fbpx
Connect with us

Berita

Bantai Kroasia, Prancis Angkat Trophy Piala Dunia 2018

Published

on

Lampung.co – Pada final piala dunia 2018 semalam (Minggu, 15/07/2018) di Luzhniki Stadium Rusia menyajikan pertandingan yang seru antara Timnas Prancis dan Kroasia.

Sebab, sejak menit awal Kroasia terus menekan Prancis. Namun, skor akhir, Timnas Prancis justru berhasil menjadi juara Piala Dunia 2018 setelah membantai Kroasia dengan sekor 4-2.

Hal tersebut merupakan bukti, meski terus ditekan lawa, Prancis mampu memperlihatkan kelasnya dengan mengembalikan keadaan serangan dan menjadi juara dunia untuk kedua kalinya dalam sejarah.

Serangan-serangan Kroasia saat pluit pertama wasit terdengar harus pupus di menit ke-18, pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Kroasia membuahkan tendangan bebas.

Antoine Griezmann tak menyia-nyiakan kesempatan yang didapatkan. Ia ambil alih untuk eksekusi bola mati tersebut.

Bola yang dieksekusi Griezmann tersebut meluncur deras ke gawang Kroasia dan mengenai kepala Mario Mandzukic yang berusaha menghalau datangnya bola. Gol tersebut menurut FIFA sebagai gol bunuh diri Mandzukic. Skor 1-0.

Namun, tak butuh waktu lama, Kroasia berhasil menyamakan keadaan. Skor imbang 1-1 pun berhasil disumbangkan Ivan Perisic. Perisik menciptakan gol yang cantik pada menit ke-29.

Gol Perisic itu tercipta setelah Perisic berhasil keluar dair kemelut di kotak penalti Prancis. Sodoran bola Domagoj Vida, langsung dilahapnya dengan keras melalui kaki kiri. Alhasil Hugo Lloris, kiper Prancis tak berdaya.

Meski telah berhasil menahan imbang, dan tekanan demi tekanan seperti jual beli antara keduanya. Prancis yang benar-benar tangguh menunjukan taringnya.

Prancis kembali unggul di menit ke-37. Handball Ivan Perisic yang sempat membuat wasit galau sampai harus kembai menyaksikan siaran ulang melalui Video Assistan Referee (VAR).

Setelah menyaksikan siaran ulang, wasitpun meniupkan pluitnya dan menunjuk titik putih. Keuntungan bagi Prancis. Dan tak disia-siakan Girezmann.

Griezmann pun menciptakan gol lewat titik putih dan merubah skor menjadi 2-1.

Sementara, pada babak kedua, tertinggal 2-1 membuat Kroasia yang juga berambisi mencium trophy piala dunia meningkatkan serangannya.

Permainan cepat dan menyerang pun diperlihatkan Bintang Real Madrid, Luka Modric dkk. Para pemain terus berusaha menciptakan gol dan mengejar ketertinggalan.

Terus menyerang, membuat pertahanan Kroasia lowong. Alih-alih menyamakan kedudukan, justru Kroasia kembali kebobolan.

Prancis kembali ciptakan gol di menit ke-59 melalui sepakan Paul Pogba setelah menerima umpan sodoran Griezmann.

Gelandang bertahan Les Bleus itu melepaskan tembakan dari luar kotak penalti dan pada tembakan pertama melalui kaki kanannya sempat membentur pemain bertahan Kroasia.

Lalu, bola rebound yang kembali didapatkannya langsung disambar dengan kaki kiri dan tembakan keras itu tak dapat dihalau kiper Kroasia, Danijel Subasic.

Memasuki menit k-65, nasib Kroasia semakin apes. Permainan yang terus menyerang demi mengejar defisit 2 gol, membuat Prancis kembali unggul.

Kylian Mbappe berhasil menciptakan keunggulan Prancis menjadi 4-1. Pemain termuda di Piala Dunia 2018 itu tak menyia-nyiakan umpan rekannya, Lucas Hernandez.

Dengan tenang ia lesatkan umpan tersebut menjadi gol yang meluncur ke sudut kanan bawah gawang Kroasia. Lagi, Subasic tak berdaya.

Kendati demikian, serangan Kroasia meski dalam keadaan tertingga 4-1 sempat membuahkan hasil. Skor pun berubah menjadi 4-2.

Satu gol itu tercipta pada menit ke-69, tak berselang lama dari gol yang diciptakan Mbappe. Gol tersebut tercipta atas aksi konyol Kiper Prancis yang melakukan blunder.

Hugo Lloris yang bermaksud mengecoh Mandzukic di dalam kotak penalti, justru malah mengenai kaki Mandzukic dan masuk ke dalam gawang Timnas Prancis hingga skor berubah 4-2.

Menghadapi menit-menit akhir, Kroasia pun terus menggempur Prancis. Namun, hingga pertandingan berakhir tak ada satu pun gol tambahan yang tercipta. Les Bleus pun resmi menjadi juara Piala Dunia 2018.

Susunan Pemain

Prancis (4-2-3-1): 1- Hugo Lloris, 2-Benjamin Pavard, 4-Raphael Varane, 5-Samuel Umtiti, 21- Lucas Hernandez; 13-N’Golo Kante, 6-Paul Pogba; 10 Kylian Mbappe, 7-Antoine Griezmann, 14-Blaise Matuidi; 9-Olivier Giroud

Pelatih: Didier Deschamps (Prancis)

Kroasia (4-2-3-1): 23-Danijel Subasic; 2-Sime Vrsaljko, 6-Dejan Lovren, 21-Domagoj Vida, 3-Ivan Strinic; 11-Marcelo Brozovic, 7-Ivan Rakitic; 18-Ante Rebic, 10-Luka Modric, 4-Ivan Perisic; 17-Mario Mandzukic

Pelatih: Zlatko Dalic (Kroasia)

Wasit: Nestor Pitana (Argentina). (*/goy)

Loading

Berita

Japfa Siap Bangun KJA di Danau Ranau, Lampung Barat Terbuka Bagi Investor

“Kami selalu terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya demi kemajuan daerah. Tidak benar kami menolak investasi,”

Loading

Published

on

Keramba Jaring Apung
Ilustrasi Keramba Jaring Apung (KJA) | Foto: Ist.

Lampung dot coLampung Barat | Kepala Dinas Perikanan Lampung Barat Kamaludin membenarkan bahwa PT Suri Tani Pemuka (STP), anak usaha PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, sedang merencanakan untuk melakukan investasi di Danau Ranau, Lampung Barat.

Investasi tersebut berupa pembangunan keramba jaring apung (KJA) dan pabrik pengolahan ikan. Kamaludin menyebutkan, investasi diperkirakan mencapai Rp400 miliar untuk pembuatan KJA dan pabrik ikan.

Dia mengatakan, saat ini STP masih dalam proses penelitian mengenai kualitas air Danau Ranau dan hasilnya akan disampaikan kepada Dinas Perikanan dan Pemerintah Kabupaten setempat.

Kamaludin berujar, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana investasi dari PT STP ke depannya. Meski demikian, Lampung Barat selalu terbuka bagi investor.

“Kami selalu terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya demi kemajuan daerah. Tidak benar kami menolak investasi, asal sesuai dengan komitmen yang sudah dibahas dan sudah disepakati dengan BPTI beberapa waktu yang lalu,” kata Kamaludin, Rabu (31/5/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Barat Daman Nasir mengatakan, sampai saat ini pihak PT Japfa Comfeed Tbk masih melengkapi berkas rencana investasi di sektor perikanan di Kecamatan Lumbok Seminung itu.

Sejauh ini, kata Daman, ia mendapatkan informasi, PT Japfa Comfeed masih terus melengkapi berkas itu, antara lain soal dokumen tentang lingkungan. Sebab, dokumen-dokumen ini dibutuhkan untuk perizinan yang kelak diberikan atas rencana usaha Japfa di kabupaten ini.

“Semua perihal perizinan ini online via OSS,” ujar Daman. Daman menambahkan, sebelum bulan puasa lalu, Pemerintah Kabupaten dan PT STP bersepakat untuk meneken nota kesepahaman.

Perihal kabar terakhir dari dinas lain soal kelanjutan investasi, Daman mengaku belum mengetahuinya. Sebab, ia fokus pada tugasnya dalam ranah penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

DPRD: Jika Jual Beli Gabah di Lampung Tidak Diawasi, Pelaku Usaha Dirugikan

“Lampung merupakan penghasil padi terbesar, lahan pertanian kita luas. Nah, ketika persoalan jual beli gabah sendiri tidak diawasi. Maka, sangat merugikan para pelaku usaha yang ada di Lampung,” kata Watoni.

Loading

Published

on

Watoni Noerdin
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin | Foto: Ist.

Lampung dot coKabar Lampung | Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Pangan membahas implementasi Paraturan Daerah (Perda) Nomor 07 tahun 2017, tentang Pengelolaan Distribusi Gabah pada Rabu (31/5/2023).

Usai rapat digelar, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Pol PP untuk komitmen mengawasi agar gabah dari Lampung tidak dijual ke luar daerah.

“Lampung merupakan penghasil padi terbesar, lahan pertanian kita luas. Nah, ketika persoalan jual beli gabah sendiri tidak diawasi. Maka, sangat merugikan para pelaku usaha yang ada di Lampung,” kata Watoni.

Dia menegaskan, semua pihak harus benar-benar mengimplementasikan Paraturan Daerah (Perda) Nomor 07 tahun 2017, tentang Pengelolaan Distribusi Gabah.

“Saya optimis, semua punya komitmen yang sama. Untuk kesejahteraan masyarakat lampung. Dan tentunya, kami akan pantau perkembangan penegakan Perda itu sendiri,” ujar Watoni.

Di sisi lain, Penasehat Perpada Lampung Selatan Hipni mengaku berterimakasih atas respon positif DPRD Lampung saat rapat bersama Satgas Pangan Lampung. Pihaknya sangat berharap Perda nomor 07 tahun 2017 benar-benar ditegakkan.

“Ini sebuah progres, kami kemarin silaturahmi dengan Ketua Perpadi Lampung membahas persoalan yang terjadi. Dan hari ini, langsung direspon oleh DPRD,” ucapnya.

Secara pribadi dan teman-teman pelaku usaha, lanjutnya, sangat berharap untuk Perda yang sudah ada bisa benar-benar ditegakkan. Karena, ketika Perda sudah ditegakkan, bisa berimplikasi dengan harga padi yang terjangkau.

“Tadi, komisi I tegas minta kepada Pol PP dan teman-teman Satgas Pangan untuk ditegakkan. Saya optimis, kalu semuanya berjalan sesuai aturan, persoalan ini bisa teratasi,” tutup Hipni. (*)

Loading

Continue Reading

Berita

Pemerintah Diminta Berperan Aktif Awasi Harga Gabah di Lampung

“Nah, di sini peran pengawasan dari Provinsi dan kota/kabupaten sendiri tidak ada. Padahal Perdanya sudah ada…,”

Loading

Published

on

Sahdana
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana | Foto: Ist.

Lampung dot co – Kabar Lampung | Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah untuk menegakkan Paraturan Daerah (Perda) Nomor 07 tahun 2017, tentang Pengelolaan Distribusi Gabah secara tegas.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Sahdana mengatakan, pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jangan terkesan mati suri dalam menegakkan aturan yang sudah dibuat sejak 2017 tersebut.

“Saya minta Perda yang sudah ada, yaitu Perda Nomor 07 tahun 2017 itu ditegakkan oleh OPD terkait. Jangan mati suri,” kata dia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Pangan, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, penegasan yang diutarakan memiliki dasar yang jelas. Namun, implementasi dari Perda tersebut tidak berjalan. Padahal, di dalam Perda itu sendiri sudah komplit. Dengan tujuan, Padi yang ada di Lampung tidak dikirim keluar.

“Jadi, tadi saya dan teman-teman komisi minta pihak terkait, khususnya Pol PP untuk benar-benar menegakkan Perda itu,” ujarnya.

Sahdana menambahkan, keluarnya penjualan padi ke daerah lain didasari atas harga beli di dalam daerah murah. Sementara, pengusaha luar Lampung menawarkan harga tinggi. Sehingga, masyarakat petani lebih memilih luar daerah.

“Nah, di sini peran pengawasan dari Provinsi dan kota/kabupaten sendiri tidak ada. Padahal Perdanya sudah ada, ini sudah kita sampaikan tadi di forum rapat. Agar, Pol PP benar-benar kerja,” tambahnya.

Padahal, lanjut Sahdana, ketika peran pemerintah aktif, mulai dari pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, tingkat kecamatan hingga desa, hadir, persoalan harga padi murah ini tidak akan terjadi.

“Di kampung itu, Pak Kades tahu persis jumlah lahan petani, bahkan pembeli padi pun mereka tau. Tapi, mereka diam dan tidak mencegahnya untuk tidak menjual hasil panen ke daerah luar. Ini tidak boleh terjadi lagi, tegakkan Perda ini,” tandas Sahdana. (*)

Loading

Continue Reading

Banyak Dibaca