Ekonomi
Syarat Operator Tol Untuk Wajibkan Pembayaran Non Tunai

Lampung.co – Pemerintah mengharuskan pembayaran tol non tunai di gerbang tol per 31 Oktober 2017 mendatang. Kebijakan tersebut diatur lewat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017, mengenai transaksi tol non tunai di jalan tol.
Menjelang tanggal tersebut, sejumlah gerbang tol telah menerapkan kebijakan tersebut, untuk menekan penggunaan non tunai lebih banyak lagi. Namun ada syarat-syarat teknis yang mesti dipenuhi oleh operator tol guna menerapkan kebijakan itu.
Seperti dikutip situs berita detik.com dari Permen PUPR Nomor 16/PRT/M/2017, Senin (16/10/2017), ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi. Salah satunya adalah teknologi berbasis kartu uang elektronik yang digunakan mesti memiliki tingkat keandalan yang tinggi, sebagai alat pembayaran tarif tol selaras dengan karakteristik lalu lintas di jalan tol.
Kartu itu juga harus dapat dioperasikan dengan seluruh sistem transaksi tol yang sudah ada di Indonesia. Lalu teknologi kartu tersebut harus bisa mengakomodir integrasi sistem transaksi antar Badan usaha Jalan Tol (BUJT) dan sistem transaksi non tunai pada sektor transportasi yang lain.
Harga kartu uang elektronik pun mesti sesuai dengan daya beli pengguna jalan tol. Kemudian, teknologi yang dipakai untuk membaca kartu harus bisa menerima uang elektronik secara multi penerbit yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, penerapan non tunai harus pula memiliki sistem yang dapat mengakomodir penyesuaian besaran tarif tol, sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan.
Semua BUJT juga diminta supaya mendukung tahapan penyelenggaraan transaksi tol non tunai dengan meningkatkan proporsi gardu tidak terima tunai minimal 60% terhadap total jumlah gardu, paling lambat pada September 2017.
Operator diimbau pula melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai penerapan transaksi non tunai di jalan tol, menyediakan lokasi isi ulang uang elektronik di area jalan tol dan upaya-upaya lainnya, seperti yang ditetapkan dalam Prosedur Operasional Standar yang sudah ditetapkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Sebagai informasi, terhitung mulai 16 Oktober 2017 sampai 31 Oktober 2017. Seluruh pembelian uang elektronik di gerbang tol, gratis biaya kartu yang biasanya berharga Rp 20.000 per kartu. (Erwin/detik.com)

Berita
Masih Banyak Desa Tertinggal di Lampung, Arinal: Atasi dengan Digitalisasi Pembayaran Pajak
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkap cara pengentasan desa tertinggal di Lampung dengan memaksimalkan peranan BUMDes, pelaksanaan digitalisasi pembayaran pajak desa melalui E-Samdes, serta memperbanyak desa cerdas.

Lampung dot co – Kabar Lampung | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut masih terdapat Desa tertinggal di Provinsi Lampung.
Hal itu diungkapkan Gus Halim, sapaan akrabnya, saat pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV di hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (6/6/2023) malam.
“Di Lampung ini ada 38 desa tertinggal. Diharapkan dengan adanya proses hari ini (pemanfaatan teknologi tepat guna di desa), pada 2023 kita bisa optimis desa tertinggal di Lampung tidak ada lagi,” kata dia.
Menurut Gus Halim, munculnya berbagai teknologi tepat guna akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia di desa. Hal ini yang akan membuat desa semakin maju dan terlepas dari status desa tertinggal.
“Mudah-mudahan di Lampung dan daerah lainnya tidak ada lagi desa tertinggal ataupun sangat tertinggal. Jadi kita harus cepat membangun desa-desa di seluruh daerah agar makin sejahtera,” harapnya.
Menjawab hal itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkap cara pengentasan desa tertinggal di Lampung dengan memaksimalkan peranan BUMDes, pelaksanaan digitalisasi pembayaran pajak desa melalui E-Samdes, serta memperbanyak desa cerdas.
Diketahui, Provinsi Lampung saat ini terdapat 105 desa yang telah mandiri, 803 desa maju, 1.439 desa berkembang, dan 38 desa tertinggal. Dari total jumlah desa sebanyak 2.435 desa.
Beberapa faktor yang membuat Desa masuk kategori sebagai Desa tertinggal diantaranya; pendapatan per kapita sangat rendah, tingkat pendidikan dan Kesehatan sangat rendah, infrastruktur sangat buruk serta tingkat kemiskinan sangat tinggi. (*)
Berita
Tingkat Kemiskinan di Lampung di Atas Rata-rata
Pemerintah, tak terkecuali pemerintah provinsi Lampung tampaknya belum serius membereskan masalah klasik ini.

Lampung dot co – Kabar Lampung | Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) terdapat 16 dari 34 provinsi di Indonesia dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Salah satunya Provinsi Lampung.
Jumlah 16 provinsi dengan tingkat kemiskinan berada di atas rata-rata nasional tersebut sebelum pemekaran provinsi di Papua. Jadi, untuk Papua masih dihitung dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat.
Data terbaru tingkat kemiskinan di Indonesia itu diungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (5/6/2023) kemarin.
“Ada 16 provinsi dari 34 provinsi masih kita hitung karena Papua dan Papua Barat masih dijadikan satu, yaitu tingkat kemiskinannya relatif tinggi dibandingkan sasaran pembangunan pada tahun 2024 yang akan datang,” kata dia.
“Di Sumatera ada Bengkulu, Aceh, Sumatera Selatan dan Lampung. Kalimantan, Alhamdulillah semuanya berada di bawah rata-rata nasional,” ujarnya.
Berikut data 16 provinsi dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional:
Kemiskinan di Pulau Sumatera
- Bengkulu 13,5-14%,
- Provinsi Aceh 12-12,5%
- Sumatera Selatan 9,5-10,3%
- Lampung 9,5-10%
Kemiskinan di Pulau Jawa
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 10,85-11,2%
- Jawa Tengah 9,5-10%
- Jawa Timur 8,5-8,90%
Kemiskinan di Pulau Nusa Tenggara
- NTT 16,5-16,9%
- NTB 12,5-12,85%
Kemiskinan di Pulau Sulawesi, Maluku & Papua
- Papua 23,5-24%
- Papua Barat 18,9-19,2%
- Maluku 14-14,%
- Gorontalo 13,7-14%
- Sulawesi Tengah 10-10,3%
- Sulawesi Tenggara 9,5-9,8%
- Sulawesi Barat 8,5-8,7%
Data tersebut menunjukkan bahwa rencana dan target menuntaskan kemiskinan ekstrem oleh pemerintah di tahun 2024 hanya isapan jempol belaka. Pemerintah, tak terkecuali pemerintah provinsi Lampung tampaknya belum serius membereskan masalah klasik ini.
Padahal pemerintah telah menargetkan angka kemiskinan Indonesia dapat ditekan turun ke level 6,5% sampai 7,5% pada tahun 2024 mendatang. (*)
Berita
Anggota DPRD Lampung: Sertifikasi Halal Penting bagi UMKM
“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kebutuhan keagamaan, tetapi juga merupakan faktor penting dalam persaingan pasar. Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan memperoleh kepercayaan konsumen,”

Lampung dot co – Kabar Lampung | Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu berkomitmen membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH Kementerian Agama.
Hal itu disampaikannya dalam resesnya di Kanwil Kemenag Bandar Lampung pada hari Senin (5/6/2023). Pada kesempatan itu ia menawarkan kerjasama untuk mencapai 1 juta kuota sertifikasi halal gratis.
Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM karena sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.
“Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri, sekaligus memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen,” kata dia.
Ade Utami berkomitmen untuk berperan aktif dalam membantu UMKM di Kota Bandar Lampung dalam mengakses dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu melihat bahwa kesempatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kebutuhan keagamaan, tetapi juga merupakan faktor penting dalam persaingan pasar. Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan memperoleh kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menawarkan diri pada pelaku UMKM dapat memberikan bantuan teknis dan pendampingan kepada UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal, agar UMKM dapat mengoptimalkan peluang yang ada.
“Sebagai anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, khususnya yang mewakili Dapil Kota Bandar Lampung, saya terus memperjuangkan kepentingan UMKM dan masyarakat di Kota Bandar Lampung,” tandasnya. (*)
-
Berita1 hari ago
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini
-
Berita23 jam ago
Harga Emas Hari Ini, Lengkap 0,5 Gram hingga 1 Kg
-
Berita1 hari ago
Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini
-
Berita1 hari ago
Harga Pertalite di Lampung Hari Ini
-
Berita1 hari ago
Harga Solar di Lampung Hari Ini
-
Berita18 jam ago
Ini Formasi 7.130 PPPK Guru Pemprov Lampung 2023
-
Penyakit2 hari ago
Ketombe: Penyebab dan Cara Menghilangkan
-
Berita3 hari ago
Identitas 4 Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan di Lampung Mulai Terungkap, Ini Kata Polisi
You must be logged in to post a comment Login