fbpx
Connect with us

Kota Bandar Lampung

Sempat Tertunda, Driver Online Lampung Aksi Tolak Permenhub 108

Published

on

driver online lampung tolak pm 108

Lampung.co – Sedikitnya 33 komunitas driver taksi online Lampung dari Grab maupun Go-Jek, menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Senin (26/3/2018).

Mereka menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub/PM) No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Massa juga melakukan orasi di depan kantor Go-jek. Puluhan mobil yang mengikuti aksi damai ini mencoret bodi mobil dengan tulisan tolak PM 108.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Febi Arism, aksi itu sebagai respons penolakan dari rencana pemerintah yang akan memberlakukan

Mereka longmarch dari Lapangan Saburai Enggal ke beberapa jalan protokol kota, untuk menyatakan diri menolak Permenhub 108/2017, sambil membentangkan spanduk, poster, dan selebaran menolak aturan yang memberatkan pengemudi taksi online.

“Aksi ini adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.  Kami menolak dan minta segera Permenhub 108/2017 dicabut, karena memberatkan pengemudi taksi online,” ujar Febi, kepada Lampung.co.

Jika PM 108 diberlakukan, lanjut dia, tidak hanya driver yang dirugikan tetapi juga masyarakat.

“Kehadiran taksi online tidak hanya telah menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan upah yang menjanjikan, tetapi lebih dari itu, masyarakat telah terbantu dengan adanya subsidi/promo ongkos murah,” paparnya.

Menurut Febi, kehadiran Permenhub 108/2017 justru memberi ruang sempit bagi pengemudi taksi online dalam mencari pekerjaan.

Persyaratan yang ditentukan dalam peraturan tersebut seperti bergabung dengan lembaga yang berbadan hukum, memiliki SIM A umum, memiliki KIR, dokumen perjalanan, dan lainnya, sangat memberatkan pengemudi taksi online.

“Sekarang ini cari pekerjaan resmi susah, berdagang harus punya modal, jadi supir taksi online yang cepat, mestinya didukung pemerintah, bukan malah menguranginya,” tukas dia.

Kehadiran taksi online, lanjut Febi, adalah jawaban atas kegelisahan masyarakat akan hadirnya transportasi yang aman, nyaman dan murah, dan itu tidak mampu dihadirkan oleh pemerintah.

“Pemerintah semestinya memberikan kemudahan-kemudahan. Bukan justru membuat aturan yang justru menjadi ganjalan. Ini (taksi online) adalah kemajuan, jangan dibuat mundur lagi dengan aturan yang mengatur hal yang sudah teratur,” pungkasnya.

Sementara, ketika didatangi ratusan driver online, kantor Gojek yang terletak di jalan M H Thamrin pintu kantor hanya dibuka sedikit. Di dalam kantor tidak nampak satupun pegawai.

Mereka meminta pihak admin jangan main suspend (memutuskan mitra kerja) sebelum Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 108 Tahun 2017 bersifat inkrah. (*/Rus)

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Berita

Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini

Berikut adalah jadwal Sholat di Kota Bandar Lampung, Lampung menurut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama atau Kemenag.

Published

on

Sholat Subuh
Ilustrasi Sholat Subuh | Foto: Ist.

Lampung dot coInfo Harian | kedudukan yang sangat penting dan mendasar dalam agama Islam, yang tidak bisa disejajarkan dengan ibadah-ibadah lain. Bahkan waktu atau jadwal sholat pun sudah ditentukan dengan paten dan tidak bisa diubah-ubah, termasuk di Kota Bandar Lampung.

Shalat juga merupakan sarana komunikasi dalam hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Shalat setidaknya 33 kali disebut dalam Al-Qur’an, hal itu menunjukkan betapa pentingnya kedudukan shalat dalam kehidupan.

Selain sebagai pengingat kita kepada Allah SWT dan tolak ukur kualitas amal seseorang, Sholat juga menjadi benteng yang menjaga diri kita dari perbuatan keji dan maksiat. Hal ini disebutkan dalam Al-Ankabut: 45 yang artinya:

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Jadi sesibuk apapun kegiatan sehari-hari, kita tidak boleh lupa waktu sholat. Oleh karena itu penting bagi kita, termasuk yang tinggal di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung untuk mengetahui jadwal sholat.

Berikut jadwal Sholat Kota Bandar Lampung, Lampung Sabtu 28 Oktober 2023 menurut Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag):

SUBUH04:17
ZUHUR11:46
ASAR15:00
MAGRIB17:54
ISYA’19:05

Berikut jadwal Sholat untuk kota Bandar Lampung lengkap selama Bulan Oktober 2023

TanggalSubuhZuhurAsarMagribIsya
01/10/2304:3011:5214:5617:5619:05
02/10/2304:2911:5214:5517:5619:05
03/10/2304:2911:5214:5417:5619:05
04/10/2304:2811:5114:5317:5619:05
05/10/2304:2811:5114:5217:5619:04
06/10/2304:2711:5114:5117:5619:04
07/10/2304:2711:5014:5017:5519:04
08/10/2304:2611:5014:5117:5519:04
09/10/2304:2611:5014:5117:5519:04
10/10/2304:2511:5014:5217:5519:04
11/10/2304:2511:4914:5217:5519:04
12/10/2304:2411:4914:5317:5519:04
13/10/2304:2411:4914:5317:5519:04
14/10/2304:2311:4914:5417:5519:04
15/10/2304:2311:4814:5417:5519:04
16/10/2304:2211:4814:5517:5519:04
17/10/2304:2211:4814:5517:5419:04
18/10/2304:2111:4814:5517:5419:04
19/10/2304:2111:4814:5617:5419:04
20/10/2304:2111:4714:5617:5419:04
21/10/2304:2011:4714:5717:5419:04
22/10/2304:2011:4714:5717:5419:04
23/10/2304:1911:4714:5817:5419:04
24/10/2304:1911:4714:5817:5419:04
25/10/2304:1811:4714:5917:5419:05
26/10/2304:1811:4614:5917:5419:05
27/10/2304:1811:4614:5917:5419:05
28/10/2304:1711:4615:0017:5419:05
29/10/2304:1711:4615:0017:5519:05
30/10/2304:1711:4615:0117:5519:05
31/10/2304:1611:4615:0117:5519:06

Demikian jadwal Sholat Bandar Lampung hari ini, semoga bermanfaat sebagai pengingat ibadah sholat kita semua, khususnya warga kota Tapis Berseri yang beragama Islam. (*)

Continue Reading

Berita

Dua Kelurahan Terdampak Kebakaran TPA Bakung, Pemkot dan DPRD Kena ‘Sentil’

“Kami sampaikan bahwa TPA Bakung jangan seperti TPA Leuwigajah di Jawa Barat yang meledak dan menenggelamkan desa…”

Published

on

Kebakaran TPA Bakung
Kebakaran TPA Bakung | Foto: Ist.

Lampung dot co – Bandar Lampung | Camat Telukbetung Barat, Idham Basyar mengaku dua kelurahan di wilayahnya terdampak asap akibat kebakaran TPA Bakung sejak Jumat (13/10/2023). Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bakung dan Negeri Olok Gading.

“Kalau yang terasa betul Kelurahan Bakung. Tapi kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan di Kelurahan Negeri Olok Gading yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Bakung,” kata dia, Rabu (18/10/2023) kemarin dikutip dari Lampost.co.

Idham mengakui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kesehatan Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menemukan para warganya mengalami flu dan batuk hingga darah tinggi. “Ada yang batuk, flu, darah tinggi,” ungkapnya.




Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bertanggung jawab atas dampak kebakaran TPA Bakung terhadap Kesehatan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung harus turut bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran TPA. Karena pasca kebakaran ada potensi masyarakat terdampak dan mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” tegas Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung.

Selain itu, Walhi Lampung juga menyampaikan beberapa rekomendasi terkait peristiwa kebakaran tpa Bakung. Diantaranya meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan pemadaman kebakaran TPA Bakung agar tidak meluas dan berdampak lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Lalu, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dinas terkait memfasilitasi masyarakat terdampak akibat asap kebakaran TPA Bakung terhadap jaminan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan dan lingkungan pasca kebakaran di TPA Bakung.

Kemudian, meninjau ulang kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, termasuk sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah. Pasalnya, selama dua tahun ke belakang terjadi dua kasus korupsi terkait pengelolaan sampah di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Termasuk juga meminta DPRD Kota Bandar Lampung menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan terkait pengelolaan sampah dan kebakaran di TPA Bakung ini.

“Kami sampaikan bahwa TPA Bakung jangan seperti TPA Leuwigajah di Jawa Barat yang meledak dan menenggelamkan desa. TPA Bakung menjadi bom waktu yang selalu menimbulkan percikan dampak negatif yang ditimbulkan baik terhadap manusia maupun lingkungan,” tandas Irfan. (*)




Continue Reading

Berita

Walhi: Pemkot Harus Bertanggung Jawab Terhadap Dampak Kebakaran TPA Bakung

Kebakaran di TPA Bakung bukan pertama kalinya. Menurut Irfa, ini terjadi karena buruknya pengelolaan sampah di Bandar Lampung.

Published

on

Kebakaran TPA Bakung
Kebakaran TPA Bakung | Foto: Ist.

Lampung dot co – Bandar Lampung | Peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, menjadi sorotan banyak pihak. Tak terkecuali Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.

Berdasarkan pantauan Walhi Lampung lapangan pada Senin (16/10/2023) kondisi TPA Bakung masih berasap di beberapa titik dan terlihat aktivitas pemadaman. Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, peristiwa tersebut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Menurut Irfan, asap yang menyebar di sekitar TPA Bakung tidak hanya menyebar di pemukiman sekitar lokasi tetapi juga terbawa angin sampai pada pemukiman pemukiman warga di Kelurahan Sukarame II Kecamatan Telukbetung Barat.




“Awalnya masyarakat mengira kabut. Namun baru diketahui itu adalah asap dari kebarakaran TPA Bakung. Selama dua hari memang belum ada keluhan masyarakat sekitar tetapi tidak menutup kemungkinan ini berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (17/10/2023) kemarin.

Dia menambahkan, kebakaran di TPA Bakung bukan pertama kalinya. Menurut Irfa, ini terjadi karena buruknya pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, harus mengakui ada salah kelola dalam kebijakan sampah.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung harus turut bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran TPA. Karena pasca kebakaran ada potensi masyarakat terdampak dan mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” tegas Irfan.

Irfan melanjutkan, kebakaran yang tak kunjung padam tersebut juga menandakan tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi oleh pemerintah terhadap potensi kebakaran. Terjadinya kebakaran menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam pengelolaan TPA Bakung.

Selain itu, imbuhnya, kejadian lain seperti limpasan air lindi yang sampai ke pemukiman warga sekitar TPA Bakung juga terjadi beberapa bulan lalu. Kemudian, jebolnya tembok penahan sampah di TPA bakung pada 2015. (*)




Continue Reading

Banyak Dibaca