Kota Bandar Lampung
Mulai Hari Ini, Harga Pertalite di Bandar Lampung Naik

Lampung.co – Terhitung mulai hari ini, Sabtu (24/3/2018) harga Pertalite di Bandar Lampung naik Rp200 per liter. Akibatnya, masyarakat lebih memilih Premium.
Namun, dalam satu minggu terakhir, BBM Premium di ibukota Provinsi Lampung itu mengalami kelangkaan.
Akibatnya, sejumlah SPBU mengalami antrean kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar, yang lebih sering disebut bensin itu.
Dari pantauan di beberapa SPBU, antrean kendaraan di jalur Premium ini justru didominasi mobil pribadi. Sementara antrean kendaraan di jalur Pertalite ataupun Pertamax sepi peminat.
Sales Eksekutif Pertamina Lampung, Sindhu, membenarkan adanya kelangkaan pada BBM bersubsidi.
“Penyebab kelangkaan ini lantaran konsumsi BBM bersubsidi adalah efek berantai dari naiknya BBM nonsubsidi, sehingga, masyarakat beralih ke BBM bersubsidi tersebut,” ujar dia, seperti dilansir Okezone, Sabtu (24/3/2018).
“Imbauan kami kalau punya kendaraan roda empat atau kalangan menengah ke atas dimohon sadar diri untuk tidak menggunakan BBM subsidi, sebab masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan,” tambah Sindhu.
Selain itu, lanjut dia, masih banyak warga yang membeli Premium dengan tujuan yang tidak tepat sasaran dan spekulan.
Sindhu pun menyarankan masyarakat yang ingin membeli Premium dalam jumlah banyak atau menggunakan jeriken supaya membawa surat rekomendasi dari kecamatan.
“Itu karena terbatas, jadi perlu ada seleksi. Aturan itu sudah menjadi kewenangan dari dinas masing-masing daerah, dikhawatirkan masyarakat yang alasannya membeli untuk pertanian seperti traktor misalnya, tapi malah dijual kembali,” jelasnya.
Diterangkan, Pertamina Lampung hanya menerima Premium sesuai dengan yang dialokasikan pemerintah pusat. Menurutnya, Lampung mendapat alokasi BBM subsidi sebanyak 410 ribu kiloliter tahun ini.
Jumlah tersebut harus dibagi secara merata di 145 SPBU yang tersebar di Lampung. Per harinya, tiap SPBU menjual kurang lebih 8 kiloliter.
“Kami tidak menyalurkan lebih atau kurang, tapi pas untuk BBM subsidi, sesuai dengan kuota yang ditugaskan. Pertamina hanya menerima penugasan dari pemerintah, berapa yang dikasih pemerintah kami bagi ke SPBU kemudian disalurkan kepada masyarakat,” urai Sindhu. (*/Rus)

Berita
Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini
Berikut adalah jadwal Sholat di Kota Bandar Lampung, Lampung menurut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama atau Kemenag.

Lampung dot co – Info Harian | kedudukan yang sangat penting dan mendasar dalam agama Islam, yang tidak bisa disejajarkan dengan ibadah-ibadah lain. Bahkan waktu atau jadwal sholat pun sudah ditentukan dengan paten dan tidak bisa diubah-ubah, termasuk di Kota Bandar Lampung.
Shalat juga merupakan sarana komunikasi dalam hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Shalat setidaknya 33 kali disebut dalam Al-Qur’an, hal itu menunjukkan betapa pentingnya kedudukan shalat dalam kehidupan.
Selain sebagai pengingat kita kepada Allah SWT dan tolak ukur kualitas amal seseorang, Sholat juga menjadi benteng yang menjaga diri kita dari perbuatan keji dan maksiat. Hal ini disebutkan dalam Al-Ankabut: 45 yang artinya:
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Jadi sesibuk apapun kegiatan sehari-hari, kita tidak boleh lupa waktu sholat. Oleh karena itu penting bagi kita, termasuk yang tinggal di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung untuk mengetahui jadwal sholat.
Berikut jadwal Sholat Kota Bandar Lampung, Lampung Sabtu 23 Sptember 2023 menurut Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag):
SUBUH | 04:34 |
ZUHUR | 11:55 |
ASAR | 15:04 |
MAGRIB | 17:58 |
ISYA’ | 19:06 |
Berikut jadwal Sholat untuk kota Bandar Lampung lengkap selama Bulan September 2023
Tanggal | Subuh | Zuhur | Asar | Magrib | Isya |
01/9/23 | 04:44 | 12:03 | 15:20 | 18:02 | 19:11 |
02/9/23 | 04:43 | 12:02 | 15:19 | 18:02 | 19:11 |
03/9/23 | 04:43 | 12:02 | 15:19 | 18:02 | 19:11 |
04/9/23 | 04:43 | 12:02 | 15:18 | 18:02 | 19:11 |
05/9/23 | 04:42 | 12:01 | 15:17 | 18:02 | 19:10 |
06/9/23 | 04:42 | 12:01 | 15:17 | 18:01 | 19:10 |
07/9/23 | 04:41 | 12:01 | 15:16 | 18:01 | 19:10 |
08/9/23 | 04:41 | 12:00 | 15:15 | 18:01 | 19:10 |
09/9/23 | 04:41 | 12:00 | 15:15 | 18:01 | 19:09 |
10/9/23 | 04:40 | 12:00 | 15:14 | 18:01 | 19:09 |
11/9/23 | 04:40 | 11:59 | 15:13 | 18:00 | 19:09 |
12/9/23 | 04:39 | 11:59 | 15:12 | 18:00 | 19:09 |
13/9/23 | 04:39 | 11:59 | 15:12 | 18:00 | 19:08 |
14/9/23 | 04:38 | 11:58 | 15:11 | 18:00 | 19:08 |
15/9/23 | 04:38 | 11:58 | 15:10 | 18:00 | 19:08 |
16/9/23 | 04:37 | 11:58 | 15:09 | 17:59 | 19:08 |
17/9/23 | 04:37 | 11:57 | 15:09 | 17:59 | 19:08 |
18/9/23 | 04:36 | 11:57 | 15:08 | 17:59 | 19:07 |
19/9/23 | 04:36 | 11:56 | 15:07 | 17:59 | 19:07 |
20/9/23 | 04:35 | 11:56 | 15:06 | 17:59 | 19:07 |
21/9/23 | 04:35 | 11:56 | 15:05 | 17:58 | 19:07 |
22/9/23 | 04:34 | 11:55 | 15:04 | 17:58 | 19:06 |
23/9/23 | 04:34 | 11:55 | 15:04 | 17:58 | 19:06 |
24/9/23 | 04:33 | 11:55 | 15:03 | 17:58 | 19:06 |
25/9/23 | 04:33 | 11:54 | 15:02 | 17:58 | 19:06 |
26/9/23 | 04:32 | 11:54 | 15:01 | 17:57 | 19:06 |
27/9/23 | 04:32 | 11:54 | 15:00 | 17:57 | 19:06 |
28/9/23 | 04:31 | 11:53 | 14:59 | 17:57 | 19:05 |
29/9/23 | 04:31 | 11:53 | 14:58 | 17:57 | 19:05 |
30/9/23 | 04:30 | 11:53 | 14:57 | 17:57 | 19:05 |
Demikian jadwal Sholat Bandar Lampung hari ini, semoga bermanfaat sebagai pengingat ibadah sholat kita semua, khususnya warga kota Tapis Berseri yang beragama Islam. (*)
Berita
Komisi II DPRD Lampung Minta Aktivitas Reklamasi di Panjang Dihentikan
“Kalau belum ada izin KKPRL jangan dulu beroperasi dong, karena semua harus ada izinnya. Inikan negara hukum jadi harus mengikuti apa yang diwajibkan,”

Lampung dot co – Bandar Lampung | DPRD Provinsi Lampung minta PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) hentikan sementara aktivitas reklamasi di pesisir Pantai Karang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek aktivitas reklamasi seluas 14,83 hektar tersebut yang akan dipakai untuk membangun tempat pengolahan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
“Kita akan cek kebenarannya, apakah benar perusahaan tersebut belum melengkapi izin yang dianjurkan. Kita juga mau konfirmasi dengan dinas terkait yang membidangi,” kata dia, Rabu (13/9/202) lalu.
Bagiasa mengatakan, jika perusahaan tersebut belum memiliki izin KKPRL maka tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan reklamasi. Perusahaan harus terlebih dahulu melengkapi semua perizinan yang diwajibkan.
“Kalau belum ada izin KKPRL jangan dulu beroperasi dong, karena semua harus ada izinnya. Inikan negara hukum jadi harus mengikuti apa yang diwajibkan. Kalau semaunya, nanti gunung dirobohkan lagi,” tegas Bagiasa.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut belum menerima dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) terkait aktivitas reklamasi tersebut.
“Sampai saat ini kami belum pernah menerima permohonan PKKPRL dari PT SJIM,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, Selasa (12/9/2023).
Victor mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) untuk memastikan kondisi di lapangan terkait aktivitas reklamasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Adin Nur Awaludin menjelaskan pihaknya tengah mendalami aktivitas reklamasi tersebut. “Sedang kami tangani, bila terbukti maka akan kami hentikan kegiatannya,” tandasnya. (*)
Berita
Ancam Ekosistem Biota Laut, DPRD Minta Pemerintah Tegas Hentikan Proyek Reklamasi
“Untuk menciptakan kembali kondisi ekosistem biota laut ini kan butuh waktu yang lama puluhan tahun baru akan terbentuk, itu tidak mudah,”

Lampung dot co – Bandar Lampung | DPRD Provinsi Lampung menilai proyek reklamasi di Pantai Karang Jaya, Panjang, Kota Bandar Lampung berpotensi merusak biota laut dan harus dihentikan.
Anggota Komisi I DPRD Lampung yang membidangi lingkungan, Watoni Noerdin mengatakan, reklamasi di pantai itu sangat mengancam kelestarian lingkungan laut di wilayah tersebut.
Menurutnya ekosistem yang terancam seperti terumbu karang dan habitat biota satwa laut lainnya. “Potensi kerusakannya sangat besar, ekosistem laut bisa rusak,” kata Watoni KOMPAS.com, Kamis (14/9/2023).
Dirinya menjelaskan, ancaman ini berpotensi muncul dari limbah penampungan minyak sawit (CPO) yang dipastikan ada setelah lahan itu berdiri di area reklamasi. “Kalau namanya mendirikan kilang penampungan CPO, pasti ada limbah,” ujarnya.
Watoni menambahkan, ancaman yang sebenarnya justru akan terjadi di masa depan. Kerusakan yang terjadi pada masa sekarang tidak akan mudah dipulihkan.
“Untuk menciptakan kembali kondisi ekosistem biota laut ini kan butuh waktu yang lama puluhan tahun baru akan terbentuk, itu tidak mudah,” tegasnya.
Diketahui, kegiatan reklamasi di Pantai Karang Jaya, Panjang, Bandar Lampung menuai polemik lantaran belum memiliki kelengkapan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKRPL).
Atas polemik ini, Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi menyetop reklamasi tersebut. Watoni Noerdin mengatakan jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin maka sudah pantas kegiatan mereka dihentikan, tidak ada yang boleh beroperasi.
“Kita ini negara hukum, harus taat hukum, segala sesuatu yang dilakukan harus memiliki izin dalam hal ini Kementerian Kelautan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung,” ucap Anggota Komisi I DPRD Lampung dipetik dari Lampost.co.
Dia menegaskan, pihak perusahaan PT. SJIM jangan main kucing-kucingan dengan pemerintah. Mereka harus taat dengan aturan yang berlaku. Sebab proyek Reklamasi harus mendapat persetujuan Dinas Perhubungan dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP).
“Jangan perusahaan jalan dulu reklamasi, atau reklamasi kalau tidak ketahuan labas, tidak boleh seperti ini kita harus ikuti aturan mainnya,” tandasnya. (*)
-
Berita1 hari ago
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini
-
Berita23 jam ago
Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg
-
Berita1 hari ago
Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini
-
Berita1 hari ago
Harga Pertalite di Lampung Hari Ini
-
Berita1 hari ago
Harga Solar di Lampung Hari Ini
-
Berita3 hari ago
Ini Formasi 7.130 PPPK Guru Pemprov Lampung 2023
-
Berita2 hari ago
Ardian Saputra Nahkodai KONI Lampung Utara Periode 2022-2026
-
Oto19 jam ago
Ini Tips Merawat Mobil Setelah Perjalanan Jauh Agar Tetap Aman dan Nyaman
You must be logged in to post a comment Login