fbpx
Connect with us

Kota Bandar Lampung

Mapala Unila Rekomendasikan Pemerintah Revisi PP No. 7/1999

Published

on

Ketua Mapala Unila

Lampung.co – Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Lampung (Unila) akan merekomendasikan tiga hal ke Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah, terkait hasil dari seminar konservasi betema ‘Ancaman dan Tantanan Konservasi Gajah Sumatera Menuju Kepunahan’.

Kegiatan itu digelar bersama dengan BKSDA Lampung, TNBBS, TNWK, pihak kepolisian, WCS dan lainnya, di Aula Sidang 1 Rektorat Universitas Lampung, Senin (19/3/2018).

Ketua Mapala Unila, Hermawan Toni Sanjaya mengatakan, maksud seminar yang digelar dengan menghasilkan tiga rekomendasi itu untuk menjadi masukan bagi pemerintah.

Hal itu juga diharapkan dapat menjadi request khusus, agar pemerintah lebih ketat dan segera merevisi PP No.7 Tahun 1999 tentang Lingkungan.

“Melalui pandangan beberapa pihak tadi, kita sudah mendapatkan output, bagaimana pemerintah melalui perpanjangan tangannya (pihak yang berkompeten, dinas maupun kementerian) untuk lebih memperhatikan dan memperketat regulasinya,” kata dia, ketika dikonfirmasi usai seminar.

Dijelaskan Hermawan, tiga hal yang akan direkomendasikan yakni soal perburuan liar gajah di TNWK, masalah konflik gajah di TNBBS dan revisi PP No.7 Tahun 1999.

“Tiga hal penting itu harus segera direvisi dan dicanangkan pemerintah, terlebih mengenai PP No.7 Tahun 1999. Ini merupakan PP yang tak lagi relevan, karena hanya akan menjadi celah para pelaku untuk aman dari jeratan hukum. Ini telah terjadi kesalahan selama bertahun-tahun lalu. Kalau sudah jelas (salah), kenapa pemerintah terus mengabaikan dan tak segera merevisi PP ini,” terangnya.

Lebih lanjut, mahasiswa Fisipol Unila ini juga menyebut, selain dua rekomendasi yakni TNWK dan TNBBS, ada satu prioritas yang harus diselesaikan negara, yakni PP No.7 Tahun 1999, karena PP itu akan menjadi ‘petaka’ bila tidak segera dilakukan revisi.

“Kalau kita cermat di PP No. 7 Tahun 1999 itu ada kesalahan yang fatal, karena dalam daftar lampiran peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tanggal 27 Januari 1999 mengenai jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, pada nomor 21 ada Elephas indicus atau dalam arti sebenarnya itu adalah Gajah Hindia/The Indian elephant (Elephas maximus indicus), bukan Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus),” bebernya.

Senada dikatakan Management Effektiveness in Protected Area Officer WWF Indonesia, Beno Fariza Syahri. Menurutnya, saat ini ada dua spesies gajah yang tersisa di Indonesia, yakni Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) dan Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus), yang saat ini membutuhkan penguatan dalam perlindungan hukum dari para pemburu.

“Ada tujuh provinsi habitat gajah seperti Aceh, Lampung, Riau, Sumatera Barat dan lainnya. Kita terapkan prinsip Integrated Human Elephant Conflict Mitigation (I-HECM) dan holistik. Kita selalu berikan win-win solution, yaitu berbagi ruang melalui tata kelola wilayah dan pembinaan habitat untuk menciptakan sinergitas,” jelas Beno. (Red)

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Berita

Jadwal Sholat di Bandar Lampung Hari Ini

Berikut adalah jadwal Sholat di Kota Bandar Lampung, Lampung menurut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama atau Kemenag.

Published

on

Sholat Subuh
Ilustrasi Sholat Subuh | Foto: Ist.

Lampung dot coInfo Harian | kedudukan yang sangat penting dan mendasar dalam agama Islam, yang tidak bisa disejajarkan dengan ibadah-ibadah lain. Bahkan waktu atau jadwal sholat pun sudah ditentukan dengan paten dan tidak bisa diubah-ubah, termasuk di Kota Bandar Lampung.

Shalat juga merupakan sarana komunikasi dalam hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Shalat setidaknya 33 kali disebut dalam Al-Qur’an, hal itu menunjukkan betapa pentingnya kedudukan shalat dalam kehidupan.

Selain sebagai pengingat kita kepada Allah SWT dan tolak ukur kualitas amal seseorang, Sholat juga menjadi benteng yang menjaga diri kita dari perbuatan keji dan maksiat. Hal ini disebutkan dalam Al-Ankabut: 45 yang artinya:

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Jadi sesibuk apapun kegiatan sehari-hari, kita tidak boleh lupa waktu sholat. Oleh karena itu penting bagi kita, termasuk yang tinggal di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung untuk mengetahui jadwal sholat.

Berikut jadwal Sholat Kota Bandar Lampung, Lampung Sabtu 28 Oktober 2023 menurut Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag):

SUBUH04:17
ZUHUR11:46
ASAR15:00
MAGRIB17:54
ISYA’19:05

Berikut jadwal Sholat untuk kota Bandar Lampung lengkap selama Bulan Oktober 2023

TanggalSubuhZuhurAsarMagribIsya
01/10/2304:3011:5214:5617:5619:05
02/10/2304:2911:5214:5517:5619:05
03/10/2304:2911:5214:5417:5619:05
04/10/2304:2811:5114:5317:5619:05
05/10/2304:2811:5114:5217:5619:04
06/10/2304:2711:5114:5117:5619:04
07/10/2304:2711:5014:5017:5519:04
08/10/2304:2611:5014:5117:5519:04
09/10/2304:2611:5014:5117:5519:04
10/10/2304:2511:5014:5217:5519:04
11/10/2304:2511:4914:5217:5519:04
12/10/2304:2411:4914:5317:5519:04
13/10/2304:2411:4914:5317:5519:04
14/10/2304:2311:4914:5417:5519:04
15/10/2304:2311:4814:5417:5519:04
16/10/2304:2211:4814:5517:5519:04
17/10/2304:2211:4814:5517:5419:04
18/10/2304:2111:4814:5517:5419:04
19/10/2304:2111:4814:5617:5419:04
20/10/2304:2111:4714:5617:5419:04
21/10/2304:2011:4714:5717:5419:04
22/10/2304:2011:4714:5717:5419:04
23/10/2304:1911:4714:5817:5419:04
24/10/2304:1911:4714:5817:5419:04
25/10/2304:1811:4714:5917:5419:05
26/10/2304:1811:4614:5917:5419:05
27/10/2304:1811:4614:5917:5419:05
28/10/2304:1711:4615:0017:5419:05
29/10/2304:1711:4615:0017:5519:05
30/10/2304:1711:4615:0117:5519:05
31/10/2304:1611:4615:0117:5519:06

Demikian jadwal Sholat Bandar Lampung hari ini, semoga bermanfaat sebagai pengingat ibadah sholat kita semua, khususnya warga kota Tapis Berseri yang beragama Islam. (*)

Continue Reading

Berita

Dua Kelurahan Terdampak Kebakaran TPA Bakung, Pemkot dan DPRD Kena ‘Sentil’

“Kami sampaikan bahwa TPA Bakung jangan seperti TPA Leuwigajah di Jawa Barat yang meledak dan menenggelamkan desa…”

Published

on

Kebakaran TPA Bakung
Kebakaran TPA Bakung | Foto: Ist.

Lampung dot co – Bandar Lampung | Camat Telukbetung Barat, Idham Basyar mengaku dua kelurahan di wilayahnya terdampak asap akibat kebakaran TPA Bakung sejak Jumat (13/10/2023). Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bakung dan Negeri Olok Gading.

“Kalau yang terasa betul Kelurahan Bakung. Tapi kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan di Kelurahan Negeri Olok Gading yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Bakung,” kata dia, Rabu (18/10/2023) kemarin dikutip dari Lampost.co.

Idham mengakui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kesehatan Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menemukan para warganya mengalami flu dan batuk hingga darah tinggi. “Ada yang batuk, flu, darah tinggi,” ungkapnya.




Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bertanggung jawab atas dampak kebakaran TPA Bakung terhadap Kesehatan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung harus turut bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran TPA. Karena pasca kebakaran ada potensi masyarakat terdampak dan mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” tegas Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung.

Selain itu, Walhi Lampung juga menyampaikan beberapa rekomendasi terkait peristiwa kebakaran tpa Bakung. Diantaranya meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan pemadaman kebakaran TPA Bakung agar tidak meluas dan berdampak lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Lalu, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dinas terkait memfasilitasi masyarakat terdampak akibat asap kebakaran TPA Bakung terhadap jaminan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan dan lingkungan pasca kebakaran di TPA Bakung.

Kemudian, meninjau ulang kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, termasuk sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah. Pasalnya, selama dua tahun ke belakang terjadi dua kasus korupsi terkait pengelolaan sampah di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Termasuk juga meminta DPRD Kota Bandar Lampung menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan terkait pengelolaan sampah dan kebakaran di TPA Bakung ini.

“Kami sampaikan bahwa TPA Bakung jangan seperti TPA Leuwigajah di Jawa Barat yang meledak dan menenggelamkan desa. TPA Bakung menjadi bom waktu yang selalu menimbulkan percikan dampak negatif yang ditimbulkan baik terhadap manusia maupun lingkungan,” tandas Irfan. (*)




Continue Reading

Berita

Walhi: Pemkot Harus Bertanggung Jawab Terhadap Dampak Kebakaran TPA Bakung

Kebakaran di TPA Bakung bukan pertama kalinya. Menurut Irfa, ini terjadi karena buruknya pengelolaan sampah di Bandar Lampung.

Published

on

Kebakaran TPA Bakung
Kebakaran TPA Bakung | Foto: Ist.

Lampung dot co – Bandar Lampung | Peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, menjadi sorotan banyak pihak. Tak terkecuali Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.

Berdasarkan pantauan Walhi Lampung lapangan pada Senin (16/10/2023) kondisi TPA Bakung masih berasap di beberapa titik dan terlihat aktivitas pemadaman. Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, peristiwa tersebut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Menurut Irfan, asap yang menyebar di sekitar TPA Bakung tidak hanya menyebar di pemukiman sekitar lokasi tetapi juga terbawa angin sampai pada pemukiman pemukiman warga di Kelurahan Sukarame II Kecamatan Telukbetung Barat.




“Awalnya masyarakat mengira kabut. Namun baru diketahui itu adalah asap dari kebarakaran TPA Bakung. Selama dua hari memang belum ada keluhan masyarakat sekitar tetapi tidak menutup kemungkinan ini berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (17/10/2023) kemarin.

Dia menambahkan, kebakaran di TPA Bakung bukan pertama kalinya. Menurut Irfa, ini terjadi karena buruknya pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, harus mengakui ada salah kelola dalam kebijakan sampah.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung harus turut bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran TPA. Karena pasca kebakaran ada potensi masyarakat terdampak dan mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” tegas Irfan.

Irfan melanjutkan, kebakaran yang tak kunjung padam tersebut juga menandakan tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi oleh pemerintah terhadap potensi kebakaran. Terjadinya kebakaran menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam pengelolaan TPA Bakung.

Selain itu, imbuhnya, kejadian lain seperti limpasan air lindi yang sampai ke pemukiman warga sekitar TPA Bakung juga terjadi beberapa bulan lalu. Kemudian, jebolnya tembok penahan sampah di TPA bakung pada 2015. (*)




Continue Reading

Banyak Dibaca