fbpx
Connect with us

Berita

Kapolri Terbitkan Surat Arahan, Sikapi Aksi Tagar Terkait Pilpres 2019

Published

on

Tito Karnavian

Lampung.co – Arahan Kapolri kepada jajaran anggota intelijen dan keamanan di kepolisian satuan wilayah tingkat daerah atau kepolisian daerah (polda) diterbitkan.

Surat arahan tersebut dalam bentuk surat telegram bernomor STR/1852/VIII/2018 tertanggal 30 Agustus 2018 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto.

Surat arahan Kapolri tersebut untuk menyikapi sejumlah aksi deklarasi dalam bentuk tagar calon presiden (capres).

Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto. Menurutnya, kegiatan menyampaikan aspirasi dan unjuk rasa memang diatur oleh UU nomor 9 tahun 1998.

Namun, dalam pasal 6, beberapa poin harus dipedomani oleh setiap orang yang akan menyampaikan aspirasi. Kata dia, ada lima poin yang harus dipedomani oleh setiap orang yang akan menyampaikan aspirasi.

Jika salah satu dari lima hal tak terpenuhi, kata Setyo, aparat kepolisian berhak untuk membubarkan penyampaian pendapat aspirasi.

“Karena polisi menganggap kalau salah satu tidak terpenuhi bisa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban,” kata dia, Senin (3/8/2018).

Lima hal itu, dijelaskannya, pertama, dalam menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain.

Kedua, lanjutnya, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, ketiga menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keempat menjaga dan menghornati keamanan dan ketertiban umum. Kelima menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.

Setyo menyampaikan, Polri melihat apakah rentan terjadi konflik atau tidak. Ketika hal tersebut terjadi, polisi bisa mengambil keputusan sesuai dengan pasal 15.

“Di mana pasal tersebut menyampaikan Polri bisa membubarkan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum. Kalau dia tidak mau dibubarkan maka dia dikenakan UU pidana pasal 211 sampai 218,” terangnya.

Dan saat ini, ditegaskan Setyo, kedudukan Polri adalah netral. Polri menurutnya, tidak mendukung salah satu gerakan dukungan capres.

Maka, Polri tidak akan masalah jika salah satu gerakan dukungan capres tidak mendapat penolakan di suatu daerah.

“Kalau dibilang polisi berpihak kalau yang datang duluan pendukung #Jokowi2periode kalau ada penolakan sama juga (akan dibubarkan),” tegasnya.

“Kalau masyarakat menerima tidak masalah. Kalau mempermasalahkan itu bahaya maka timbul saling ricuh,” tambahnya.

Dalam surat telegram disebutkan ada empat aksi dukungan capres yang perlu mendapatkan atensi yaitu #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode, dan #2019PrabowoPresiden. (*)

 4,478 kali dilihat,  26 kali dilihat hari ini

Berita

Maling Ayam, Warga Lampung Utara Diamuk Massa Hingga Tewas

Dalam kondisi babak belur, pelaku dibawa ke RSUD Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara. “Sampai di sana, pelaku dinyatakan meninggal,” ungkap Ketua RT.

 11,902 kali dilihat,  11,902 kali dilihat hari ini

Published

on

Jenazah
Ilustrasi | Foto: Ist.

Lampung dot co – Lampung Utara | Seorang warga Jalan AMD RT 1/RW 1, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Lampung berinisial H (46) meninggal dunia setelah diamuk massa pada Senin (20/3/2023).

Dia dihajar massa setelah kepergok mencuri ayam milik Hengki Purnama (36) di Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi. Hengki menjelakan, saat itu ia terbangun karena mendengar suara berisik di kandang ayamnya.

“Suara ayam saya berisik, jadi saya pengen liat ada apa,” kata dikutip dari Tribun Lampung.

Sebelum keluar rumah, ia lebih dahulu melihat situasi dari jendela rumah. Ia mendapati pelaku bolak-balik sambil membawa ayam miliknya. Kemudian Hengki langsung keluar lewat pintu depan dengan membawa golok.

Ia sempat menegur pelaku pencurian saat akan mengambil ayamnya. Seketika itu pelaku H langsung berbalik arah dan menyerang korban dengan menghunuskan golok. Hengki sempat menangkis serangan golok pelaku.

Akibatnya, jari tangan Hengki mengalami luka sabetan golok. “Ini lukanya cukup dalam akibat tahan laduk pelaku,” ujarnya.

Hengki juga sempat mengayunkan golok yang mengenai dahi pelaku. Keduanya pun terlibat duel yang sengit menggunakan sajam. “Saya berhasil merebut laduk pelaku serta sempat menyabetkan kembali kena kakinya,” ucapnya.

Saat itulah Hengki berteriak maling, seketika warga langsung berdatangan ke rumah korban untuk mengejar pelaku. Pelaku tertangkap oleh warga dan menjadi bulan-bulan.

“Saya gak tau lagi. Saya masuk rumah untuk ambil kain dan kopi untuk menutup luka di tangan,” jelas korban.

“Warga langsung kejar pelaku. Tapi abis itu saya gak tau lagi gimana kondisinya,” imbuh Hengki.

Ketua RT, LK IV Dusun Bangun Rejo, Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara, Junaidi (60) mengaku mendapatkan laporan soal penangkapan pelaku pencurian ayam. Namun, ia tidak mengetahui pasti kejadiannya.

Sebab, saat ia datang, pelaku sudah ditangkap oleh warga. Dalam kondisi babak belur, pelaku dibawa ke RSUD Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara. “Sampai di sana, pelaku dinyatakan meninggal,” ungkap Junaidi. (*)

 11,903 kali dilihat,  11,903 kali dilihat hari ini

Continue Reading

Berita

Harga Pertalite di Lampung Hari Ini

Harga Pertalite di Lampung selalu menjadi perhatian bagi para pengguna kendaraan bermotor yang menggunakannya sebagai bahan bakar utama.

 55,986 kali dilihat,  17,098 kali dilihat hari ini

Published

on

Harga Pertalite di Lampung
Ilustrasi Harga Pertalite di Lampung | Foto: Ist.

Lampung dot coInfo Harian | Harga Pertalite di Lampung seringkali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini tidak lepas dari perbedaan harga Pertalite dengan jenis bahan bakar lainnya, seperti Premium dan Pertamax.

Pertalite adalah salah satu jenis bahan bakar kendaraan yang saat ini semakin populer di Indonesia. Bahan bakar ini diklaim lebih ramah lingkungan dan juga memiliki performa mesin yang lebih baik.

Di Lampung sendiri, harga Pertalite selalu menjadi perhatian bagi para pengguna kendaraan bermotor yang menggunakannya sebagai bahan bakar utama. Apakah harga Pertalite di Bumi Ruwa Jurai stabil atau mengalami kenaikan?

Harga Pertalite di Lampung

Menurut informasi dari Pertamina, harga Pertalite di Lampung pada hari ini Senin, 20 Maret 2023 ini sebesar Rp10.000 per liter. Harga ini sama dengan harga Pertalite di seluruh Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa harga Pertalite dapat berbeda di masing-masing daerah, tergantung dari faktor-faktor seperti biaya transportasi dan pajak.

Stabilitas Harga

Harga Pertalite di Lampung dapat dikatakan stabil dalam beberapa bulan terakhir. Meskipun harga minyak mentah dunia cenderung fluktuatif, tapi tidak mempengaruhi harga dalam negeri.

Penyebab Kenaikan Harga Pertalite

Salah satu penyebab utama kenaikan harga Pertalite adalah kenaikan harga minyak mentah dunia. Seperti yang kita ketahui, harga minyak mentah dunia cenderung fluktuatif dan dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti produksi minyak di negara-negara produsen minyak besar, permintaan minyak global, dan faktor geopolitik.

Kenaikan harga minyak mentah dunia secara langsung mempengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, termasuk Pertalite. Hal ini disebabkan karena Pertalite adalah salah satu jenis BBM yang dijual dengan harga premium, yang dijual lebih mahal dibandingkan jenis BBM lainnya seperti Premium dan Solar.

Selain itu, kenaikan harga Pertalite di Lampung juga dipengaruhi oleh faktor permintaan dan pasokan. Jika pasokan Pertalite kurang dan permintaan tinggi, harga Pertalite akan naik. Hal ini terjadi ketika konsumsi kendaraan di Lampung meningkat, sementara pasokan Pertalite tidak seimbang dengan permintaan.

Dampak Kenaikan Harga Pertalite di Lampung

Kenaikan harga Pertalite berdampak pada banyak hal, terutama pada sektor transportasi dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Banyak kendaraan di Lampung yang menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar utama, seperti mobil dan sepeda motor.

Kenaikan harga Pertalite akan berdampak pada kenaikan biaya operasional kendaraan-kendaraan tersebut. Hal ini tentu akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, karena biaya transportasi dan produksi barang di Lampung akan naik.

Selain itu, kenaikan harga Pertalite juga akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti listrik dan bahan bakar untuk memasak. Kenaikan harga Pertalite akan mempengaruhi harga bahan bakar untuk pembangkit listrik dan gas untuk memasak, yang dapat membuat harga kebutuhan sehari-hari menjadi lebih mahal.

 55,987 kali dilihat,  17,099 kali dilihat hari ini

Continue Reading

Berita

Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif. Berikut harga emas hari ini lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram atau 1 kg.

 1,029,397 kali dilihat,  16,096 kali dilihat hari ini

Published

on

Harga emas hari ini
Ilustrasi emas Antam | Foto: Ist.

Lampung dot co – Info Harian | Sebelum membahas harga emas hari ini, perlu diketahui juga bahwa emas merupakan unsur kimia yang memiliki simbol Au (aurum) dan nomor atom 79. Bahasa lain dari logam mulia ini tidak bereaksi dengan zat kimia lainnya tetapi terserang oleh klorin, fluorin dan aqua regia.

Emas Antam adalah produk logam mulia batangan dengan ukuran beragam hasil produksi PT Aneka Tambang. Produk Antam menawarkan emas batangan mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram yang dicetak dengan beberapa desain.

Emas Batangan dalam bahasa inggris berarti gold bullion yakni emas yang tidak berbentuk perhiasan seperti kalung dan gelang, melainkan berbentuk batangan, lempengan, atau bungkalan. Kadar emas batangan mencapai 99.99% atau biasa juga disebut emas murni.

Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan sangat bergantung pada kekuatan pasar. Berikut harga emas hari ini lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram atau 1 kg.

  1. Emas batangan 0,5 gram Rp 592.500
  2. Emas batangan 1 gram Rp 1.085.000
  3. Emas batangan 2 gram Rp 2.110.000
  4. Emas batangan 3 gram Rp 3.140.000
  5. Emas batangan 5 gram Rp 5.200.000
  6. Emas batangan 10 gram Rp 10.345.000
  7. Emas batangan 25 gram Rp 25.737.000
  8. Emas batangan 50 gram Rp 51.395.000
  9. Emas batangan 100 gram Rp 102.712.000
  10. Emas batangan 250 gram Rp 256.515.000
  11. Emas batangan 500 gram Rp 512.820.000
  12. Emas batangan 1000 gram Rp 1.025.600.000

Harga emas antam hari ini diperbarui pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 07:00 WIB. Harga ini juga bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Berdasarkan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP setiap transaksinya.

Demikian informasi harga emas hari ini yang akan selalu kami update setiap hari agar masyarakat Indonesia bisa mengetahui harga emas terbaru. Sebagai tambahan, diingatkan juga agar berhati-hati saat membeli emas, jangan tergiur dengan tawaran yang tak wajar. (*)

 1,029,398 kali dilihat,  16,097 kali dilihat hari ini

Continue Reading

Banyak Dibaca