Lampung
Pemprov Lampung Bahas Aturan Penggunaan Ruangan VIP Bandara Radin Inten II

Lampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung, Pihak Bandara Radin Inten II dan sejumlah pihak membahas peraturan pengunaan Ruangan Khusus VIP di Ruang Rapat VIP Bandara Raden Intan II, Rabu (7/3/2018).
Rapat ini merupakan upaya mendorong peningkatan keamanan dan keselamatan bagi para pengguna Bandara Raden Intan II. Salah satunya dengan meningkatkan pengamanan dan keselamatan penggunaan VIP (Very Importan Person) dan CIP (Commercial Important Persons).
“Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak Bandara Raden Intan II, beserta TNI/Polri terus berupaya dalam meningkatkan operasional fasilitas VIP (Very Importan Person) dan CIP (Commercial Important Persons) guna keselarasan program keamanan Bandara Raden Intan II,” ujar Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis.
Hamartoni menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung tidak menghalangi dalam penggunaan akses Bandara Raden Intan II, terutama VIP dan CIP. Namun dalam penggunaan gedung VIP dan CIP, harus mengikuti prosedur keamanan yang ada guna menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna lainnya. “Dalam menciptakan keamanan dan keselamatan bersama, tentunya harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) maupun klasifikasi pengguna Bandara yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Hamartoni berharap melalui rapat ini, dapat diciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban penggunaan Bandara Radin Inten II, terutama Gedung VIP dan CIP ke depannya. “Salah satunya dengan menerapkan kembali Peraturan Penggunaan Ruangan Khusus/VIP Room sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung nomor: G/587/B.X/HK/2014,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bandara Radin Inten II, Asep Kosasih Samapta menjelaskan terdapat kriteria atau strata dalam penggunaan VIP dan CIP. Ia menjelaskan bahwa VIP untuk penumpang yang mempunyai kedudukan dalam suatu pemerintahan atau badan usaha negara yang benar-benar harus mendapat perhatian khusus, contohnya Presiden, Wakil Presiden, Mantan Presiden, Raja, Ratu, Kepala Negara (VVIP) dan Menteri, Gubernur, Duta besar, Pejabat Eselon I, Panglima, dan Kapolda (VIP).
Sedangkan, CIP untuk pejabat penting dalam suatu perusahaan besar dan terkenal atau publik figur terkenal seperti direktur, direksi, artis terkenal, atlet terkenal, ilmuwan ternama, ulama/rohaniawan terkenal dan aktivis ternama.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, harus ada MoU antara pihak Bandara dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait penggunaan gedung VVIP/VIP dan CIP. Selain itu, dibutuhkan juga peningkatan dalam mendukung keselamatan dan keamanan pengguna bandara, salah satunya peningkatan X-Ray, pengelolaan VIP Room sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan peningkatan proses skrining calon penumpang,” ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedy Afrizal, menjelaskan perlu suatu kesepakatan bersama guna memberikan pelayanan dan keamanan yang terbaik. Selain itu, penggunaan atau peminjaman VVIP/VIP dan CIP harus lebih jelas.
Danlanal Lampung, Kelik Haryadi, menjelaskan TNI/Polri siap dalam mendukung tingkat keamanan dan keselamatan pengguna Bandara Radin Inten II, khususnya gedung VIP dan CIP. “Kami sangat setuju apabila ke depannya, keamanan dan keselamatan dalam penggunaan gedung VIP dan CIP lebih ditertibkan guna menjaga keselamatan bersama,” jelasnya. (Rls)

Berita
Harga Pertalite di Lampung Hari Ini
Harga Pertalite di Lampung selalu menjadi perhatian bagi para pengguna kendaraan bermotor yang menggunakannya sebagai bahan bakar utama.

Lampung dot co – Info Harian | Harga Pertalite di Lampung seringkali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini tidak lepas dari perbedaan harga Pertalite dengan jenis bahan bakar lainnya, seperti Premium dan Pertamax.
Pertalite adalah salah satu jenis bahan bakar kendaraan yang saat ini semakin populer di Indonesia. Bahan bakar ini diklaim lebih ramah lingkungan dan juga memiliki performa mesin yang lebih baik.
Di Lampung sendiri, harga Pertalite selalu menjadi perhatian bagi para pengguna kendaraan bermotor yang menggunakannya sebagai bahan bakar utama. Apakah harga Pertalite di Bumi Ruwa Jurai stabil atau mengalami kenaikan?
Harga Pertalite di Lampung
Menurut informasi dari Pertamina, harga Pertalite di Lampung pada hari ini Kamis, 1 Juni 2023 ini sebesar Rp10.000 per liter. Harga ini sama dengan harga Pertalite di seluruh Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa harga Pertalite dapat berbeda di masing-masing daerah, tergantung dari faktor-faktor seperti biaya transportasi dan pajak.
Stabilitas Harga
Harga Pertalite di Lampung dapat dikatakan stabil dalam beberapa bulan terakhir. Meskipun harga minyak mentah dunia cenderung fluktuatif, tapi tidak mempengaruhi harga dalam negeri.
Penyebab Kenaikan Harga Pertalite
Salah satu penyebab utama kenaikan harga Pertalite adalah kenaikan harga minyak mentah dunia. Seperti yang kita ketahui, harga minyak mentah dunia cenderung fluktuatif dan dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti produksi minyak di negara-negara produsen minyak besar, permintaan minyak global, dan faktor geopolitik.
Kenaikan harga minyak mentah dunia secara langsung mempengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, termasuk Pertalite. Hal ini disebabkan karena Pertalite adalah salah satu jenis BBM yang dijual dengan harga premium, yang dijual lebih mahal dibandingkan jenis BBM lainnya seperti Premium dan Solar.
Selain itu, kenaikan harga Pertalite di Lampung juga dipengaruhi oleh faktor permintaan dan pasokan. Jika pasokan Pertalite kurang dan permintaan tinggi, harga Pertalite akan naik. Hal ini terjadi ketika konsumsi kendaraan di Lampung meningkat, sementara pasokan Pertalite tidak seimbang dengan permintaan.
Dampak Kenaikan Harga Pertalite di Lampung
Kenaikan harga Pertalite berdampak pada banyak hal, terutama pada sektor transportasi dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Banyak kendaraan di Lampung yang menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar utama, seperti mobil dan sepeda motor.
Kenaikan harga Pertalite akan berdampak pada kenaikan biaya operasional kendaraan-kendaraan tersebut. Hal ini tentu akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, karena biaya transportasi dan produksi barang di Lampung akan naik.
Selain itu, kenaikan harga Pertalite juga akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti listrik dan bahan bakar untuk memasak. Kenaikan harga Pertalite akan mempengaruhi harga bahan bakar untuk pembangkit listrik dan gas untuk memasak, yang dapat membuat harga kebutuhan sehari-hari menjadi lebih mahal.
Berita
Harga Solar di Lampung Hari Ini
Harga solar menjadi salah satu hal yang penting untuk diketahui bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin menggunakan solar sebagai bahan bakar

Lampung dot co – Info Harian | Harga solar di Lampung, seperti di tempat lainnya di Indonesia, seringkali menjadi perbincangan. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga solar yang seringkali terjadi secara tidak terduga.
Faktor-faktor yang mempengaruhi harga solar di Lampung bisa bervariasi, mulai dari harga minyak mentah dunia, inflasi. Lalu persediaan solar di daerah tertentu, hingga kebijakan pemerintah. Di sisi lain, kenaikan harga solar bisa memengaruhi kebutuhan dan kegiatan masyarakat, khususnya di sektor transportasi dan industri.
Harga Solar di Lampung
Oleh karena itu, harga solar menjadi salah satu hal yang penting untuk diketahui bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin menggunakan solar sebagai bahan bakar. Berikut harga solar di Lampung hari ini yang dikutip dari laman resmi mypertamina.id pada Kamis 1 Juni 2023.
Harga solar di Lampung hari ini adalah Rp 6.800/liter
Penyebab Kenaikan Harga Solar
Salah satu penyebab utama kenaikan harga solar adalah kenaikan harga minyak mentah dunia. Seperti yang kita ketahui, harga minyak mentah dunia cenderung fluktuatif dan dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti produksi minyak di negara-negara produsen minyak besar, permintaan minyak global, dan faktor geopolitik.
Kenaikan harga minyak mentah dunia secara langsung mempengaruhi harga solar di Indonesia. Hal ini disebabkan karena solar adalah produk turunan minyak mentah. Kenaikan harga minyak mentah dunia akan menyebabkan kenaikan harga produk turunannya, termasuk solar.
Dampak Kenaikan Harga Solar di Lampung
Kenaikan harga solar di Lampung berdampak pada banyak hal, terutama pada sektor transportasi dan industri. Banyak kendaraan di Lampung yang menggunakan bahan bakar minya (BBM) solar sebagai bahan bakar utama, seperti truk, bus, dan kapal. Kenaikan harga solar akan berdampak pada kenaikan biaya operasional kendaraan-kendaraan tersebut.
Hal ini tentu akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, karena biaya transportasi dan produksi barang akan naik. Selain itu, kenaikan harga solar juga akan berdampak pada sektor industri yang menggunakan solar sebagai bahan bakar untuk mesin-mesin produksinya.
Kenaikan biaya produksi akan berdampak pada kenaikan harga produk yang dihasilkan. Hal ini dapat membuat produk-produk tersebut menjadi lebih mahal, dan dapat mengurangi daya saing industri Lampung di pasar global.
Kesimpulan
Harga solar sangat berpengaruh pada sektor transportasi dan industri, yang dapat mempengaruhi harga barang dan jasa. Berkaitan dengan itu juga, daya saing industri Lampung di pasar nasional global juga dipengaruhi oleh harga barang dan jasa.
Berita
Japfa Siap Bangun KJA di Danau Ranau, Lampung Barat Terbuka Bagi Investor
“Kami selalu terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya demi kemajuan daerah. Tidak benar kami menolak investasi,”

Lampung dot co – Lampung Barat | Kepala Dinas Perikanan Lampung Barat Kamaludin membenarkan bahwa PT Suri Tani Pemuka (STP), anak usaha PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, sedang merencanakan untuk melakukan investasi di Danau Ranau, Lampung Barat.
Investasi tersebut berupa pembangunan keramba jaring apung (KJA) dan pabrik pengolahan ikan. Kamaludin menyebutkan, investasi diperkirakan mencapai Rp400 miliar untuk pembuatan KJA dan pabrik ikan.
Dia mengatakan, saat ini STP masih dalam proses penelitian mengenai kualitas air Danau Ranau dan hasilnya akan disampaikan kepada Dinas Perikanan dan Pemerintah Kabupaten setempat.
Kamaludin berujar, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana investasi dari PT STP ke depannya. Meski demikian, Lampung Barat selalu terbuka bagi investor.
“Kami selalu terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya demi kemajuan daerah. Tidak benar kami menolak investasi, asal sesuai dengan komitmen yang sudah dibahas dan sudah disepakati dengan BPTI beberapa waktu yang lalu,” kata Kamaludin, Rabu (31/5/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Barat Daman Nasir mengatakan, sampai saat ini pihak PT Japfa Comfeed Tbk masih melengkapi berkas rencana investasi di sektor perikanan di Kecamatan Lumbok Seminung itu.
Sejauh ini, kata Daman, ia mendapatkan informasi, PT Japfa Comfeed masih terus melengkapi berkas itu, antara lain soal dokumen tentang lingkungan. Sebab, dokumen-dokumen ini dibutuhkan untuk perizinan yang kelak diberikan atas rencana usaha Japfa di kabupaten ini.
“Semua perihal perizinan ini online via OSS,” ujar Daman. Daman menambahkan, sebelum bulan puasa lalu, Pemerintah Kabupaten dan PT STP bersepakat untuk meneken nota kesepahaman.
Perihal kabar terakhir dari dinas lain soal kelanjutan investasi, Daman mengaku belum mengetahuinya. Sebab, ia fokus pada tugasnya dalam ranah penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. (*)
-
Berita1 hari ago
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini
-
Berita3 jam ago
Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg
-
Berita1 hari ago
Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini
-
Berita3 jam ago
Harga Pertalite di Lampung Hari Ini
-
Berita4 jam ago
Harga Solar di Lampung Hari Ini
-
Berita3 hari ago
Reihana Masih Bungkam, Dugaan Kasus Korupsi Covid-19 Sampai ke Bareskrim Polri
-
Komputer2 hari ago
Cara Screenshot di Komputer OS Windows, macOS dan Linux
-
Iqro2 hari ago
Hukum Duduk di Atas Kubur bagi Orang Muslim
You must be logged in to post a comment Login