “perubahan kurikulum sebelumnya membutuhkan perhatian kepala sekolah secara bersungguh-sungguh karena peran kepala sekolah menjadi salah satu faktor utama keberhasilan,” tuturnya.

Agus juga berharap, melalui kegiatan tersebut, diharapkan dibentuk personality kepala sekolah yang tangguh, penuh keteladanan dan memiliki visi kepemimpinan nasional. “Kader inilah yang kedepan diharapkan mampu membawa bangsa dan negara menggapai cita-cita bangsa yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan serta berdaya saing global melalui pengelolaan sekolah yang efektif,” tandasnya. (Rls)

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Berita

Nelayan yang Hilang di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia, Ini Penjelasan BPBD

Hermansyah menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Minggu (8/7/2023) sekitar pukul 06.00 WIB, Hafis Usman pergi ke laut untuk memancing ikan dengan menggunakan perahu ketek.

Published

on

Jenazah
Ilustrasi Jenazah | Foto: Ist.

Lampung dot co – Pesisir Barat | Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan seorang nelayan, Hafis Usman yang hilang terseret arus ombak saat sedang mencari ikan di perairan Way Jambu, Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat Hermansyah mengatakan, korban nelayan yang hilang beberapa lalu itu ditemukan hari ini, Senin (10/7/2023) sekitar pukul 11.40 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

Dia menjelaskan bahwa korban tersebut ditemukan terdampar di pinggir pantai, tepatnya di Pekon (Desa) Sukarame, Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung. “Ditemukan sudah tergeletak di pinggir pantai Pekon Sukarame, kemungkinan terseret arus,” kata dia.

Kronologis nelayan terseret arus ombak di Pesisir Barat

Dikutip dari JPNN.com, Hermansyah menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Minggu (8/7/2023) sekitar pukul 06.00 WIB, Hafis Usman pergi ke laut untuk memancing ikan dengan menggunakan perahu ketek.

“Kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WIB ketika korban mencari ikan di laut dibantu saksi yang adalah paman korban M Zairi dan Muslimin, mendorong perahu dari daratan menuju ke tengah laut,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, korban berhasil melewati ombak pertama. Namun, ombak kedua terlihat cukup besar menerjang perahu. Korban pun loncat hingga perahu terbalik.

“Setelah loncat dari perahu, korban tidak terlihat lagi, sedangkan perahunya ke pinggir pantai terdorong ombak,” tandas Hermansyah. (*)

Continue Reading

Berita

DPRD Pesibar : Terapkan Lagi Komunikasi Berbahasa Lampung di Kantor

Ali Yudiem menyayangkan generasi muda hingga pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat saat ini banyak yang enggan berkomunikasi menggunakan Bahasa Lampung.

Published

on

Ali Yudiem
Anggota DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem | Foto: Ist.

Lampung dot coPesisir Barat | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi meminta pemerintah kabupaten untuk kembali menerapkan aturan berbahasa Lampung bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor.

Menurut Wakil Ketua DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem, menerapkan komunikasi dengan bahasa Lampung di lingkungan kerja merupakan upaya menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah Lampung. Apalagi aturan itu pernah diterapkan beberapa tahun lalu.

“Waktu lima tahun yang lalu, Bapak Bupati pernah mewajibkan para pegawai untuk berkomunikasi dalam Bahasa Lampung setiap hari Kamis. Namun saat ini, sepertinya kebijakan tersebut tidak lagi diterapkan,” kata dia dikutip dari Lampost.co, Kamis (22/6/2023).

Dia menekankan bahwa momen peringatan 10 tahun berdirinya Kabupaten Pesisir Barat seharusnya menjadi refleksi evaluasi, termasuk dalam penerapan penggunaan Bahasa Lampung sebagai bahasa lokal di lingkungan pemerintahan.

“Ini merupakan salah satu aspek budaya kita yang mundur saat Kabupaten Pesisir Barat berusia 10 tahun. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas hal ini? Tugas pemerintah daerah saat ini adalah menjaga dan memperkuat budaya kita,” ujar Ali.

Terkait penggunaan bahasa daerah ini, dia menyayangkan generasi muda hingga pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat saat ini banyak yang enggan berkomunikasi menggunakan Bahasa Lampung.

“Ironisnya, terkadang orang-orang kita sendiri, bahkan yang menjabat sebagai kepala di instansi pemerintah, tidak memberikan contoh kepada bawahan mereka,” ucap Wakil Ketua II DPRD Pesibar itu menyayangkan.

Untuk itu, Ali berharap aturan pemakaian Bahasa Lampung itu dapat diterapkan kembali di Pesisir Barat. Sebab itu jadi salah satu upaya melestarikan bahasa dan budaya, serta merangkul keberagaman yang ada di Indonesia dalam semangat Bhineka Tunggal Ika.

“Juga dengan tetap menjunjung tinggi etika budaya lokal dan berpikir secara global. Jika orang Lampung sendiri enggan menggunakan Bahasa Lampung, maka budaya dan bahasa yang ada di Pesisir Barat akan hilang dengan sendirinya,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Pesisir Barat Diguncang Gempa 4.8 M, Dirasakan Hingga Talang Padang

Lalu di Pekon Seray, Gunung Kemala dan Pesisir Tengah dengan Skala Intensitas II – III MMI. Sementara di Talang Padang, Gisting dan Semaka Kabupaten Tanggamus juga dirasakan dengan Skala Intensitas II MMI.

Published

on

Gempa Bumi
Ilustrasi Gempa Bumi | Foto: Ist.

Lampung dot coPesisir Barat | Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 4.8 magnitudo mengguncang wilayah Pesisirbarat, Lampung dan sekitarnya pada Senin (12/6/2023) pukul 16:08:40 WIB.

Hasil analisa BMKG pusat gempa bumi ini di titik koordinat 5.84 LS dan 104.07 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 73 km Tenggara Pesisir Barat, Lampung pada kedalaman 39 km.

Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto mengatakan, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.

Hartanto menjelaskan, dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Bengkunat dengan Skala Intensitas III – IV MMI.

Lalu di Pekon Seray, Gunung Kemala dan Pesisir Tengah dengan Skala Intensitas II – III MMI. Sementara di Talang Padang, Gisting dan Semaka Kabupaten Tanggamus juga dirasakan dengan Skala Intensitas II MMI.

“Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut,” kata dia dalam keterangan resmi.

Dia menambahkan, hingga pukul 16:31 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan. Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (*)

Continue Reading

Banyak Dibaca