fbpx
Connect with us

Berita

Honorer Dapat THR, Pemerintah Alokasikan Rp440,38 Miliar

Published

on

Sri Mulyani

Lampung.co – Tenaga honorer di Indonesia bisa bernafas lega tentang desas desus tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini.

Terlebih, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati langsung memberikan tanggapan atas desas-desus tersebut di akun facebook resmi miliknya.

Perempuan kelahiran Lampung ini pun menanggapi pemberitaan yang beredar yang menyatakan honorer tidak mendapatkan THR.

Pada laman facebook-nya, SM, -sapaan akrabnya, menjelaskan tentang pemberian THR bagi pegawai honorer atau non-PNS di tingkat pusat, yakni kementerian dan lembaga.

Ia juga menjelaskan pemberian THR untuk pegawai honorer di pemerintah daerah dan guru daerah.

“Pegawai Honorer Instansi Pusat seperti sekretaris, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubhakti (office boy atau cleaning service) dibayarkan tambahan honor sebesar 1 bulan sebagai THR. Pegawai honor tersebut lebih tepat disebut sebagai pegawai kontrak,” tulis Sri Mulyani Sabtu (26/5/2018).

Selain itu, tulis dia, anggaran untuk THR pegawai kontrak pada Satker Pemerintah Pusat alokasinya sudah diperhitungkan pada DIPA masing-masing kantor pada Belanja Barang Operasional Perkantoran, bukan Belanja Pegawai.

“Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan dalam penyusunan anggaran tahun 2018 dan dituangkan dalam kontrak kerja yang ditetapkan dalam SK Pejabat yang Berwenang (Kepala Satker),” terangnya.

Bahkan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, bahwa, alokasi dana bagi pegawai kontrak untuk kebutuhan pembayaran THR bulan Juni 2018 adalah sebesar Rp440,38 miliar.

Kemudian, dalam rangka mengatur pemberian honor tersebut telah diterbitkan surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-4452/PB/2018 tanggal 24 Mei 2018.

“Saat ini satker-satker Pemerintah Pusat telah mulai memproses pembayaran honor untuk pegawai honorer tersebut sesuai ketentuan. Diharapkan penerima honor juga menerima THR honor sebelum Idul Fitri,” harapnya.

Atas dasar tersebut, diklarifikasikannya, sebenarnya seluruh pegawai non PNS pada Pemerintah Pusat diberikan THR, dengan klasifikasi adalah untuk Pegawai Non-PNS yang diangkat oleh Pejabat Kepegawaian seperti berupa SK Menteri diberikan THR sesuai ketentuan PP 19 Tahun 2018 dan PMK Nomor 53 Tahun 2018.

Dan dalam SK Menteri tersebut juga dijelaskan tentang pemberian THR untuk dokter PTT, bidan PTT dan tenaga penyuluh KB dan lain-lain.

“Untuk pegawai non PNS atau pegawai kontrak yang diangkat oleh Kepala Satker seperti sopir, satpam, pramubhakti, sekretaris dan lain-lain, diberikan THR sesuai alokasi pada DIPA, kontrak kerja dan SK, berdasarkan PMK 49 Tahun 2017 dan pembayarannya menggunakan PMK 190 Tahun 2012,” terangnya. (*/goy)

Loading

Berita

Reihana Masih Bungkam, Dugaan Kasus Korupsi Covid-19 Sampai ke Bareskrim Polri

“Laporan sudah dikirim ke pusat bulan Januari 2023. Selanjutnya laporan itu ditelaah dulu oleh pusat, baru kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar Bulan Ramadhan,”

Loading

Published

on

Reihana
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana | Foto: Ist.

Lampung dot co – Kabar Lampung | Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto masih enggan buka suara saat ditanya terkait pemanggilan dirinya di oleh KPK untuk klarifikasi laporan harta kekayaan.

Usai menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Lampung, pada Senin (29/5/2023), Reihana ditanya awak media soal dua kali pemanggilan oleh KPK.

Namun Kadinkes Lampung selama 14 tahun itu memilih bungkam. Awalnya, Reihana mau diwawancarai terkait hal lain, namun saat ditanya soal pemanggilan dirinya yang kedua kali di KPK ia langsung menghindari wartawan.

Diketahui, Kadinkes Provinsi Lampung Reihana telah dua kali memenuhi undangan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemanggilan itu buntut dari viralnya Reihana yang menjadi sorotan publik karena gaya hidup mewahnya.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) Perwakilan Lampung mengaku, telah menyerahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi anggaran Covid-19 Dinkes Lampung ke Bareskrim Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Lampung, Ambal Riyanto, Senin (29/5/2023).

Dipetik dari Kupastuntas.co, Ambal menjelaskan, pihaknya telah diminta Polda Lampung untuk melakukan audit investigasi dan saat ini pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi kasus yang menyeret Kadinkes Lampung, Reihana tersebut.

Kini, hasil audit investigasi itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri. “Laporan sudah dikirim ke pusat bulan Januari 2023. Selanjutnya laporan itu ditelaah dulu oleh pusat, baru kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar Bulan Ramadhan,” kata dia.

Terkait perkembangan hasil audit, Ambal mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Hasil sudah kami serahkan ke Bareskrim Polri, sampai dengan kemarin saya belum tau hasil perkembangannya,” tandas Ambal. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Terkait Kenaikan Tarif Tol, DPRD Lampung Akan Panggil PT Hutama Karya

“Evaluasi boleh saja dilakukan, tetapi harus melihat pemenuhan indikatornya, bisa (menaikan tarif tol) dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“

Loading

Published

on

Mingrum Gumay

Lampung dot co – Kabar Lampung | Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif tol ruas Bakauheni- Terbanggi (Bakter) yang dinilai memberatkan pengguna tol.

Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek. Selain itu juga harus melihat pemenuhan indikatornya serta melalukan survei kepuasan pengguna jalan.

“Evaluasi boleh saja dilakukan, tetapi harus melihat pemenuhan indikatornya, bisa (menaikan tarif tol) dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“ kata Mingrum, dikutip JPNN, Senin (29/5/2023).

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, 89 persen memilih tidak setuju kenaikan tol dilakukan.

“Kita lakukan poling yang awalnya banyak sekali mengeluhkan kenaikan tol dan meminta tanggapan atas hal tersebut, sebagai wakil rakyat kami serap kemudian kami simpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berencana akan memanggil pihak Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol ruas Bakter untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif tol tersebut.

“Sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, nanti kami akan panggil pihak HK dalam waktu dekat,“ tandasnya. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Ini Saran DPRD Agar Target Realisasi Investasi Lampung Tercapai

Investasi di Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2023 baru mencapai Rp3,24 triliun atau 29,48 persen dari target yang ditentukan

Loading

Published

on

Noverisman Subing
Anggota DPRD Provinsi Lampung Noverisman Subing | Foto: Ist.

Lampung dot co – Kabar Lampung | Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing menyarankan Pemprov Lampung agar terus melakukan inovasi agar realisasi investasi pada tahun ini dapat tercapai bahkan melebihi target yang telah ditentukan.

“Adapun inovasi yang dapat dilakukan seperti mempermudah izin atau melakukan jemput bola dan memaparkan sejumlah program-program strategis yang ada di Lampung terlebih yang ada di kabupaten/kota,” kata dia, Minggu (28/5/2023) kemarin.

Noverisman juga mengatakan, jika Pemprov Lampung harus bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga agar daerah tetap kondusif dan aman sehingga para investor tetap merasa aman dan nyaman saat berinvestasi di Lampung.

“Kondusitivitas daerah harus tetap dijaga sehingga berkolaborasi dengan semua pihak penting untuk dilakukan jika daerah kondusif maka para investor akan merasa aman dan nyaman,” ujar Politisi PKB itu.

Diketahui, investasi di Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2023 sebesar Rp3,24 triliun atau 29,48 persen dari target yang ditentukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun ini sebesar Rp11 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri mengatakan, untuk PMA Lampung berada di peringkat ke 5 di Sumatera dan peringkat ke 19 nasional.

“Untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) Lampung berada di peringkat 7 di sumatera dan peringkat 17 untuk nasional.,” ungkapnya dikutip dari Kupastuntas.co.

Proyek PMA di Lampung sebanyak 211 yang menyerapan tenaga kerja sebanyak 1.656 TKI dan 10 TKA. Sementara PMDN 1.118 proyek yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 929 TKI. (*)

Loading

Continue Reading

Banyak Dibaca